Menjadi Acuan Arah Pembangunan, Data Presisi Diharapkan Menyentuh Seluruh Kaltim

Jumat, 16 Februari 2024 81
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyerahkan Peta Adminsitratif Desa Babulu Laut, Kabupaten Penajam Paser Utara
BALIKPAPAN.  Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengapresiasi Data Desa Presisi yang merupakan hasil sensus yang menggabungkan teknologi dan SDM dalam proses pengumpulan data di 40 Desa dan Kelurahan di Penajam Paser Utara.

Menurutnya, data desa presisi dapat menjadi acuan dalam menentukan kebijakan arah pembangunan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat. Hal ini disebabkan data presisi dimaksud memberikan gambaran data secara komprehensif terhadap suatu wilayah.

Berisikan data dengan akurasi tinggi yang memuat demografi, ekonomi, lingkungan, serta patologi sosial di suatu desa/kelurahan, data presisi dinilai akan membuat kebijakan pembangunan dalam arti luas akan tepat sasaran.

“Misalkan pertanian dan perkebunan, akan diketahui mana saja wilayah yang cocok untuk menjadi fokus pengambangannya sehingga pemerintah dapat membuat program tepat sasaran,”ujar Hasanuddin Mas’ud saat hadiri serah terima hasil data desa dan kelurahan presisi di PPU, Jumat (16/2/2024) di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.

Politikus Golkar itu mendukung sensus data presisi desa dan kelurahan dilakukan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Dengan demikian peningkatan pembangunan yang merata dapat dilakukan dengan maksimal.

“Kita ingin seluruh daerah juga di sensus. Nantinya akan terlihat mana saja sarana dan prasarana pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga infrastruktur jalan yang perlu mendapatkan perhatian dan segera ditindaklanjuti,”tegasnya.

Terkait dengan biaya sensus data desa presisi di PPU yang sepenuhnya ditanggung Bank KaltimTara, Ia berharap agar kedepannya perusahaan yang ada di Kaltim dapat memberikan bantuan melalui dana CSR. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)