Mengawal Ibadah Haji 2024, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Harapkan Pemerintah Tingkatkan Persiapan dan Fasilitas Pelayanan

Jumat, 17 Mei 2024 100
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menjadi narasumber dalam program siar Dialog Publika TVRI Kaltim dengan tema Mengawal Ibadah Haji 2024 di Studio 1 TVRI Kaltim, Jumat (19/05/24)
SAMARINDA - Pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah akan segera dimulai. Beberapa tahapan pelaksanaan ibadah haji ini pun telah dilaksanakan, seperti halnya pemberangkatan calon jamaah tak terkecuali calon jamaah haji asal Kalimantan Timur.

Mengawal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan selain memperhatikan persiapan, sangat penting bagi Pemerintah untuk meningkatkan fasilitas pelayanan jamaah haji. Mengingat peran penting Pemerintah terkait layanan kebutuhan calon jemaah haji, baik saat akan berangkat, selama di tanah suci Makkah hingga tiba kembali ke tanah air. 

"Tentunya kita tidak boleh lengah dalam pelaksanaan ini, memang secara aturan sudah ada ditetapkan. Namun dari tahun ke tahun tentu masih banyak kekurangan dari kesiapan. Pertama transportasi, akomodasi dan penginapannya. Kemudian catering, ini juga banyak permasalahannya. Ada yang makanannya tidak sesuai, dingin dan lainnya," ucap Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat hadir sebagai narasumber pada Program Siar TVRI Kaltim Dialog Publika, Jumat (19/05/24).

Hal tersebut diterangkan Reza tentunya merupakan bagian daripada bentuk perhatian Pemerintah dalam memberikan fasilitas pelayanan kepada jamaah haji. Mengingat mereka sudah membayar mahal bahkan rela menabung bertahun-tahun. Sangat disayangkan apabila pelayanan yang diberikan kurang maksimal dari pemerintah. 

"Ini yang menjadi prioritas, Pemerintah bisa melihat bagaimana keadaan disana. Artinya ini memberikan sedikit pengingatan kepada kita sebagai pelaksana ibadah haji baik itu dari pemerintah maupun juga dari swasta yaitu travel-travel haji. Kita soroti selama ini cukup baik, saya pun yakin pemerintah provinsi dan kanwil kemenag sudah menyiapkan dengan baik untuk ibadah haji tahun ini.  Namun tentunya perlu ada perubahan. Terus membenahi, terkait permasalahan transportasi, pemondokan dan catering," tekannya lagi seraya berpesan.

Lebih lanjut ia berharap komunikasi baik antara jamaah, pemerintah dan kementerian agama terkait  pelaksanaan ibadah haji kedepan bisa lebih baik lagi. Apabila terdapat larangan-larangan dalam pelaksanaan ibadah haji hendaknya diperhatikan. 
Fasilitas pelayanan pun harus lebih baik. Ini kunci daripada kenyamanan untuk jamaah haji Kaltim kedepannya. 

"Kita berharap kementerian agama juga bisa lebih aktif lagi dalam koordinasi terhadap pemerintah provinsi khususnya dengan DPRD Provinsi. Karena hingga saat ini kita DPRD hanya mendengar laporan, tetapi tidak dilibatkan secara langsung oleh Kementerian Agama. Harapannya kedepan kita bisa ikut andil dan sinergi kedepan agar pelaksanaan ibadah haji bisa lebih baik. Misal ada rapat khusus, sehingga kita bisa mensupport pelaksanaannya lebih baik lagi," pungkasnya. 

Sebagai informasi, terdata oleh Kanwil Kemenag Kaltim  Provinsi Kalimantan Timur memiliki  9 kloter dari total 19 kloter. Dengan keberangkatan melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Pemberangkatan calon jamaah haji kelompok terbang atau kloter pertama dari Embarkasih Balikpapan telah dilakukan pada 14 Mei 2024 pukul 19.55 Wita.

Total jamaah haji Kaltim ialah sebanyak 2.723 dari seluruh kabupaten/kota. 4 provinsi berangkat lewat Embarkasih haji Balikpapan diantaranya Kaltim Kaltara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Sementara Kaltim sudah memberangkatkan 3 kloter, diantaranya Kota Balikpapan, Kabupten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda. Total rombongan jamaah haji Kaltim ialah berjumlah 319 orang ditambah petugas 5 orang. Dinyatakan full dan tidak ada yang tertinggal. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)