Mengawal Ibadah Haji 2024, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Harapkan Pemerintah Tingkatkan Persiapan dan Fasilitas Pelayanan

Jumat, 17 Mei 2024 102
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menjadi narasumber dalam program siar Dialog Publika TVRI Kaltim dengan tema Mengawal Ibadah Haji 2024 di Studio 1 TVRI Kaltim, Jumat (19/05/24)
SAMARINDA - Pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah akan segera dimulai. Beberapa tahapan pelaksanaan ibadah haji ini pun telah dilaksanakan, seperti halnya pemberangkatan calon jamaah tak terkecuali calon jamaah haji asal Kalimantan Timur.

Mengawal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan selain memperhatikan persiapan, sangat penting bagi Pemerintah untuk meningkatkan fasilitas pelayanan jamaah haji. Mengingat peran penting Pemerintah terkait layanan kebutuhan calon jemaah haji, baik saat akan berangkat, selama di tanah suci Makkah hingga tiba kembali ke tanah air. 

"Tentunya kita tidak boleh lengah dalam pelaksanaan ini, memang secara aturan sudah ada ditetapkan. Namun dari tahun ke tahun tentu masih banyak kekurangan dari kesiapan. Pertama transportasi, akomodasi dan penginapannya. Kemudian catering, ini juga banyak permasalahannya. Ada yang makanannya tidak sesuai, dingin dan lainnya," ucap Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat hadir sebagai narasumber pada Program Siar TVRI Kaltim Dialog Publika, Jumat (19/05/24).

Hal tersebut diterangkan Reza tentunya merupakan bagian daripada bentuk perhatian Pemerintah dalam memberikan fasilitas pelayanan kepada jamaah haji. Mengingat mereka sudah membayar mahal bahkan rela menabung bertahun-tahun. Sangat disayangkan apabila pelayanan yang diberikan kurang maksimal dari pemerintah. 

"Ini yang menjadi prioritas, Pemerintah bisa melihat bagaimana keadaan disana. Artinya ini memberikan sedikit pengingatan kepada kita sebagai pelaksana ibadah haji baik itu dari pemerintah maupun juga dari swasta yaitu travel-travel haji. Kita soroti selama ini cukup baik, saya pun yakin pemerintah provinsi dan kanwil kemenag sudah menyiapkan dengan baik untuk ibadah haji tahun ini.  Namun tentunya perlu ada perubahan. Terus membenahi, terkait permasalahan transportasi, pemondokan dan catering," tekannya lagi seraya berpesan.

Lebih lanjut ia berharap komunikasi baik antara jamaah, pemerintah dan kementerian agama terkait  pelaksanaan ibadah haji kedepan bisa lebih baik lagi. Apabila terdapat larangan-larangan dalam pelaksanaan ibadah haji hendaknya diperhatikan. 
Fasilitas pelayanan pun harus lebih baik. Ini kunci daripada kenyamanan untuk jamaah haji Kaltim kedepannya. 

"Kita berharap kementerian agama juga bisa lebih aktif lagi dalam koordinasi terhadap pemerintah provinsi khususnya dengan DPRD Provinsi. Karena hingga saat ini kita DPRD hanya mendengar laporan, tetapi tidak dilibatkan secara langsung oleh Kementerian Agama. Harapannya kedepan kita bisa ikut andil dan sinergi kedepan agar pelaksanaan ibadah haji bisa lebih baik. Misal ada rapat khusus, sehingga kita bisa mensupport pelaksanaannya lebih baik lagi," pungkasnya. 

Sebagai informasi, terdata oleh Kanwil Kemenag Kaltim  Provinsi Kalimantan Timur memiliki  9 kloter dari total 19 kloter. Dengan keberangkatan melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Pemberangkatan calon jamaah haji kelompok terbang atau kloter pertama dari Embarkasih Balikpapan telah dilakukan pada 14 Mei 2024 pukul 19.55 Wita.

Total jamaah haji Kaltim ialah sebanyak 2.723 dari seluruh kabupaten/kota. 4 provinsi berangkat lewat Embarkasih haji Balikpapan diantaranya Kaltim Kaltara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Sementara Kaltim sudah memberangkatkan 3 kloter, diantaranya Kota Balikpapan, Kabupten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda. Total rombongan jamaah haji Kaltim ialah berjumlah 319 orang ditambah petugas 5 orang. Dinyatakan full dan tidak ada yang tertinggal. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)