Mengangkat Potensi Kakao di Desa Lung Anai, Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Mendampingi Kunker Pj. Gubenur ke Rumah Cokelat

Minggu, 24 November 2024 164
KUNKER : Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Mengikuti Kunker & Audensi PJ Gubernur ke Rumah Cokelat, Minggu (24/11/2024).
LUNG ANAI. Anggota DPRD Kaltim dapil Kukar Muhammad Samsun dan Selamat Ari Wibowo mendampingi Pj. Gubernur Akmal Malik dalam rangka audiensi dan kunjungan kerja ke Rumah Cokelat di Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (24/11/24).

Hadirnya Rumah Coklat di Desa Long Anai, membawa angin segar bagi perekonomian masyarakat setempat. Fasilitas pengolahan kakao yang diresmikan pada beberapa Bulan lalu ini telah beroperasi selama setahun terakhir, memberikan nilai tambah signifikan bagi produksi kakao lokal.

Dalam sambutannya Samsun Mengatakan potensi ini harus kita kembangkan terus, terutama di pertanian, karna memang pertanian di Kalimantan Timur ini memiliki potensi yang luar biasa, kadang saya suka greget, kalau ada tanah atau lahan yang tidak di tanam, rasanya SAYANG sekali kalau dibiarkan lahan itu kosong. Ini potensi long anai sangat luar biasa, ini coklat kalau kita kembangin pasarnya insyaAllah bu rina sudah ada di luar negeri, tinggal tantangannya adalah di produksi nya. Ucap Samsun saat sambutan

Terbukti dengan adanya kebun yang sudah tumbuh dan berkembang, menghasilkan dan melakukan pengolahan atau hilirisasinya kini sudah terwujud. Walaupun tidak dipungkiri masih ada beberapa kekurangan, tetapi produksi yang sudah dihasilkan sudah bisa diterima oleh pasar. Tinggal seluruh pihak bisa terus konsisten dalam menjaga aset ini.

Dengan peralatan semi modern yang diperoleh dari bantuan pemerintah dan swasta, fasilitas ini mampu mengolah 5 kg biji kakao per hari menjadi berbagai produk coklat. Transformasi dari penjualan biji kakao kering menjadi produk olahan bernilai tambah tinggi telah mengubah nasib para petani.

Lucas Nay, Kepala Desa Long Anai menjelaskan, “Kami ingin mengembangkan berbagai turunan produk kakao, tidak hanya menjual dalam bentuk biji. Selain meningkatkan nilai ekonomi, pengolahan ini juga membuka kesempatan kerja bagi warga yang tidak memiliki kebun untuk terlibat dalam pengelolaan Rumah Coklat.”

“Keberadaan Rumah Coklat ini sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memasarkan hasil kebun mereka,” ungkap Nuryati, salah seorang pekerja Rumah Coklat, meski begitu, ia mengakui produksi belum maksimal karena masih terkendala listrik dan ketersediaan bahan baku.

Adapun Tanggapan Selamat Ari Wibowo menyampaikan bahwa Rumah cokelat ini diharapkan mampu menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan masyarakat Desa Lung Anai yang selama ini berasal dari sektor pertanian dan perkebunan. “Semoga program ini juga bisa menjadi sarana edukasi dan rekreasi bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui lebih banyak tentang proses pembuatan cokelat kemasan dari biji kakao,” ujar selamat saat sambutan

Meski berada di pedalaman Kutai Kartanegara, produk olahan kakao dari desa ini telah menjadi incaran konsumen dan memberikan harapan baru bagi masa depan pertanian kakao di wilayah tersebut.

PT MHU berkolaborasi dengan Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani dan Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) untuk mengembangkan potensi Rumah Cokelat di Desa Lung Anai. Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani juga turut memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat dalam pengolahan kakao menjadi cokelat kemasan.

“Semoga cokelat yang di produksi rumah cokelat ini dan terus bisa konsisten menjaga kualitas produksi dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, bahkan bisa mendunia, kami atas nama DPRD Kaltim Siap mendukung penuh pedagang UMKM Khususnya di Desa Long Anai,” Harap Samsun. (Hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)