Mengangkat Potensi Kakao di Desa Lung Anai, Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Mendampingi Kunker Pj. Gubenur ke Rumah Cokelat

Minggu, 24 November 2024 185
KUNKER : Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Mengikuti Kunker & Audensi PJ Gubernur ke Rumah Cokelat, Minggu (24/11/2024).
LUNG ANAI. Anggota DPRD Kaltim dapil Kukar Muhammad Samsun dan Selamat Ari Wibowo mendampingi Pj. Gubernur Akmal Malik dalam rangka audiensi dan kunjungan kerja ke Rumah Cokelat di Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (24/11/24).

Hadirnya Rumah Coklat di Desa Long Anai, membawa angin segar bagi perekonomian masyarakat setempat. Fasilitas pengolahan kakao yang diresmikan pada beberapa Bulan lalu ini telah beroperasi selama setahun terakhir, memberikan nilai tambah signifikan bagi produksi kakao lokal.

Dalam sambutannya Samsun Mengatakan potensi ini harus kita kembangkan terus, terutama di pertanian, karna memang pertanian di Kalimantan Timur ini memiliki potensi yang luar biasa, kadang saya suka greget, kalau ada tanah atau lahan yang tidak di tanam, rasanya SAYANG sekali kalau dibiarkan lahan itu kosong. Ini potensi long anai sangat luar biasa, ini coklat kalau kita kembangin pasarnya insyaAllah bu rina sudah ada di luar negeri, tinggal tantangannya adalah di produksi nya. Ucap Samsun saat sambutan

Terbukti dengan adanya kebun yang sudah tumbuh dan berkembang, menghasilkan dan melakukan pengolahan atau hilirisasinya kini sudah terwujud. Walaupun tidak dipungkiri masih ada beberapa kekurangan, tetapi produksi yang sudah dihasilkan sudah bisa diterima oleh pasar. Tinggal seluruh pihak bisa terus konsisten dalam menjaga aset ini.

Dengan peralatan semi modern yang diperoleh dari bantuan pemerintah dan swasta, fasilitas ini mampu mengolah 5 kg biji kakao per hari menjadi berbagai produk coklat. Transformasi dari penjualan biji kakao kering menjadi produk olahan bernilai tambah tinggi telah mengubah nasib para petani.

Lucas Nay, Kepala Desa Long Anai menjelaskan, “Kami ingin mengembangkan berbagai turunan produk kakao, tidak hanya menjual dalam bentuk biji. Selain meningkatkan nilai ekonomi, pengolahan ini juga membuka kesempatan kerja bagi warga yang tidak memiliki kebun untuk terlibat dalam pengelolaan Rumah Coklat.”

“Keberadaan Rumah Coklat ini sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memasarkan hasil kebun mereka,” ungkap Nuryati, salah seorang pekerja Rumah Coklat, meski begitu, ia mengakui produksi belum maksimal karena masih terkendala listrik dan ketersediaan bahan baku.

Adapun Tanggapan Selamat Ari Wibowo menyampaikan bahwa Rumah cokelat ini diharapkan mampu menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan masyarakat Desa Lung Anai yang selama ini berasal dari sektor pertanian dan perkebunan. “Semoga program ini juga bisa menjadi sarana edukasi dan rekreasi bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui lebih banyak tentang proses pembuatan cokelat kemasan dari biji kakao,” ujar selamat saat sambutan

Meski berada di pedalaman Kutai Kartanegara, produk olahan kakao dari desa ini telah menjadi incaran konsumen dan memberikan harapan baru bagi masa depan pertanian kakao di wilayah tersebut.

PT MHU berkolaborasi dengan Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani dan Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) untuk mengembangkan potensi Rumah Cokelat di Desa Lung Anai. Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani juga turut memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat dalam pengolahan kakao menjadi cokelat kemasan.

“Semoga cokelat yang di produksi rumah cokelat ini dan terus bisa konsisten menjaga kualitas produksi dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, bahkan bisa mendunia, kami atas nama DPRD Kaltim Siap mendukung penuh pedagang UMKM Khususnya di Desa Long Anai,” Harap Samsun. (Hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)