SAMARINDA – Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran DPRD Kaltim, Andi Abdul Razaq menghadiri rapat Tim Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat program kerja tahun 2025 serta mendorong penguatan demokrasi di Kaltim ini, diselenggarakan di Ruang Kersik Luwai, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, pada Kamis (12/06).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan, didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim Fatimah Waty, serta hadir Narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Ely Uswatun Kasanah dan akademisi Universitas Mulawarman Uni W. Sagena.
Ahmad Firdaus Kurniawan menjelaskan, IDI merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas demokrasi di daerah. Sejak 2019, IDI telah menjadi indikator kinerja daerah yang diperhitungkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dilanjutkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
"Aspek-aspek yang menjadi indikator dalam penyusunan IDI mencangkup kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas demokrasi. Ini bukan hanya tanggung jawab Kesbangpol, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Setiap OPD yang terlibat dalam Pokja IDI memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam memperkuat demokrasi di daerah" ujar Firdaus.
Ia menambahkan bahwa IDI juga menjadi tolok ukur dalam menilai kinerja kepala daerah. Semakin tinggi indeks demokrasi, semakin baik kualitas pemerintahan yang dijalankan. Selain itu, IDI berperan dalam perencanaan dan penganggaran politik, serta mendukung kebijakan pembangunan di berbagai sektor.
"IDI tidak hanya mencakup aspek politik, tetapi juga sosial, ekonomi, dan budaya. Konsolidasi demokrasi yang kuat di daerah akan berkontribusi pada kebijakan pembangunan nasional", jelasnya.
Sementara itu, Kabag FPP DPRD Kaltim Andi Abdul Razaq mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi penguatan demokrasi daerah yang dilaksanakan rutin setiap bulan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
“DPRD Kaltim terus berupaya maksimal dalam memperkuat demokrasi, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi. Setiap anggota DPRD bersama narasumber berkompeten terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya demokrasi di daerah,” tuturnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD Kaltim berharap seluruh pemangku kebijakan dapat terus berkolaborasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(hms9)
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan, didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim Fatimah Waty, serta hadir Narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Ely Uswatun Kasanah dan akademisi Universitas Mulawarman Uni W. Sagena.
Ahmad Firdaus Kurniawan menjelaskan, IDI merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas demokrasi di daerah. Sejak 2019, IDI telah menjadi indikator kinerja daerah yang diperhitungkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan dilanjutkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
"Aspek-aspek yang menjadi indikator dalam penyusunan IDI mencangkup kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas demokrasi. Ini bukan hanya tanggung jawab Kesbangpol, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Setiap OPD yang terlibat dalam Pokja IDI memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam memperkuat demokrasi di daerah" ujar Firdaus.
Ia menambahkan bahwa IDI juga menjadi tolok ukur dalam menilai kinerja kepala daerah. Semakin tinggi indeks demokrasi, semakin baik kualitas pemerintahan yang dijalankan. Selain itu, IDI berperan dalam perencanaan dan penganggaran politik, serta mendukung kebijakan pembangunan di berbagai sektor.
"IDI tidak hanya mencakup aspek politik, tetapi juga sosial, ekonomi, dan budaya. Konsolidasi demokrasi yang kuat di daerah akan berkontribusi pada kebijakan pembangunan nasional", jelasnya.
Sementara itu, Kabag FPP DPRD Kaltim Andi Abdul Razaq mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi penguatan demokrasi daerah yang dilaksanakan rutin setiap bulan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
“DPRD Kaltim terus berupaya maksimal dalam memperkuat demokrasi, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi. Setiap anggota DPRD bersama narasumber berkompeten terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya demokrasi di daerah,” tuturnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD Kaltim berharap seluruh pemangku kebijakan dapat terus berkolaborasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(hms9)