Melalui Momentum Isra Miraj Pupuk Kasih Sayang Kepada Sesama

Rabu, 8 Maret 2023 207
ISRA MIRAJ : Peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Selasa (7/3).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyelenggaran perayaan peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW, Selasa (7/3). Menghadirkan penceramah dari Hadramaut, Yaman acara tersebut dihadiri sejumlah Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Kaltim, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat.

Tampak hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati, Sapto Setyo Pramono, Yusuf Mustafa, Salehuddin, Sekwan Kaltim Muhammad Ramadhan, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati dan serta lainnya.

Al habib Murtadho bin Abibakar bin Thohir dalam cerahmahnya mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memupuk rasa kasih sayang dan bakti kepada kedua orangtua guna mendapatkan keberkahan dalam hidup di dunia dan akhirat.

“Berbagialah mereka yang masih ada orang tua karena itu merupakan pintu dan kunci dalam mendapatkan keberkahan dan keridhoan Allah SWT. Bahkan, ada salah seorang sahabat nabi yang ingin bergabung untuk berjihat tetapi nabi meminta agar merawat dan berbakti kepada kedua orangtua yang pahalanya sama dengan jihad fisabilillah,“Sebut salah seorang ustadz yang mengartikan ceramah Al habib Murtadho. 

Isra Miraj merupakan peristiwa pertama kali turun perintah shalat lima waktu, sebab itu betapa pentingnya shalat bagi kehidupan muslim sehingga masuk dalam salah satu rukun islam sekaligus pondasi dan prinsip kehidupan.

“Salah satu hikmah yang dapat diambil dalam peristiwa isra miraj adalah bagaimana memprioritaskan Allah diatas segalanya, dan menjadikan rasulullah Muhammad SAW sebagai suri tauladan,” jelasnya.

Hasanuddin Mas’ud menuturkan acara ini diselenggarakan dalam rangka memupuk iman dan takwa kepada Allah SWT sekaligus mempererat tali silahturrahmi antar lembaga dan masyarakat jelang bulan suci ramadhan.

“Momentum isra miraj ini dimaknai dengan pererat ukhuwah islamiyah menanamkah nilai-nilai kasih sayang kepada umat islam dan atar umat beragama agar tercipta keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”tegasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)