Melalui Momentum Isra Miraj Pupuk Kasih Sayang Kepada Sesama

Rabu, 8 Maret 2023 209
ISRA MIRAJ : Peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Selasa (7/3).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyelenggaran perayaan peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW, Selasa (7/3). Menghadirkan penceramah dari Hadramaut, Yaman acara tersebut dihadiri sejumlah Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Kaltim, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat.

Tampak hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati, Sapto Setyo Pramono, Yusuf Mustafa, Salehuddin, Sekwan Kaltim Muhammad Ramadhan, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati dan serta lainnya.

Al habib Murtadho bin Abibakar bin Thohir dalam cerahmahnya mengajak seluruh peserta yang hadir untuk memupuk rasa kasih sayang dan bakti kepada kedua orangtua guna mendapatkan keberkahan dalam hidup di dunia dan akhirat.

“Berbagialah mereka yang masih ada orang tua karena itu merupakan pintu dan kunci dalam mendapatkan keberkahan dan keridhoan Allah SWT. Bahkan, ada salah seorang sahabat nabi yang ingin bergabung untuk berjihat tetapi nabi meminta agar merawat dan berbakti kepada kedua orangtua yang pahalanya sama dengan jihad fisabilillah,“Sebut salah seorang ustadz yang mengartikan ceramah Al habib Murtadho. 

Isra Miraj merupakan peristiwa pertama kali turun perintah shalat lima waktu, sebab itu betapa pentingnya shalat bagi kehidupan muslim sehingga masuk dalam salah satu rukun islam sekaligus pondasi dan prinsip kehidupan.

“Salah satu hikmah yang dapat diambil dalam peristiwa isra miraj adalah bagaimana memprioritaskan Allah diatas segalanya, dan menjadikan rasulullah Muhammad SAW sebagai suri tauladan,” jelasnya.

Hasanuddin Mas’ud menuturkan acara ini diselenggarakan dalam rangka memupuk iman dan takwa kepada Allah SWT sekaligus mempererat tali silahturrahmi antar lembaga dan masyarakat jelang bulan suci ramadhan.

“Momentum isra miraj ini dimaknai dengan pererat ukhuwah islamiyah menanamkah nilai-nilai kasih sayang kepada umat islam dan atar umat beragama agar tercipta keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”tegasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)