Masyarakat Miliki Kesempatan Jalankan Program Hasil Pengurangan Emisi Karbon

Rabu, 1 Februari 2023 151
RDP Komisi II dan III DPRD Kaltim dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim membahas pembayaran hasil kerja atas pengurangan emisi karbon di Kaltim, di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (31/1)
SAMARINDA. Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kaltim yang mengundang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Hal itu menindaklanjuti adanya kesepakatan pembayaran hasil kerja atas pengurangan emisi di Provinsi Kalimantan Timur yang telah ditanda tangani oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan World Bank.

Sebelumnya dalam surat yang tertuang dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI perihal program pengurangan emisi di Kaltim yakni  komitmen RBP untuk penurunan emisi tersebut tercatat sebesar USD 110juta dan akan disalurkan  melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.

“Program ini memang sudah berjalan selama sepuluh tahun, ini yang menjadi pertanyaan DPRD Kaltim. Berapa Dana yang akan masuk ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ternyata yang bisa kita terima sebesar Rp 69 Miliar dan ini akan masuk dalam pendapatan pada APBD kita (Kaltim) tetapi untuk penggunaannya sudah spesifik dan tidak bisa dibelanjakan yang lain-lain. Kemana akan dibelanjakan tentunya sesuai dengan petunjuk teknis dari KLHK untuk mengurangi dan mencegah deforestasi, untuk memelihara hutan-hutan kita,” urai Veridiana.

Soal entitas yang akan menerima dari kegiatan ini tentu masyarakat yang ada di lapangan. Mereka tidak terima uang namun dalam bentuk program seperti pelatihan, pembelian bibit tanaman untuk penanaman kembali sejumlah lahan.

Hasil pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Komisi III Sarkowi V Zahry bahwa Rekomendasi DPRD Kaltim terkait program ini yaitu perlunya mensosialisasikan kepada masyarakat “Karena tahun ini baru akan menerima sehingga masyarakat perlu tau bahwa ada program terkait mencegah dan mengurangi deforestasi. Supaya masyarakat tahu bahwa ini ada semacam stimulan untuk kita melakukan penghijauan, yang juga perlu diketahui dana ini belum masuk di APBD Kaltim sehingga kami meminta Pemerintah segera ke Kemendagri bagaimana supaya dana ini masuk dalam APBD Kaltim,”kata Veridiana.

Ia juga menyinggung timbal balik secara ekonomi bagi masyarakat, tentu ada menurut Veridiana karena pada program memanfaatkan  hutan, untuk di Kehutanan sendiri terdapat namanya KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) yaitu seperti Kelompok Perhutanan Sosial yang didalamnya mereka bisa berkebun dan menjual hasilnya. “Namun tidak boleh menjual kayu. Selain itu Kelompok Masyarakat Hukum Adat juga demikian, sehingga bisa melaksanakan pembinaan untuk memelihara lingkungan,” sebut Veridiana.

Senada dengan Veridiana, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono dana hasil program pengurangan emisi karbon bisa segera ditindaklanjuti agar bisa segera dicairkan. “Komisi II bersama Komisi III DPRD Kaltim bersama-sama untuk kemudian bagaimana hasilnya bisa segera cair, apakah perlu ke Komisi di DPR-RI demi rakyat Kaltim, seperti apa juknisnya” kata Tiyo.

Sejumlah Anggota DPRD Kaltim yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu, Mimi Meriami BR Pane, Sutomo Jabir, Saefuddin Zuhri, Agiel Suwarno A Komariah dan Sapto Setyo Pramono. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.