Marthinus Sosialisasi Perda Hak Penyandang Disabilitas di PPU

Rabu, 30 Juni 2021 365
Marthinus berfoto bersama narasumbernya saat melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Hak Penyandang Disabilitas di Panajam Paser Utara (PPU)
Penajam. Perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kaltim menjadi perhatian. Namun tak semua memahami benar permasalahan ini. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Marthinus menyadari benar hal itu. Utamanya di tingkat kabupaten/kota. Terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) 1/2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Hal itu ia sampaikan saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) di Penajam Paser Utara (PPU), Minggu, (27/6/2021). “Secara garis besar perda hak pemenuhan disabilitas ini pentingnya untuk mengedukasi masyarakat, dari lapisan terbawah hingga ke tingkat atas,” ucapnya usai kegiatan bertempat di Gedung Serbaguna Gereja Kristus Tabernakel Di Indonesia, Gunung Seteleng, Penajam.

Sosialisasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Peserta yang hadir diwajibkan untuk mencuci tangan dan menggunakan masker. Serta menjaga jarak, baik saat baru hadir hingga setiap mengikuti jalannya acara. Menurut Marthinus, adanya diskriminasi terhadap penyandang disabilitas menjadi landasan utama terbitnya regulasi ini. Pun, ditetapkannya payung hukum ini menjadi kewajiban semua pihak untuk mengimplementasikannya.

Satu permasalahan penerapan perda ini yang acap kali tak diindahkan. Yakni yang mengatur penyerapan tenaga kerja di perusahaan. Wajib untuk mengakomodir penyandang Disabilitas. “Mau bergerak di sektor pertambangan, perkebunan atau apa saja. Disebutkan dalam Perda 1/2016, perusahaan harus melibatkan kaum disabilitas sebagai karyawan minimal 1 persen dari jumlah pekerja yang ada. Contoh, dari seratus karyawan minimal 1 orang karyawan disabilitas. Tentu dengan SDM yang mumpuni,” urai Politikus PDI-Perjuangan ini.

Lebih dari itu, ia berharap perda ini mendapatkan apresiasi pemerintah setempat. Agar Pemkab PPU dan DPRD PPU dapat membuat perda turunan. Dengan membuat perda baru yang bersinergi dengan payung hukum ini. Tentunya dengan situasi dan kondisi yang sesuai dengan PPU. Kegiatan menghadirkan pemerintahan setempat, juga narasumber khusus. Yaitu Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) PPU, Iwan Darmawan.

Yang menjelaskan secara umum poin demi poin yang tertuang dalam regulasi. Untuk diketahui, di PPU tercatat ada sekira 1.050 penyandang dengan beragam kriteria disabilitas. “Kita harus rajin-rajin menyosialisasikan ini, karena saya yakin di Kaltim, masih banyak masyarakat yang belum paham tentang ini. Jadi perlu untuk terus dilakukan,” ujarnya.

Maka itu ia siap mengadakan road show keliling Kaltim untuk menyosialisasikan perda ini. Kegiatan kali berlangsung lancar. Pada sesi terakhir, Marthinus menyempatkan diri untuk menghibur peserta yang hadir lewat beberapa tembang lagu. Sembari memainkan gitarnya, ia berinteraksi dengan warga sekitar dengan membuka kuis tebak lagu. Untuk mencairkan suasana. Selain itu, ia juga memberikan bantuan untuk salah seorang penyandang disabilitas sebuah kursi roda. Karena ta k dapat hadir secara langsung, penyerahan dilakukan secara virtual (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.