Marthinus Sosialisasi Perda Hak Penyandang Disabilitas di PPU

30 Juni 2021

Marthinus berfoto bersama narasumbernya saat melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Hak Penyandang Disabilitas di Panajam Paser Utara (PPU)
Penajam. Perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kaltim menjadi perhatian. Namun tak semua memahami benar permasalahan ini. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Marthinus menyadari benar hal itu. Utamanya di tingkat kabupaten/kota. Terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) 1/2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Hal itu ia sampaikan saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) di Penajam Paser Utara (PPU), Minggu, (27/6/2021). “Secara garis besar perda hak pemenuhan disabilitas ini pentingnya untuk mengedukasi masyarakat, dari lapisan terbawah hingga ke tingkat atas,” ucapnya usai kegiatan bertempat di Gedung Serbaguna Gereja Kristus Tabernakel Di Indonesia, Gunung Seteleng, Penajam.

Sosialisasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Peserta yang hadir diwajibkan untuk mencuci tangan dan menggunakan masker. Serta menjaga jarak, baik saat baru hadir hingga setiap mengikuti jalannya acara. Menurut Marthinus, adanya diskriminasi terhadap penyandang disabilitas menjadi landasan utama terbitnya regulasi ini. Pun, ditetapkannya payung hukum ini menjadi kewajiban semua pihak untuk mengimplementasikannya.

Satu permasalahan penerapan perda ini yang acap kali tak diindahkan. Yakni yang mengatur penyerapan tenaga kerja di perusahaan. Wajib untuk mengakomodir penyandang Disabilitas. “Mau bergerak di sektor pertambangan, perkebunan atau apa saja. Disebutkan dalam Perda 1/2016, perusahaan harus melibatkan kaum disabilitas sebagai karyawan minimal 1 persen dari jumlah pekerja yang ada. Contoh, dari seratus karyawan minimal 1 orang karyawan disabilitas. Tentu dengan SDM yang mumpuni,” urai Politikus PDI-Perjuangan ini.

Lebih dari itu, ia berharap perda ini mendapatkan apresiasi pemerintah setempat. Agar Pemkab PPU dan DPRD PPU dapat membuat perda turunan. Dengan membuat perda baru yang bersinergi dengan payung hukum ini. Tentunya dengan situasi dan kondisi yang sesuai dengan PPU. Kegiatan menghadirkan pemerintahan setempat, juga narasumber khusus. Yaitu Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) PPU, Iwan Darmawan.

Yang menjelaskan secara umum poin demi poin yang tertuang dalam regulasi. Untuk diketahui, di PPU tercatat ada sekira 1.050 penyandang dengan beragam kriteria disabilitas. “Kita harus rajin-rajin menyosialisasikan ini, karena saya yakin di Kaltim, masih banyak masyarakat yang belum paham tentang ini. Jadi perlu untuk terus dilakukan,” ujarnya.

Maka itu ia siap mengadakan road show keliling Kaltim untuk menyosialisasikan perda ini. Kegiatan kali berlangsung lancar. Pada sesi terakhir, Marthinus menyempatkan diri untuk menghibur peserta yang hadir lewat beberapa tembang lagu. Sembari memainkan gitarnya, ia berinteraksi dengan warga sekitar dengan membuka kuis tebak lagu. Untuk mencairkan suasana. Selain itu, ia juga memberikan bantuan untuk salah seorang penyandang disabilitas sebuah kursi roda. Karena ta k dapat hadir secara langsung, penyerahan dilakukan secara virtual (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertolak Dari VVIP Room Bandara SAMS, Samsun Dampingi Pj Gubernur Kaltim Ke Lung Anai
admin 24 November 2024
0
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun ikut serta mendampingi Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam rangka kunjungan kerja dan audiensi bersama PT Mutigo. Tepat pukul 12.50 wita, rombongan Pj Gubernur bertolak dari VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan pada Minggu, (24/11) dengan menggunakan helikopter menuju Rumah Cokelat Lung Anai Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kertanegara. Kemudian, tepat pukul 15.59 wita rombongan telah tiba di VVIP Room Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan usai melakukan audiensi di Lung Anai. Muhammad Samsun pada kesempatan itu mengatakan bahwa kunjungan kali ini adalah ke Desa Lung Anai yang merupakan desa budaya dari masyarakat adat Dayak. “Mereka memproduksi kakao (cokelat). Cokelatnya  hasilnya bagus dan kemudian ada industri pengolahan disana,” jelasnya. Ia mengatakan bahwa kunjungan ini juga membawa investor atau eksportir produk-produk Indonesia yang akan di ekspor ke berbagai negara Eropa. “Produk-produk Indonesia akan di ekspor ke Polandia, Swedia, juga Rusia,” sebut Samsun yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim ini. Ia berharap agar hasil olahan masyarakat di Lung Anai bisa di konekkan dengan pasar yang ada di luar negeri dan nama dari produk tersebut, lanjutnya, diberi nama Cokelat LA. “Sehingga harapannya, tentunya bisa meningkatkan harga, bisa meningkatkan pendapatan industri cokelat disana dan mensejahterakan petani kakao disana,” ujar politisi PDI Perjuangan ini. (adv/hms8)