Makmur Ikuti Zikir Dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka

Rabu, 4 Agustus 2021 67
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengikuti secara virtual Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang digelar di Istana Negara, Minggu (1/8) malam.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengikuti secara virtual di rumah jabatan acara Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka dengan tema “Bersyukur atas Kemerdekaan, Berdoa dan Berikhtiar untuk mewujudkan Indonesia Maju” bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang digelar di Istana Negara, Minggu (1/8) malam.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan, kemerdekaan Indonesia merupakan buah perjuangan dari para syuhada dan semangat persatuan dan kebersamaan dari seluruh anak bangsa tanpa mengenal perbedaan suku agama dan juga golongan. Presiden Jokowi juga percaya semangat kebersamaan dan gotong-royong yang diwarisi pendiri bangsa akan selalu melekat dalam jiwa rakyat Indonesia.  “Saat ini negara kita sedang menghadapi ujian sangat berat yaitu pandemi Covid-19. Karena itu, saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergandengan tangan merapatkan barisan bahu- membahu melakukan ikhtiar lahir maupun batin. Bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Presiden Joko Widodo.

Makmur mengapresiasi kegiatan zikir dan doa kebangsaan yang sudah digelar sebanyak lima kali sejak tahun 2017 tersebut. Menurutnya, hal seperti ini dapat menjadi penyemangat bangsa yang sedang kesulitan menghadapi pandemi Covid-19. “Segala upaya yang dilakukan selama ini memang mendapat respon positif dari masyarakat, tetapi lebih penting lagi harus dilakukan doa bersama sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam rangka pencegahan dan menangkal Covid-19,” ujar Makmur usai diwawancara usai acara.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim agar tetap mentaati anjuran pemerintah pusat maupun daerah tentang protokol kesehatan, sehingga terhindar dan di lindungi Tuhan Yang Maha Kuasa dari penyebaran Covid-19. “Kasus Covid-19 saat ini semakin meningkat di negara kita, untuk itu saya mengajak para tokoh agama daerah ini,  agar juga melakukan doa bersama, sehingga masyarakat diselamatkan dan di jauhkan dari virus ini,” harap Makmur. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)