Legislator Perempuan Karang Paci Dorong Kaum Hawa Ambil Bagian Dalam Politik

Selasa, 28 Juni 2022 234
Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane mendorong kaum perempuan Kaltim untuk berani tampil dalam kancah politik. Dikatakan wanita yang juga merupakan Sekretaris fraksi PPP ini, saat ini khususnya di Kaltim, kursi legislatif perempuan di DPRD Kaltim kurang dari 30 persen dari jumlah legislatif laki-laki. Padahal kata dia, kaum perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan kaum laki-laki untuk menjadi anggota legislatif. “Di DPRD Kaltim punya 11 Legislator perempuan. Keterwakilan 30 persen perempuan kita memang belum tercapai, tapi kita bersyukur karena kita sudah 20 persen. Kita tidak hangat lihat kualitas, tapi kuantitas juga. Karena dari sisi politik, tentu ada perjuangan politik. Kalau ini dikolaborasikan akan potensial menghasilkan kebijakan yang baik agar perempuan melek politik,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, saat ini minat kaum perempuan terhadap politik semakin terbuka. Untuk itu, kata dia, perlunya dukungan semua pihak guna memberikan kesempatan kepada perempuan untuk dapat ambil bagian dalam dunia politik. Termasuk dukungan terbesar yang berasal dari keluarga. Karena kata dia, Indonesia masih kental dengan budaya yang menginginkan agar kaum perempuan lebih banyak beraktivitas di dalam rumah. “Minat perempuan akan politik semakin baik, terlihat dari keanggotaan perempuan di partai politik yang sudah mulai banyak. Tentu ini juga diperlukan peran dari partai politik itu sendiri untuk pengkaderan,” katanya. “Memang di lapangan kalau saya lihat dari sisi budaya kita yang masih menganggap bahwa perempuan di rumah. Tapi tentunya dengan tingkat pendidikan kita yang terus meningkat, maka pemikiran baru akan mulai mengarah ke sana,” sambungnya.

Kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, anggota DPRD Kaltim yang juga duduk sebagai anggota Komisi III ini menyampaikan apresiasinya atas dorongan dan motivasi yang diberikan kepada kaum perempuan Kaltim untuk membuka pemikiran akan dunia politik, melalui sosialisasi dan seminar. “Saya apresiasi Pemprov melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan yang sudah memberikan seminar meningkatkan peran perempuan dalam politik. Mudah-mudahan ini bisa menjadi program nyata untuk bagaimana perempuan bisa lebih mempunyai kemampuan dalam kepemimpinan dan pendidikan politik,” imbuhnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)