Legislator Perempuan Karang Paci Dorong Kaum Hawa Ambil Bagian Dalam Politik

Selasa, 28 Juni 2022 245
Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane mendorong kaum perempuan Kaltim untuk berani tampil dalam kancah politik. Dikatakan wanita yang juga merupakan Sekretaris fraksi PPP ini, saat ini khususnya di Kaltim, kursi legislatif perempuan di DPRD Kaltim kurang dari 30 persen dari jumlah legislatif laki-laki. Padahal kata dia, kaum perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan kaum laki-laki untuk menjadi anggota legislatif. “Di DPRD Kaltim punya 11 Legislator perempuan. Keterwakilan 30 persen perempuan kita memang belum tercapai, tapi kita bersyukur karena kita sudah 20 persen. Kita tidak hangat lihat kualitas, tapi kuantitas juga. Karena dari sisi politik, tentu ada perjuangan politik. Kalau ini dikolaborasikan akan potensial menghasilkan kebijakan yang baik agar perempuan melek politik,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, saat ini minat kaum perempuan terhadap politik semakin terbuka. Untuk itu, kata dia, perlunya dukungan semua pihak guna memberikan kesempatan kepada perempuan untuk dapat ambil bagian dalam dunia politik. Termasuk dukungan terbesar yang berasal dari keluarga. Karena kata dia, Indonesia masih kental dengan budaya yang menginginkan agar kaum perempuan lebih banyak beraktivitas di dalam rumah. “Minat perempuan akan politik semakin baik, terlihat dari keanggotaan perempuan di partai politik yang sudah mulai banyak. Tentu ini juga diperlukan peran dari partai politik itu sendiri untuk pengkaderan,” katanya. “Memang di lapangan kalau saya lihat dari sisi budaya kita yang masih menganggap bahwa perempuan di rumah. Tapi tentunya dengan tingkat pendidikan kita yang terus meningkat, maka pemikiran baru akan mulai mengarah ke sana,” sambungnya.

Kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, anggota DPRD Kaltim yang juga duduk sebagai anggota Komisi III ini menyampaikan apresiasinya atas dorongan dan motivasi yang diberikan kepada kaum perempuan Kaltim untuk membuka pemikiran akan dunia politik, melalui sosialisasi dan seminar. “Saya apresiasi Pemprov melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan yang sudah memberikan seminar meningkatkan peran perempuan dalam politik. Mudah-mudahan ini bisa menjadi program nyata untuk bagaimana perempuan bisa lebih mempunyai kemampuan dalam kepemimpinan dan pendidikan politik,” imbuhnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)