Legislator Perempuan Karang Paci Dorong Kaum Hawa Ambil Bagian Dalam Politik

Selasa, 28 Juni 2022 238
Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane mendorong kaum perempuan Kaltim untuk berani tampil dalam kancah politik. Dikatakan wanita yang juga merupakan Sekretaris fraksi PPP ini, saat ini khususnya di Kaltim, kursi legislatif perempuan di DPRD Kaltim kurang dari 30 persen dari jumlah legislatif laki-laki. Padahal kata dia, kaum perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan kaum laki-laki untuk menjadi anggota legislatif. “Di DPRD Kaltim punya 11 Legislator perempuan. Keterwakilan 30 persen perempuan kita memang belum tercapai, tapi kita bersyukur karena kita sudah 20 persen. Kita tidak hangat lihat kualitas, tapi kuantitas juga. Karena dari sisi politik, tentu ada perjuangan politik. Kalau ini dikolaborasikan akan potensial menghasilkan kebijakan yang baik agar perempuan melek politik,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, saat ini minat kaum perempuan terhadap politik semakin terbuka. Untuk itu, kata dia, perlunya dukungan semua pihak guna memberikan kesempatan kepada perempuan untuk dapat ambil bagian dalam dunia politik. Termasuk dukungan terbesar yang berasal dari keluarga. Karena kata dia, Indonesia masih kental dengan budaya yang menginginkan agar kaum perempuan lebih banyak beraktivitas di dalam rumah. “Minat perempuan akan politik semakin baik, terlihat dari keanggotaan perempuan di partai politik yang sudah mulai banyak. Tentu ini juga diperlukan peran dari partai politik itu sendiri untuk pengkaderan,” katanya. “Memang di lapangan kalau saya lihat dari sisi budaya kita yang masih menganggap bahwa perempuan di rumah. Tapi tentunya dengan tingkat pendidikan kita yang terus meningkat, maka pemikiran baru akan mulai mengarah ke sana,” sambungnya.

Kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, anggota DPRD Kaltim yang juga duduk sebagai anggota Komisi III ini menyampaikan apresiasinya atas dorongan dan motivasi yang diberikan kepada kaum perempuan Kaltim untuk membuka pemikiran akan dunia politik, melalui sosialisasi dan seminar. “Saya apresiasi Pemprov melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan yang sudah memberikan seminar meningkatkan peran perempuan dalam politik. Mudah-mudahan ini bisa menjadi program nyata untuk bagaimana perempuan bisa lebih mempunyai kemampuan dalam kepemimpinan dan pendidikan politik,” imbuhnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)