Legislator Kaltim Subandi Minta Sejumlah Catatan LHP BPK Segera Ditindaklanjuti

Selasa, 24 Desember 2024 1160
Anggota DPRD Kaltim Subandi menerima Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kinerja dan Kepatuhan yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Subandi meminta sejumlah catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas kinerja dan kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur agar ditindaklanjuti.

Hal tersebut diutarakan Subandi saat menghadiri penyerahan LHP atas kinerja dan kepatuhan semester II Tahun 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (24/12/2024).

LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Anggota DPRD Kaltim Subandi, Ketua KPUD Kaltim Fahmi Idris, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi, Wakil Bupati Berau Gamalis, serta kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota lainnya.

Subandi menuturkan sejumlah catatan dari BPK dimaksud penting untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi dan pembenahan lalu kemudian disampaikan kembali kepada BPK. “Semua kabupaten/kota ada catatan dari LHP BPK, Saya berharap segera ada koreksi, dan ada perbaikan kedepan,”ujarnya.

Ia mencontohkan, seperti pada penyelenggaraan program JKN masih ada temuan signifikan berupa belum sepenuhnya memadai dalam memperoleh pendapatan klaim dari BPJS Kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan pada RSUD.

Selain itu, persoalan banjir di Samarinda yang menurut BPK salah satu faktornya disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya sehingga diminta dilakukan pemberian pemahaman kepada masyarakat .

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengatakan bahwa pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, dan JKN, pada aspek kinerja dan kepatuhan.  “Kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, demikian juga KPU pada pelaksaan pemilu dan pileg,”jelasnya.

Pemeriksaan kinerja pengelolaan APBD Provinsi kesimpulannya karena pendekatan masalah ada perencanaan yang belum sepenuhnya selaras terkait indikator makro dan prioritas nasional. Kedepan, perencanaan bisa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan juga dengan indikator makro. "Mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan agar bisa berjalan dengan baik,"harapnya.

Menurutnya, kebutuhan dokter dan distribusinya, juga kebutuhan tenaga teknis masih terjadi kendala. "Bukan salah Pemda. Misal, dibuka lowongan dokter di daerah tetapi tak ada yang daftar. Jadi kami dorong pemerintah memberikan insentif. Kemudian sarana prasarana yang kurang baik akan tetapi dokternya sudah baik, ada yang kebutuhan dokter kurang tetapi sarana prasarananya sudah baik,"terangnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.