Legislator Kaltim Subandi Minta Sejumlah Catatan LHP BPK Segera Ditindaklanjuti

Selasa, 24 Desember 2024 97
Anggota DPRD Kaltim Subandi menerima Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kinerja dan Kepatuhan yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Subandi meminta sejumlah catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas kinerja dan kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur agar ditindaklanjuti.

Hal tersebut diutarakan Subandi saat menghadiri penyerahan LHP atas kinerja dan kepatuhan semester II Tahun 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (24/12/2024).

LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Anggota DPRD Kaltim Subandi, Ketua KPUD Kaltim Fahmi Idris, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi, Wakil Bupati Berau Gamalis, serta kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota lainnya.

Subandi menuturkan sejumlah catatan dari BPK dimaksud penting untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi dan pembenahan lalu kemudian disampaikan kembali kepada BPK. “Semua kabupaten/kota ada catatan dari LHP BPK, Saya berharap segera ada koreksi, dan ada perbaikan kedepan,”ujarnya.

Ia mencontohkan, seperti pada penyelenggaraan program JKN masih ada temuan signifikan berupa belum sepenuhnya memadai dalam memperoleh pendapatan klaim dari BPJS Kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan pada RSUD.

Selain itu, persoalan banjir di Samarinda yang menurut BPK salah satu faktornya disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya sehingga diminta dilakukan pemberian pemahaman kepada masyarakat .

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengatakan bahwa pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, dan JKN, pada aspek kinerja dan kepatuhan.  “Kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, demikian juga KPU pada pelaksaan pemilu dan pileg,”jelasnya.

Pemeriksaan kinerja pengelolaan APBD Provinsi kesimpulannya karena pendekatan masalah ada perencanaan yang belum sepenuhnya selaras terkait indikator makro dan prioritas nasional. Kedepan, perencanaan bisa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan juga dengan indikator makro. "Mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan agar bisa berjalan dengan baik,"harapnya.

Menurutnya, kebutuhan dokter dan distribusinya, juga kebutuhan tenaga teknis masih terjadi kendala. "Bukan salah Pemda. Misal, dibuka lowongan dokter di daerah tetapi tak ada yang daftar. Jadi kami dorong pemerintah memberikan insentif. Kemudian sarana prasarana yang kurang baik akan tetapi dokternya sudah baik, ada yang kebutuhan dokter kurang tetapi sarana prasarananya sudah baik,"terangnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ketua Dan Anggota DPRD Kaltim Ikuti Rapat Konsolidasi, Bahas Persoalan Bendungan Marangkayu
Berita Utama 12 Februari 2025
0
SAMARINDA. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memimpin rapat konsolidasi penanganan dan penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Marangkayu Kutai Kartanegara, Rabu (12/2). Rapat yang digelar di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. Selain itu hadir pula Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud, Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual dan Andi Sofyan Hasdam, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, PTPN IV Regional V, perangkat daerah Kaltim dan Kukar, dan perangkat desa serta tokoh masyarakat Marangkayu. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Marangkayu senilai 1,17 miliar telah selesai yang berasal dari anggaran APBD dan APBN. “Permasalahan yang timbul adalah saat difungsikan sebenarnya. Begitu difungsikan dialirkan, ada yang tergenang. Hal inilah sebenarnya yang menjadi problem kita, karena ada hak masyarakat pengakuannya dan ada hak dari perusahaan HGU dan ini berproses dalam pengadilan,” jelas Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Baharuddin Demmu mengisahkan pada saat menjadi kepala desa sejak tahun 2006 hingga 2009, saat itu dimulai gagasan pembangunan bendungan tersebut. Dan penggagasnya, lanjut Baharuddin Demmu, adalah mantan Anggota DPR RI Yasin Kara dari Fraksi PAN. “Dia reses di rumah masyarakat Marangkayu. Rakyat waktu itu minta bendungan, tapi yang dipikirkan rakyat waktu itu bukan bendungan besar. Mungkin pak Yasin ini mengkomunikasikan dengan teman-teman di Jakarta, tiba-tiba turun DED nya tepat di kilo 7 itu bendungan,” ungkap Baharuddin Demmu. Lain pihak, Akmal Malik mengatakan bahwa peserta rapat konsolidasi sepakat untuk membentuk squad team yang akan menjadi penyelia dalam persoalan bendungan Marangkayu. “Dalam dua hari ini akan kita selesaikan SK nya, dan tentu akan saya laporkan kepada gubernur terpilih,” ujar Akmal Malik. (hms8)