KPK Launching 22 Desa Antikorpsi 2023, Andi Harahap : Desa Tengin Baru Jadi Percontohan Desa di Kaltim

Selasa, 28 November 2023 195
CEGAH KORUPSI : Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap saat menghadiri acara Launching Desa Antikorupsi 2023 di Desa Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Selasa (28/11/2023).
PPU. Ditetapkannya Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai salah satu Desa Antikorupsi 2023 mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap.

Ia berharap, desa-desa lain yang ada di Kaltim, khsusnya di Kabupaten PPU dapat terus meningkatkan integritas dalam mencegah korupsi ditingkat desa. Demikian disampaikan Andi Harahap usai menghadiri acara Launching Desa Antikoripsi tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di Desa Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Selasa (28/11/2023).

Disampaikan Andi, sapaan akrabanya, Desa Tengin Baru bisa dijadikan contoh bagi desa lain untuk meningkatkan pelayanan yang bebas koprupsi. “Kita berharap kabupaten/kota yang ada di Kaltim dapat terbebas dari korupsi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Kaltim sebagai Ibu Kota Negara yang baru, tentu potensi-potensi harus segara diantisipasi,” ujarnya.

Menurut dia, Desa Tengin Baru yang ditetapkan sebagai desa antikorupsi oleh KPK tersebut dapat menjadi percontohan bagi desa lainnya dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara. “Desa antikorupsi yang bisa diambil positifnya, yakni bagaimana ketentuan dalam memberikan pelayanan yang baik agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi,” sebut Andi.

Ia juga mangatakan, bahwa pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan hanya oleh KPK, kepolisian atau kejaksaan saja, akan tetapi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan untuk sama-sama berkontribusi dalam pemberantasan korupsi mulai dari pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, termasuk penindakan harus dilaksanakan bersama masyarakat.

”Seperti yang disampaikan KPK, bahwa jangan benarkan yang biasa, tapi biasakanlah yang benar, supaya sikap, perilaku kita terhadap nilai-nilai anti korupsi bisa ditingkatkan dan hal-hal yang menjadi budaya atau kebiasaan-kebiasaan buruk yang selama ini sudah dianggap biasa, harus kita hilangkan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, KPK RI resmi melaunching 22 Desa Antikorupsi se Indonesia tahun 2023, yang penilaian dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) bekerjasama KPK RI.

Hadir Staf Ahli Kemendes RI Bito Wikantosa, pejabat Kementerian Keuangan dan Kemendagri RI, perwakilan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se Indonesia, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi.

Launching ditandai dengan pemukulan gendang oleh pejabat terkait, termasuk Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Mardiana dan Anggota DPRD Kaltim Andi Haraha.  Juga penyerahan penghargaan kepada desa antikorupsi tingkat provinsi dan kabupaten. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)