Konsultasi Pansus Propemperda ke Kemendagri

Kamis, 20 Mei 2021 142
Pansus Propemperda saat konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, (19/5/2021).
JAKARTA. Panita Khusus pembahas Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalimantan Timur berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (19/5/2021).

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Ketua Pansus Propemperda Jahidin, didampingi Jawad Sirajuddin, Edy Sunardi Darmawan, M Udin, Rima Hartati, dan Masykur Sarmian. Rombongan diterima Analis Hukum Ahli Muda pada Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Musfirotun Harjuniati.

Jahidin mengatakan konsultasi dimaksudkan untuk menerima masukan terkait draf rancangan peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya.

Pasalnya, tujuan dari raperda ini dalam rangka memberikan pedoman yang sistematis dalam perencanaan Propemperda di daerah, panduan dalam menentukan skala prioritas penyusunan Propemperda, dan memberikan pedoman mengenai pola koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam pembangunan hukum di daerah.

"Penting untuk menerima masukan-masukan agar jangan sampai ketika telah disahkan banyak terdapat kekurangan yang justru membuat raperda dimaksud tidak teraplikasi dengan baik," tuturnya.

Adapun hasil konsultasi lanjut dia tidak ada perubahan dan dinilai telah sesuai tidak ada yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun peraturan setingkat peraturan presiden maupun peraturan menteri.

"Alhamdulillah, dari hasil konsultasi tidak ada penambahan ataupun pengurangan pasal karena telah sesuai. Hasil konsultasi ini akan didapatkan nantinya dengan mitra kerja pemerintah agar bisa di proses ketahanan selanjutnya sampai pengesahan," katanya. (adv)
TULIS KOMENTAR ANDA
Yenni Eviliana: Pemuda Harus Terus Bergerak Menjemput Masa Depan
Berita Utama 28 Oktober 2025
0
SAMARINDA. Suasana khidmat menyelimuti Lapangan GOR Serbaguna Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Selasa (28/10/2025), saat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Yenni Eviliana hadir bersama jajaran pemerintah daerah dan para pemuda untuk mengenang semangat persatuan yang telah mengantarkan bangsa menuju kemerdekaan.   Usai upacara, Yenni menegaskan bahwa tema tahun ini, “Pemuda Bergerak”, bukan sekadar slogan, melainkan panggilan nyata bagi generasi muda untuk terus melangkah maju menghadapi tantangan zaman. “Pemuda harus terus bergerak, menjemput masa depan. Dulu para pemuda berjuang untuk persatuan dan cinta tanah air, kini mereka harus berjuang menghadapi perubahan global,” ungkap Yenni.   Ia menilai, semangat yang dulu mempersatukan bangsa melalui Sumpah Pemuda harus diterjemahkan dalam bentuk inovasi dan adaptasi di era digital. Menurutnya, tantangan pemuda masa kini bukan lagi soal kemerdekaan politik, melainkan bagaimana membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah menuju negara maju dan berdaya saing tinggi. “Pemuda sekarang harus bisa menangkap peluang dari kemajuan teknologi dan ekonomi. Indonesia harus sejajar dengan negara-negara besar dunia,” tambahnya.   Yenni juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemuda yang tetap menunjukkan semangat kebangsaan dan kepedulian sosial di tengah perubahan cepat dunia modern. Ia menegaskan bahwa kekuatan bangsa Indonesia terletak pada persatuan dan kerja nyata generasi mudanya. “Pemuda adalah motor penggerak perubahan. Semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan lewat tindakan nyata dalam membangun daerah dan bangsa,” tegasnya. (adv/hms7)