Konsultasi Pansus Propemperda ke Kemendagri

Kamis, 20 Mei 2021 195
Pansus Propemperda saat konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, (19/5/2021).
JAKARTA. Panita Khusus pembahas Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalimantan Timur berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (19/5/2021).

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Ketua Pansus Propemperda Jahidin, didampingi Jawad Sirajuddin, Edy Sunardi Darmawan, M Udin, Rima Hartati, dan Masykur Sarmian. Rombongan diterima Analis Hukum Ahli Muda pada Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Musfirotun Harjuniati.

Jahidin mengatakan konsultasi dimaksudkan untuk menerima masukan terkait draf rancangan peraturan daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya.

Pasalnya, tujuan dari raperda ini dalam rangka memberikan pedoman yang sistematis dalam perencanaan Propemperda di daerah, panduan dalam menentukan skala prioritas penyusunan Propemperda, dan memberikan pedoman mengenai pola koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam pembangunan hukum di daerah.

"Penting untuk menerima masukan-masukan agar jangan sampai ketika telah disahkan banyak terdapat kekurangan yang justru membuat raperda dimaksud tidak teraplikasi dengan baik," tuturnya.

Adapun hasil konsultasi lanjut dia tidak ada perubahan dan dinilai telah sesuai tidak ada yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun peraturan setingkat peraturan presiden maupun peraturan menteri.

"Alhamdulillah, dari hasil konsultasi tidak ada penambahan ataupun pengurangan pasal karena telah sesuai. Hasil konsultasi ini akan didapatkan nantinya dengan mitra kerja pemerintah agar bisa di proses ketahanan selanjutnya sampai pengesahan," katanya. (adv)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Serahkan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim
Berita Utama 23 Februari 2026
0
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (23/2/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil reses/aspirasi masyarakat masa sidang I Tahun 2026, penyerahan laporan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, serta sambutan Gubernur Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati US. Hadir pula Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan hasil reses, di antaranya Salehuddin (Golkar), Abdul Rakhmat Bolong (Gerindra), Yonavia (PDIP), Sulasih (PKB), Baharuddin Demmu (PAN-Nasdem), Laode Nasir (PKS), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-Nasdem). Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pemberdayaan UMKM dan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kepastian status lahan di tengah pembangunan IKN serta isu lingkungan akibat aktivitas tambang. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa tujuh fraksi telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masing-masing. Ia menekankan bahwa penyampaian laporan reses dalam paripurna merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban konstitusional dewan untuk mengawal aspirasi warga menjadi program nyata pemerintah. “Besar harapan semoga hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.(hms4)