Komitmen Hidupkan Kembali Posyandu, Darlis Serap Aspirasi di Kelurahan Lok Bahu, Samarinda

Sabtu, 2 November 2024 66
RESES : Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi saat berdialog dengan masyarakat dalam rangka serap aspirasi di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Sabtu (02/11/2024).
SAMARINDA – Pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan mayoritas Warga Kelurahan Lok Bahu saat menghadiri Reses Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi pada Sabtu (02/11/2024) lalu.

Disampaikan Darlis, bahwa kebutuhan sarana kesehatan seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah yang cukup jauh dari pusat kota.

“Karena jangkauan fasilitasi kesehatan dari rumah warga ke rumah sakit masih sangat terbatas. Jadi, kehadiran posyandu sebagai ujung tombak mengawal kesehatan ibu dan anak sangat diperlukan masyarakat,” sebutnya.

Menurut dia, sudah saatnya Posyandu mulai diaktifkan kembali. Hal itu menjadi komitmen Darlis sebagai wakil rakyat untuk mendorong agar menghidupkan kembali Posyandu di daerah yang keberadaannya cukup jauh dari rumah sakit.

“Tentu niat baik ini bisa terwujud jika pemerintah turut memberikan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Sehingga keberadaan Posyandu ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya,” sebut Darlis.

Selain Posyandu, kata dia, yang juga banyak disampaikan masyarakat Samarinda, yakni kurang lampu penerangan jalan. “Seiring dengan perkembangan penduduk, banyak kampung-kampung baru terbentuk, sementara penerangan jalan masih sangat terbatas. Sehingga, mereka minta agar lampu penerangan jalan mendapat atensi dari pemerintah,” beber Politisi PAN ini.

Persoalan klasik lainnya yang kerap dikeluhkan masyarakat dijelaskan Darlis, ialah pemenuhan air bersih. Seperti saat Darlis melakukan reses di daerah Palaran. Warga sekitar masih banyak mengeluhkan air bersih. “Ini memang masih menjadi masalah yang tidak berkesudahan. Jangankan di Palaran, di Kota saja air masih sering mati dan kotor,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah air. Menurut Darlis, antara Pemprov Kaltim dengan Pemkot Samarinda harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. “Harus ada koordinasi intens, sehingga persoalan ini dapat segera terselesaikan,” harap dia.

Dengan reses atau serap aspirasi yang dilakukan Anggota DPRD Kaltim, diharapkan dapat mengurai dan menyelesaikan masalah kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi. “Pemprov juga harus turun membantu bagaimana kebutuhan rakyat di bawah. Walaupun seyogyanya itu menjadi urusan pemerintah kota. Tapi minimal, kita harus hadir sebagai bagian dari pemerintahan,” tutup Darlis. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)