Komitmen Hidupkan Kembali Posyandu, Darlis Serap Aspirasi di Kelurahan Lok Bahu, Samarinda

Sabtu, 2 November 2024 69
RESES : Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi saat berdialog dengan masyarakat dalam rangka serap aspirasi di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Sabtu (02/11/2024).
SAMARINDA – Pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan mayoritas Warga Kelurahan Lok Bahu saat menghadiri Reses Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi pada Sabtu (02/11/2024) lalu.

Disampaikan Darlis, bahwa kebutuhan sarana kesehatan seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah yang cukup jauh dari pusat kota.

“Karena jangkauan fasilitasi kesehatan dari rumah warga ke rumah sakit masih sangat terbatas. Jadi, kehadiran posyandu sebagai ujung tombak mengawal kesehatan ibu dan anak sangat diperlukan masyarakat,” sebutnya.

Menurut dia, sudah saatnya Posyandu mulai diaktifkan kembali. Hal itu menjadi komitmen Darlis sebagai wakil rakyat untuk mendorong agar menghidupkan kembali Posyandu di daerah yang keberadaannya cukup jauh dari rumah sakit.

“Tentu niat baik ini bisa terwujud jika pemerintah turut memberikan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Sehingga keberadaan Posyandu ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya,” sebut Darlis.

Selain Posyandu, kata dia, yang juga banyak disampaikan masyarakat Samarinda, yakni kurang lampu penerangan jalan. “Seiring dengan perkembangan penduduk, banyak kampung-kampung baru terbentuk, sementara penerangan jalan masih sangat terbatas. Sehingga, mereka minta agar lampu penerangan jalan mendapat atensi dari pemerintah,” beber Politisi PAN ini.

Persoalan klasik lainnya yang kerap dikeluhkan masyarakat dijelaskan Darlis, ialah pemenuhan air bersih. Seperti saat Darlis melakukan reses di daerah Palaran. Warga sekitar masih banyak mengeluhkan air bersih. “Ini memang masih menjadi masalah yang tidak berkesudahan. Jangankan di Palaran, di Kota saja air masih sering mati dan kotor,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah air. Menurut Darlis, antara Pemprov Kaltim dengan Pemkot Samarinda harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. “Harus ada koordinasi intens, sehingga persoalan ini dapat segera terselesaikan,” harap dia.

Dengan reses atau serap aspirasi yang dilakukan Anggota DPRD Kaltim, diharapkan dapat mengurai dan menyelesaikan masalah kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi. “Pemprov juga harus turun membantu bagaimana kebutuhan rakyat di bawah. Walaupun seyogyanya itu menjadi urusan pemerintah kota. Tapi minimal, kita harus hadir sebagai bagian dari pemerintahan,” tutup Darlis. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)