Komitmen Bersama Percepat Pembangunan Infrastruktur, Ketua DPRD Kaltim Dampingi Gubernur Rudy Mas’ud Tinjau Jalan Poros Kukar–Kubar

Jumat, 20 Juni 2025 37
TINJAU : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, meninjau langsung kondisi jalan penghubung Kukar–Kubar, Jumat (20/6/2025).
KUBAR — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mendampingi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam kunjungan kerja meninjau kondisi jalan poros penghubung Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar), Jumat (20/6/2025). Peninjauan ini menjadi bagian dari agenda prioritas 100 hari kerja Gubernur Rudy dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di wilayah strategis Kaltim.

Rombongan yang terdiri dari unsur legislatif dan eksekutif ini menempuh jalur darat dari Samarinda menuju Barong Tongkok, Kubar, melalui ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena kerusakan parah dan minimnya perbaikan.

“Jalan ini bukan hanya penghubung antarwilayah, tapi juga jalur vital menuju Mahakam Ulu dan alternatif menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Kami di DPRD akan terus mengawal agar pembangunan infrastruktur ini menjadi prioritas,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan jalan poros Kukar–Kubar akan menjadi salah satu fokus utama dalam RPJMD Kaltim 2025–2030. Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat akan diperkuat agar status jalan nasional tidak menjadi penghambat percepatan perbaikan.

“Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Jalan ini menyangkut akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Saya dan Ketua DPRD sepakat, ini harus jadi prioritas bersama,” tegas Rudy. Saat peninjauan ini, Gubernur Rudy Mas’ud didampingi istri, Hj Sarifah Suraidah Harum, yang juga merupakan Anggota Komisi VI DPR RI. Turut hadir Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Peninjauan lapangan ini menjadi fondasi awal menuju proses perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)