Komitmen Bersama Percepat Pembangunan Infrastruktur, Ketua DPRD Kaltim Dampingi Gubernur Rudy Mas’ud Tinjau Jalan Poros Kukar–Kubar

Jumat, 20 Juni 2025 10
TINJAU : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, meninjau langsung kondisi jalan penghubung Kukar–Kubar, Jumat (20/6/2025).
KUBAR — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mendampingi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam kunjungan kerja meninjau kondisi jalan poros penghubung Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar), Jumat (20/6/2025). Peninjauan ini menjadi bagian dari agenda prioritas 100 hari kerja Gubernur Rudy dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di wilayah strategis Kaltim.

Rombongan yang terdiri dari unsur legislatif dan eksekutif ini menempuh jalur darat dari Samarinda menuju Barong Tongkok, Kubar, melalui ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena kerusakan parah dan minimnya perbaikan.

“Jalan ini bukan hanya penghubung antarwilayah, tapi juga jalur vital menuju Mahakam Ulu dan alternatif menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Kami di DPRD akan terus mengawal agar pembangunan infrastruktur ini menjadi prioritas,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan jalan poros Kukar–Kubar akan menjadi salah satu fokus utama dalam RPJMD Kaltim 2025–2030. Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat akan diperkuat agar status jalan nasional tidak menjadi penghambat percepatan perbaikan.

“Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Jalan ini menyangkut akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Saya dan Ketua DPRD sepakat, ini harus jadi prioritas bersama,” tegas Rudy. Saat peninjauan ini, Gubernur Rudy Mas’ud didampingi istri, Hj Sarifah Suraidah Harum, yang juga merupakan Anggota Komisi VI DPR RI. Turut hadir Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Peninjauan lapangan ini menjadi fondasi awal menuju proses perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)