Komitmen Bersama Mewujudkan Kesejahteraan Inklusif, DPRD Kaltim Hadiri Penyerahan Gratispol dan Jospol di Berau

Rabu, 16 Juli 2025 57
Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya’diah, Apansyah, dan Husin Djufrie hadir mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam penyerahan penghargaan Gratispol dan Jospol di Berau.
BERAU – Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah bersama Apansyah dan Husin Djufrie, turut hadir mendampingi Gubernur Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dalam penyerahan program Gratispol dan Jospol kepada masyarakat Kabupaten Berau, Rabu (16/7/2025) di Ballroom SM Tower, Tanjung Redeb. Kehadiran wakil rakyat dari parlemen Kaltim ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata pendampingan DPRD terhadap agenda pembangunan yang menyentuh dimensi sosial, spiritual, dan kesejahteraan rakyat. Syarifatul Sya’diah menyampaikan bahwa DPRD Kaltim mendukung sepenuhnya program ini dan berkomitmen untuk mendorong keberlanjutan serta perluasan cakupannya.

“Kami di DPRD tak hanya mengawal melalui anggaran, tapi juga memastikan program ini menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini kurang tersentuh. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi pengakuan atas pengabdian,” ucapnya.

Senada, Apansyah menilai Gratispol dan Jospol sebagai contoh ideal dari keberpihakan anggaran terhadap kelompok yang menjaga nilai-nilai kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.

“Kami ingin program ini menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan. DPRD hadir bukan hanya dalam seremoni, tapi dalam membangun nilai melalui kebijakan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Husin Djufrie menyoroti pentingnya perhatian lebih bagi Berau sebagai wilayah strategis.

“Berau merupakan gerbang utara Kalimantan Timur, kaya akan sumber daya dan tantangan. Perlindungan sosial di daerah seperti ini harus menyeluruh. Kami di DPRD mendorong agar kebijakan serupa diprioritaskan di wilayah perbatasan dan pesisir,” ujarnya.

Sebagai mitra sejajar eksekutif, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya kesinambungan dan keberlanjutan program berbasis pengabdian, mulai dari penghargaan kepada marbut, guru agama, penjaga rumah ibadah non-Muslim, hingga pemberian insentif bagi puluhan ribu tenaga pendidik.

Selain penyerahan Gratispol dan Jospol, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyaluran Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM, bantuan sambungan listrik untuk 163 kepala keluarga di 10 desa, pemberian alat ibadah lintas agama, serta bantuan sosial untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial. Kehadiran DPRD Kaltim dalam agenda ini menjadi bagian dari komitmen lembaga legislatif untuk terus mendampingi dan mengawal program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus TJSL Gelar Raker Bersama Mitra Kerja
Berita Utama 20 Januari 2026
0
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menggelar rapat kerja (raker) bersama mitra kerja selama dua hari, Senin-Selasa (19-20/1). Raker digelar dalam rangka sosialisasi terbentuknya Pansus Pengelolaan TJSL di Kaltim serta menggali informasi awal tentang praktik pelaksanaan TJSL di perusahaan. Di hari pertama, memimpin rapat, Ketua Pansus Muhammad Husni Fahruddin di dampingi oleh Anggota Pansus diantaranya Muhammad Darlis Pattalongi, Sabaruddin Panrecalle, Arfan, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Sulasih, Yonavia dan Nurhadi Saputra serta dihadiri dari para perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pengelolaan Hasil Hutan (PBPHH) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sedangkan pada hari kedua, Anggota Pansus yang hadir  bertambah yaitu Sapto Setyo Pramono, Agus Suwandy, Guntur, Sarkowi V Zahry dan Akhmed Reza Fachlevi. Sementara, perusahaan yang hadir adalah Perusahaan Industri Pengolahan dan Perusahaan Pertambangan dan Perkebunan. Pelaksanaan TJSL di Provinsi Kaltim merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Keberadaan berbagai sektor usaha strategis seperti pertambangan, energi, perkebunan, kehutanan, industri, dan jasa telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah, namun juga menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang perlu dikelola secara bertanggung jawab. Seiring dengan dicabutnya pengaturan TJSL berbasis persentase keuntungan perusahaan (±3%) dalam regulasi daerah sebelumnya, muncul kebutuhan mendesak akan pengaturan TJSL yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kepatutan, baik bagi dunia usaha maupun masyarakat. Hingga saat ini, pelaksanaan TJSL masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain ketidakpastian kontribusi, lemahnya koordinasi lintas wilayah, belum terintegrasinya TJSL dengan perencanaan pembangunan daerah, serta terbatasnya transparansi dan pengawasan. Berdasarkan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPRD Provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pansus memandang perlu dilakukan pendalaman terhadap praktik dan pengaturan TJSL melalui forum rapat kerja. Muhammad Husni Fahruddin mengatakan, rapat kerja ini dimaksudkan untuk memperoleh masukan langsung dari perusahaan sebagai subjek utama pelaksana TJSL, guna menjadi bahan perumusan kebijakan dan substansi Ranperda tentang TJSL Provinsi Kaltim. “Rapat kerja pansus ini diharapkan dapat memberikan masukan yang komprehensif, faktual, dan konstruktif bagi Pansus dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, sehingga pengaturan TJSL ke depan mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, serta manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” kata pria yang biasa disapa Ayub ini. (hms8)