Komitmen Bersama Mewujudkan Kesejahteraan Inklusif, DPRD Kaltim Hadiri Penyerahan Gratispol dan Jospol di Berau

Rabu, 16 Juli 2025 24
Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya’diah, Apansyah, dan Husin Djufrie hadir mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam penyerahan penghargaan Gratispol dan Jospol di Berau.
BERAU – Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah bersama Apansyah dan Husin Djufrie, turut hadir mendampingi Gubernur Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dalam penyerahan program Gratispol dan Jospol kepada masyarakat Kabupaten Berau, Rabu (16/7/2025) di Ballroom SM Tower, Tanjung Redeb. Kehadiran wakil rakyat dari parlemen Kaltim ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata pendampingan DPRD terhadap agenda pembangunan yang menyentuh dimensi sosial, spiritual, dan kesejahteraan rakyat. Syarifatul Sya’diah menyampaikan bahwa DPRD Kaltim mendukung sepenuhnya program ini dan berkomitmen untuk mendorong keberlanjutan serta perluasan cakupannya.

“Kami di DPRD tak hanya mengawal melalui anggaran, tapi juga memastikan program ini menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini kurang tersentuh. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi pengakuan atas pengabdian,” ucapnya.

Senada, Apansyah menilai Gratispol dan Jospol sebagai contoh ideal dari keberpihakan anggaran terhadap kelompok yang menjaga nilai-nilai kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.

“Kami ingin program ini menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan. DPRD hadir bukan hanya dalam seremoni, tapi dalam membangun nilai melalui kebijakan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Husin Djufrie menyoroti pentingnya perhatian lebih bagi Berau sebagai wilayah strategis.

“Berau merupakan gerbang utara Kalimantan Timur, kaya akan sumber daya dan tantangan. Perlindungan sosial di daerah seperti ini harus menyeluruh. Kami di DPRD mendorong agar kebijakan serupa diprioritaskan di wilayah perbatasan dan pesisir,” ujarnya.

Sebagai mitra sejajar eksekutif, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya kesinambungan dan keberlanjutan program berbasis pengabdian, mulai dari penghargaan kepada marbut, guru agama, penjaga rumah ibadah non-Muslim, hingga pemberian insentif bagi puluhan ribu tenaga pendidik.

Selain penyerahan Gratispol dan Jospol, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyaluran Sertifikat Halal kepada pelaku UMKM, bantuan sambungan listrik untuk 163 kepala keluarga di 10 desa, pemberian alat ibadah lintas agama, serta bantuan sosial untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial. Kehadiran DPRD Kaltim dalam agenda ini menjadi bagian dari komitmen lembaga legislatif untuk terus mendampingi dan mengawal program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)