Komitmen Bantu Masyarakat, Reza Fachlevi dan Baharuddin Demmu Hadiri Musrenbangdes Handil Terusan

Senin, 16 Agustus 2021 68
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan Baharuddin Demmu menghadiri Musrenbangdes Handil Terusan, baru-baru ini
SAMARINDA. Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, yang digelar di tengah kebun sawit, kawasan Handil Terusan, Kamis (12/8) lalu. Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dari Partai Gerindra menerangkan bahwa banyak sekali usulan masyarakat baik infrastruktur, pertanian dan lainnya. 

Ke depan, ia menegaskan tetap komitmen untuk membantu masyarakat di tempat ini. Termasuk usulan lampu jalan, bidang kesehatan dan pendidikan, Setidaknya, misalnya ada 10 usulan yang urgent, kita tetap akan prioritaskan sektor pertanian dan infrastruktur jalan. "Prinsipnya saya berharap, bisa berbuat dan berkarya nyata untuk masyarakat. Seperti di tahun ini, setidaknya ada 3 kegiatan dari hasil aspirasinya yang diturunkan ke Desa Handil Terusan," urainya.

Tak hanya itu, Ia berharap realisasi aspirasinya jumlahnya bisa ditingkatkan, untuk tahun 2022 mendatang. Selain Reza Fachlevi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.  Bahar sapaan akrabnya, berharap usulan rakyat skala prioritas dicoba untuk kolaborasi bersama dengan berbagai elemen wakil rakyat agar usulan bisa terkabul.

“Rakyat memiliki wakilnya tentu ada harapannya. Semoga bisa berbuat lebih banyak dalam pembangunan di desa,” kata Politisi Partai Amanat Nasional ini dalam pertemuan yang juga dihadiri dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Syarifuddin, Burhanudin, dan Baharuddin serta perwakilan dari DPR RI. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)