Komisi IV Terima Keluhan Serikat Pekerja Terkait Pembayaran Upah Lembur

23 Oktober 2023

PIMPIN RAPAT : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi ketika memimpin pertemuan dengan serikat pekerja, Selasa (17/10).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Akhmed Reza Fachlevi menerima sejumlah pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kebangsaan Kaltim diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (17/10).

Serikat pekerja yang bekerja pada salah satu perusahaan yang bergerak dibidang pelayaran tersebut mengeluhkan persoalan hak berupa uang lembur yang belum dibayarkan sejak tahun 2013 sampai 2018.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi, BPJS Samarinda dan Pengawas Tenaga Kerja.

Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan, tunggakan yang belum terbayarkan oleh pihak perusahaan dari tahun 2013 sampai 2018 totalnya sebesar Rp 7,4 miliar. Namun sebagian dari nilai tersebut telah ada itikad baik dari pihak perusahaan dengan melakukan pembayaran sebagian sehingga kekurangannya tersisa Rp 5,2 miliar.

“Kita berharap permasalahan yang ada dapat diselesaikan oleh perusahaan karena mengingat hal itu merupakan bagian dari hak para pekerja,” ujar politisi partai Gerindra ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawalan terhadap persoalan yang dikeluhkan oleh para tenaga kerja dengan meminta Disnakertrans Kaltim dapat membantu mengakomodir masalah tersebut sampai tunggakan oleh perusahaan dapat dibayarkan.

“Kita sudah meminta kepada Disnakertrans Kaltim untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas,” ujarnya.
Dari persoalan terkait tunggakan tersebut, pihak perusahaan mengakui bahwa para tenaga kerja yang belum dibayar upah lemburnya, lantaran berada di serikat pekerja yang berbeda. Walau demikian, bagi Reza, itu bukan sebagai alasan yang bisa diterima untuk tidak menjalankan kewajiban terkait pembayaran upah lembur.

“Dari persoalan yang ada, kami juga meminta kepada Disnakertrans Kaltim untuk melakukan pendataan serikat pekerja di Kaltim supaya menghindari kejadian serupa terulang kembali,” tandasnya.

Reza mengatakan, dari informasi yang diterimanya, beberapa pekerja atau buruh sudah terbayarkan, namun ada beberapa kendala karena pada saat masuk melamar kerja ada yang menggunakan organisasi serikat pekerja yang lain.

“Sebanyak tiga organisasi serikat pekerja yang mereka pakai untuk masuk kerja, namun ini susah juga. Walaupun tidak ada larangan untuk mengikuti serikat kerja manapun. Kami tetap mengimbau agar ikut serikat kerja sesuai dengan ketentuan pemerintah,” pungkasnya. (hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pimpinan, Anggota serta Sekretaris DPRD Kaltim Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi
admin 25 November 2024
0
BALIKPAPAN. Pimpinan dan Anggota serta Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bagi Legislatif, Eksekutif, Pelaku Usaha/BUMD dan Media Massa, di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (25/11). Kegiatan digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman. Serta, hadir juga para Anggota DPRD Kaltim antara lain, Abdurahman KA, Sapto Setyo Pramono, H. Baba, Safuad, Selamat Ari Wibowo, Darlis Pattalongi, Muhammad Samsun, Damayanti, Fuad Fakhruddin, Syahariah Mas’ud dan La Ode Nasir. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember. Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan salah satu bagian dari komitmen Pemprov Kaltim untuk terus-menerus menggelorakan antikorupsi dalam setiap praktek penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. “Karena itu, peserta kegiatan ini tidak hanya dari unsur Eksekutif, tapi juga ada unsur Legislatif dan juga ada pihak swasta yang diwakili oleh para pengusaha dan Perusda serta unsur media,” ujarnya. Dengan adanya sosialisasi antikorupsi ini, Sri Wahyuni berharap, dapat memiliki komitmen bersama untuk bisa memberantas korupsi untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang Sejahtera. “Kami berharap, kehadiran Bapak dan Ibu adalah sebuah bentuk dan upaya untuk menjaga Wibawa Pemerintah Daerah, baik dari unsur Legislatif, Eksekutif maupun Pelaku usaha dan media massa di dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan, dapat menghindari konflik kepentingan dan senantiasa bersedia untuk menolak gratifikasi, suap dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat, didengar atau diketahui,” pungkasnya. Senada, Yenni Eviliana, berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat khususnya unsur Legislatif, Eksekutif dan Pelaku usaha serta media massa agar korupsi di Indonesia khususnya Kaltim dapat berkurang. Kegiatan diisi dengan Pemaparan Materi dan Tanya Jawab oleh Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim dan Inspektorat Kaltim.(hms9)