Komisi IV Dukung Rencana Pembangunan Universitas Islam Penajam

Selasa, 8 Juni 2021 272
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dan Yayasan Pendidikan Islam Penajam, Kamis (7/6/2021).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim mendukung penuh rencana pembangunan Universitas Islam Penajam (UIP). Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat Komisi IV dengan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dan Yayasan Pendidikan Islam, Kamis (7/6/2021).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengaku pihaknya mendukung penuh rencana pembangunan tersebut, terlebih di Penajam hingga saat ini belum memiliki satupun perguruan tinggi. Kendati demikian, Politikus PPP itu meminta agar pemilihan prodi nantinya benar-benar di perlukan khususnya pada IKN. “Tidak sedikit perguruan tinggi yang sulit bersaing oleh sebab itu pemilihan prodi maupun jurusan merupakan sesuatu yang penting," "Sesuai dengan mekanisme, maka komisi IV akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD termasuk alasan-alasan kongkrit sehingga perlu dibangunnya Universitas Islam Penajam," sebutnya.

Ketua Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Penajam Hasanuddin Hakam menjelaskan  kronologi bahwa ide awalnya Tahun 2019 Presiden Jokowi ke Bukit Soeharto untuk mencari tempat yang cocok perpindahan IKN. Lalu kemudian Kaltim dalam hal ini PPU dan Kukar menjadi lokasi tempat dibangunnya Ibu Kota, dan meminta agar warga Kaltim tidak hanya menjadi penonton tetapi mampu berperan. "Dari hasil survei dengan jumlah sempel ratusan orang dari berbagai RT di Penajam setuju rencana dibangunnya perguruan tinggi, dari hasil survei itu juga terungkap banyak anak ketika lulus SMA tidak meneruskan ke perguruan tinggi karena persoalan biaya," jelasnya.

Ia menambahkan rencananya perguruan tinggi dimaksud akan membuka lima prodi umum dan satu prodi agama. "bisa langsung jalan proses perkuliahan asalkan ijinnya sudah keluar. Oleh karena itu kami minta rekomendasi secara tertulis dari DPRD Kaltim terhadap rencana pembangunan UIP," harapnya.

Perguruan tinggi dimaksudkan bisa mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, profesional dan berintegritas yang bisa mengcover berbagai kebutuhan yang di perlukan dalam Ibu Kota Negara nantinya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)