Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau Persiapan Pemindahan SMAN 10 Samarinda

Senin, 14 Juli 2025 134
Tinjauan untuk melihat kesiapan fasilitas ke SMAN 10 yang ada di Kecamatan Loa Janan Ilir.
SAMARINDA- Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan peninjauan ke lokasi lama SMAN 10 Samarinda di Jalan HAM Rifaddin, Senin (14/7/25), guna melihat secara langsung kesiapan proses pemindahan sekolah tersebut. Sejumlah hal menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut. Salah satu temuan di lapangan adalah masih digunakannya fasilitas bersama antara SMAN 10 Samarinda dan Yayasan Melati.

Beberapa ruang kelas diketahui masih digunakan secara berdampingan oleh kedua institusi. Sebagai pembeda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerapkan perbedaan warna cat kelas untuk SMAN 10 dicat cokelat, sedangkan kelas untuk Yayasan Melati berwarna hijau muda.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran dari pihak Komite SMAN 10 Samarinda, yang mempertanyakan kepastian kepemilikan penuh fasilitas oleh SMAN 10 di masa mendatang. Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, meminta agar pihak komite dapat memahami bahwa proses pemindahan ini masih dalam tahap transisi.

Dia menekankan pentingnya pendekatan yang adil dan bertahap. “Tidak bisa pemerintah langsung mengambil alih semua secara total dan memaksa Yayasan Melati hengkang begitu saja. Mereka juga masih memiliki siswa yang belajar di sana,” jelas Darlis.

Ia menegaskan bahwa pengembalian aset kepada SMAN 10 akan dilakukan sepenuhnya, namun melalui proses yang bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. “Ini transisi. Tidak bisa semua langsung dipindahkan sekaligus ke SMAN 10. Harus ada keseimbangan agar tidak memunculkan konflik,” ujarnya.

Komisi IV juga menyatakan akan segera memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait agar proses pemindahan berjalan sesuai kesepakatan dan tidak berlarut-larut. Meski begitu, hingga saat ini, kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut belum aktif sepenuhnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMAN 10 Samarinda, Fannana Firdausi, menyampaikan bahwa saat ini fasilitas yang tersedia di Samarinda Seberang baru ada 12 ruangan. Sekitar 10 ruangan akan dijadikan ruang kelas. "Sementara dua ruangan lainnya akan dijadikan sebagai lab komputer dan perpustakaan," ujar Fannana.

Untuk para siswa yang tinggal di asrama ini disiapkan sekitar, 10 kamar putra dan 20 kamar putri. Fannana menerangkan, dalam kegiatan belajar untuk mata pelajaran biologi, kimia, dan fisika para siswa tidak perlu khawatir. sebab untuk beberapa mata pelajaran di semester pertama ini belum terlalu banyak praktikum di lab. "Sehingga tenang saja, kebutuhan lab ini dipastikan akan tersedia sebelum masuk ke semester dua," katanya.

Sementara untuk fasilitas asrama, terangnya masih dikerjakan untuk proses perbaikan. Sehingga pihaknya menargetkan di tanggal 22 Juli perbaikan ini harus sudah selesai. "Sebab para siswa nantinya akan mulai masuk asrama di tanggal 26 Juli," sebutnya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)