Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau Pelayanan RSUD Kanujoso, Dorong Percepatan Gedung Jantung Terpadu

Rabu, 27 Agustus 2025 19
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Rabu (27/8/2025).
BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Rabu (27/8/2025). Kunjungan ini dalam rangka monitoring pelayanan kesehatan dan meninjau progres pembangunan Gedung Jantung Terpadu. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. Baba, didampingi Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, serta anggota Fadly Imawan, Fuad Fakhruddin, Hartono Basuki, Damayanti, dan Agus Aras. Mereka disambut oleh Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kanujoso, Rosjidah Rahmawati, bersama jajaran manajemen rumah sakit.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi IV menyampaikan komitmennya untuk mendorong peningkatan layanan kesehatan di Kaltim, khususnya melalui pembangunan Gedung Jantung Terpadu RSUD Kanujoso yang ditargetkan menjadi pusat rujukan regional.

“Kesiapan gedung jantung sudah berjalan baik. Saat ini ada alokasi Rp 182 miliar untuk peralatan, namun kebutuhan total mencapai Rp 600 miliar karena mencakup pembangunan gedung-gedung lain. Kami berharap dukungan anggaran bisa diberikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar H. Baba.

Ia menambahkan, pada September mendatang direncanakan akan dilakukan penyerahan gedung dan grand opening untuk pemakaian satu lantai sebagai tahap awal operasional. Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh wilayah Kaltim.

“Kami ingin memastikan bahwa Gedung Jantung ini memberikan manfaat luas, tidak hanya untuk warga Balikpapan, tetapi juga masyarakat di daerah lain. Komisi IV akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar fasilitas ini beroperasi optimal,” tegasnya. Senada, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyebut pembangunan fasilitas jantung merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat.

“Dengan adanya gedung ini, pasien tidak perlu lagi berobat ke luar daerah. RSUD Kanujoso bisa menjadi rujukan regional yang memperkuat sistem layanan kesehatan di Kaltim,” ujarnya.

Demikian pula disampaikan koleganya di Komisi IV, Fuad Fakhruddin. Ia menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang terukur agar pembangunan tidak terhambat.

“Tantangan anggaran selalu ada, tapi yang utama adalah perencanaan yang matang agar pembangunan berjalan berkelanjutan,” katanya. Hartono Basuki mengapresiasi komitmen manajemen RSUD Kanujoso dalam meningkatkan pelayanan meski menghadapi keterbatasan dana.

“Kami melihat upaya maksimal dari pihak rumah sakit. Komisi IV akan memperjuangkan tambahan anggaran agar layanan jantung bisa segera beroperasi,” ucapnya. Damayanti menekankan pentingnya kesetaraan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Harapannya, masyarakat kecil pun bisa merasakan pelayanan berkualitas tanpa terbebani biaya besar,” tuturnya. Agus Aras menutup kunjungan dengan ajakan memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah provinsi, dan manajemen rumah sakit.

“Peningkatan layanan kesehatan adalah kerja bersama. Dengan kolaborasi yang solid, target pelayanan prima bagi masyarakat Kaltim bisa tercapai,” pungkasnya. (hms/ggy)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)