Walau Dana Minim, Porprov Tidak Boleh Berhenti

30 Agustus 2021

Komisi IV DPRD Kaltim menggelar RDP bersama Pemkab Berau dan jajaran PB Porprov Kaltim terkait pelaksanaan Porprov VII Kaltim
SAMARINDA.  Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau didampingi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau serta KONI Kaltim di gedung E lantai 1, Kamis (26/8) lalu.

Pertemuan tersebut guna membahas pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim yang rencananya akan dilaksanakan pada November 2022 nanti.

Wakil Bupati Berau, Gamalis selaku pimpinan rombongan yang juga menjadi ketua harian PB Porprov Kaltim mengatakan, ditunjuk sebagai tuan rumah, Pemkab Berau bersama PB Porprov Kaltim terus melakukan persiapan utamanya pemenuhan sarana prasarana pendukung pelaksanaan even olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut.

Pihaknya meminta DPRD Kaltim dapat membantu mendukung pelaksanaan Porprov. Baik itu berupa pembangunan fisik venue, maupun berbagai kebutuhan pelaksanaan lainnya. Ia mengungkapkan, total kebutuhan anggaran Porprov Kaltim VII tahun 2022, sebesar Rp. 222,5 milyar. Yang mana permohonan itu pun disambut baik oleh Ketua DPRD Kaltim.

“Ketua DPRD Kaltim siap memberikan dukungan penuh agar kebutuhan anggaran bisa di dukung oleh DPRD Kaltim. Selain diupayakan melalui APBD-P Kaltim 2021, tentu juga bisa masuk di APBD Kaltim 2022,” ungkap mantan Anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019 ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub mengatakan, pada dasarnya setiap event olahraga selalu ada tri sukses di dalamnya. Yakni sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, dan sukses pemberdayaan ekonomi.

Menurutnya, dengan situasi pandemi Covid-19 seperti ini, tentu alokasi anggaran tidak selonggar sebelum pandemi. Karena pandemi menjadi prioritas utama saat ini sehingga perlu dicarikan alternatif lain agar bisa memenuhi kebutuhan event tersebut.
“Harus berkreasi mencari pola-pola atau skema baru.

Sebab apabila venue tidak bisa kita siapkan semua, maka konsekuensinya cabang olahraga yang mau dipertandingkan itu dikurangi,” ujar Politisi yang juga Ketua Fraksi PPP ini.


Ia mengatakan, bisa juga dengan cara bekerja sama dengan kabupaten kota yang lain. Dimana yang sebelumnya sudah memiliki venue-venue pada cabang-cabang tertentu. "Misalnya Porprov 2018 lalu itu Kutim, jadi paling tidak bisa dimanfaatkan dan diselenggarakan di Kutim meski tuan tuan rumahnya Berau.

Jadi itu sebagian solusi-solusi yang menjadi konsen kita. Masih ada waktu setahun lagi, sehingga ada ruang kita untuk evaluasi perkembangannya," katanya.


Dikatakan Rusman Ya’qub, bahwa ajang Porprov Kaltim VII tahun 2022 ini tidak boleh berhenti. Artinya bisa dipastikan bahwa Porprov akan  terlaksana meski di tengah kondisi pandemi dan dengan berbagai persoalan yang ada. Perlunya juga melibatkan partisipasi pihak ketiga, dalam hal ini perusahaan swasta untuk mendukung dan membantu.

“Jadi banyaklah alternatif ataupun pilihan untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada, sehingga Porprov ini bisa terlaksana dengan baik dan maksimal,” ucapnya.

Termasuk melihat kondisi APBD provinsi, karena Porprov sejatinya adalah eventnya provinsi, maka provinsi juga harus ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan event tersebut. Maka, Komisi IV DPRD Kaltim mengusulkan supaya Porprov-Porprov berikutnya itu sudah ada payung hukum atau ada aturan-aturan yang digunakan sebagai kriteria menentukan penyelenggaraan Porprov.

"Termasuk skema pembiayaan. Sehingga siapapun yag menjadi tuan rumah nanti sudah bisa menakar apa yang sudah dimiliki tuan rumah pelaksana. Jadi saat ini Komisi IV sedang mencari ruang bagaimana supaya penyelenggaraan Porprov ke depan itu ada kepastian dalam soal pembiayaan," pungkasnya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh dan Jawad Sirajuddin. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)