Walau Dana Minim, Porprov Tidak Boleh Berhenti

Senin, 30 Agustus 2021 183
Komisi IV DPRD Kaltim menggelar RDP bersama Pemkab Berau dan jajaran PB Porprov Kaltim terkait pelaksanaan Porprov VII Kaltim
SAMARINDA.  Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau didampingi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau serta KONI Kaltim di gedung E lantai 1, Kamis (26/8) lalu.

Pertemuan tersebut guna membahas pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim yang rencananya akan dilaksanakan pada November 2022 nanti.

Wakil Bupati Berau, Gamalis selaku pimpinan rombongan yang juga menjadi ketua harian PB Porprov Kaltim mengatakan, ditunjuk sebagai tuan rumah, Pemkab Berau bersama PB Porprov Kaltim terus melakukan persiapan utamanya pemenuhan sarana prasarana pendukung pelaksanaan even olahraga bergengsi tingkat provinsi tersebut.

Pihaknya meminta DPRD Kaltim dapat membantu mendukung pelaksanaan Porprov. Baik itu berupa pembangunan fisik venue, maupun berbagai kebutuhan pelaksanaan lainnya. Ia mengungkapkan, total kebutuhan anggaran Porprov Kaltim VII tahun 2022, sebesar Rp. 222,5 milyar. Yang mana permohonan itu pun disambut baik oleh Ketua DPRD Kaltim.

“Ketua DPRD Kaltim siap memberikan dukungan penuh agar kebutuhan anggaran bisa di dukung oleh DPRD Kaltim. Selain diupayakan melalui APBD-P Kaltim 2021, tentu juga bisa masuk di APBD Kaltim 2022,” ungkap mantan Anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019 ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yakub mengatakan, pada dasarnya setiap event olahraga selalu ada tri sukses di dalamnya. Yakni sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, dan sukses pemberdayaan ekonomi.

Menurutnya, dengan situasi pandemi Covid-19 seperti ini, tentu alokasi anggaran tidak selonggar sebelum pandemi. Karena pandemi menjadi prioritas utama saat ini sehingga perlu dicarikan alternatif lain agar bisa memenuhi kebutuhan event tersebut.
“Harus berkreasi mencari pola-pola atau skema baru.

Sebab apabila venue tidak bisa kita siapkan semua, maka konsekuensinya cabang olahraga yang mau dipertandingkan itu dikurangi,” ujar Politisi yang juga Ketua Fraksi PPP ini.


Ia mengatakan, bisa juga dengan cara bekerja sama dengan kabupaten kota yang lain. Dimana yang sebelumnya sudah memiliki venue-venue pada cabang-cabang tertentu. "Misalnya Porprov 2018 lalu itu Kutim, jadi paling tidak bisa dimanfaatkan dan diselenggarakan di Kutim meski tuan tuan rumahnya Berau.

Jadi itu sebagian solusi-solusi yang menjadi konsen kita. Masih ada waktu setahun lagi, sehingga ada ruang kita untuk evaluasi perkembangannya," katanya.


Dikatakan Rusman Ya’qub, bahwa ajang Porprov Kaltim VII tahun 2022 ini tidak boleh berhenti. Artinya bisa dipastikan bahwa Porprov akan  terlaksana meski di tengah kondisi pandemi dan dengan berbagai persoalan yang ada. Perlunya juga melibatkan partisipasi pihak ketiga, dalam hal ini perusahaan swasta untuk mendukung dan membantu.

“Jadi banyaklah alternatif ataupun pilihan untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada, sehingga Porprov ini bisa terlaksana dengan baik dan maksimal,” ucapnya.

Termasuk melihat kondisi APBD provinsi, karena Porprov sejatinya adalah eventnya provinsi, maka provinsi juga harus ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan event tersebut. Maka, Komisi IV DPRD Kaltim mengusulkan supaya Porprov-Porprov berikutnya itu sudah ada payung hukum atau ada aturan-aturan yang digunakan sebagai kriteria menentukan penyelenggaraan Porprov.

"Termasuk skema pembiayaan. Sehingga siapapun yag menjadi tuan rumah nanti sudah bisa menakar apa yang sudah dimiliki tuan rumah pelaksana. Jadi saat ini Komisi IV sedang mencari ruang bagaimana supaya penyelenggaraan Porprov ke depan itu ada kepastian dalam soal pembiayaan," pungkasnya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh dan Jawad Sirajuddin. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Hadiri Upacara Adat Kenyau–Kuangkai, Wujud Cinta Budaya di Kutai Barat
Berita Utama 18 Oktober 2025
0
KUTAI BARAT — Dalam suasana penuh haru dan penghormatan, prosesi adat Kenyau–Kuangkai digelar di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat. Upacara ini menjadi simbol penghormatan terakhir bagi tokoh adat yang telah wafat yakni Alm. Bapak Missianus D, SH, sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga warisan budaya Dayak Benuaq dan Tunjung.   DPRD Provinsi Kalimantan Timur turut hadir dalam prosesi sakral ini, dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, bersama jajaran Komisi II dan III DPRD Kaltim, Sabtu (18/10/2025). Kehadiran mereka didampingi unsur Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, tokoh adat, kepala kampung, serta masyarakat setempat.   Saat hadir langsung, Sabaruddin menyampaikan rasa duka dan penghormatan mendalam atas kepergian almarhum, yang dikenal sebagai sosok bijak dan penjaga nilai-nilai adat.   “Beliau bukan hanya kepala keluarga, tetapi juga panutan yang mengabdikan hidupnya untuk masyarakat Dayak. Nilai-nilai luhur yang beliau wariskan hendaknya terus dijaga oleh generasi penerus,” ucap Sabaruddin.   Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga kelestarian adat dan budaya lokal, seraya mengajak masyarakat untuk terus merawat tradisi sebagai bagian dari jati diri daerah.   “Upacara ini bukan sekadar mengenang, tetapi juga menjadi momen bersyukur atas jejak kebaikan yang telah ditinggalkan. Semoga keluarga diberi kekuatan, dan kita semua senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya.   Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Yonavia, yang juga merupakan putri almarhum, menyampaikan bahwa prosesi ini adalah bentuk cinta dan penghargaan keluarga terhadap nilai-nilai yang telah ditanamkan sang ayah.   “Bapak sangat mencintai adat istiadat kami. Sejak kecil, kami diajarkan untuk menjaga dan meneruskan tradisi ini. Upacara ini adalah wujud kasih kami kepada beliau,” ungkap Yonavia.   Upacara Kenyau–Kuangkai yang telah berlangsung sejak 6 Oktober lalu, mencapai puncaknya dengan pemotongan kerbau pertama, sebagai simbol penghormatan kepada roh leluhur. Serangkaian ritual lanjutan akan digelar sebagai bagian dari perjalanan spiritual keluarga dan masyarakat.   DPRD Kaltim terus berkomitmen mendukung pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter dan kekuatan sosial masyarakat. Tradisi seperti Kenyau–Kuangkai adalah cermin kebijaksanaan lokal yang patut dijaga bersama.(hms9)