Komisi IV DPRD Kaltim Monitoring Sapras dan Fasilitas RSUD Panglima Sebaya

Selasa, 15 Agustus 2023 76
DISKUSI : Rombongan Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan koordinasi dengan pihak RSDU Panglima Sebaya, Selasa (15/08/2023)
PASER. Dalam rangka monitoring Sarana, Prasarana dan Fasilitas Rumah Sakit, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja ke RSUD Panglima Sebaya, Tana Paser, Selasa (15/08/2023). Kunjungan Kerja Komoisi IV DPRD Kaltim ini dihadiri sejumlah anggota komisi, yakni Salehuddin, Sukmawati, Yenni Eviliana. Sementara kunjungan komisi diterima oleh dr. Safiuddin Rachman, SpA. M.Kes selaku Plt Wadir Pelayanan beserta direksi RSDU Panglima Sebaya.

Usai melakukan pertemuan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengapresiasi RSUD yang statusnya telah meningkat. “Sekarang rumah sakit sebaya ini secara bertahap semakin membaik, apalagi sekarang statusnya sudah naik dari kelas dari C jadi kelas B. Jadi kedepannya yang harus dipenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, kebutuhan alat,” ujarnya.

Menurut dia, secara menejemen peningkatan RSUD Panglima Sebaya ini sudah mulai membaik. Seperti yang telah disampaikan pihak dereksi rumah sakit bahwa selama ini tidak ada permasalahan yang krusial. “Hanya saja kebutuhan rumaha sakit seperti alat-alat kesehat yang memang perlu dipenuhi, sejalan dengan meningkatnya status rumah sakit dari tipe C ke tipe B,” beber Yenni.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin. Disampaikan dia, secara umum dari sisi pelayanan RSUD ini memang cukup baik, itu dibuktikan dari proses kelas rumah sakit tersebut yang tadinya statusnya C sekarang B. “Disamping itu manajemen rumah sakit juga melakukan pembenahan, termasuk misalnya memperluas ruang intermediet kemudian juga ada membuka khusus poli jiwa, saya pikir ini sudah cukup bagus tinggal melengkapi dari sisi sarana prasarana yang memang dasarnya sudah ada, tinggal proses pembenahan sarana berikutnya,” tuturnya.

Politikus Golkar ini mengaku, bahwa yang tidak kalah pentingnya mereka berkomitmen untuk bagaimana peningkatan jumlah maupun kualitas tenaga kesehatan termasuk ada melaksanakan tugas khusus pendidikan spesialis dan ini sudah berjalan dengan baik. “Tinggal bagaimana pihak Provinsi Kaltim, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk membeck up misalnya bagaimana harapan dari para nakes di rumah sakit tersebut minimal ada penyamaan insentif yang diterima sperti yang selama ini insentif teman-teman nakes di lingkup Puskesmas,” terang dia

Karena lanjut Salehuddin, bicara tanggung jawab dan beban kerja pada dasaranya sama dan tidak ada perbedaan yang signifikan. Ia juga berharap, pihak manajemen rumah sakit tersebut terus melakukan proses penyempurnaan sarana dan prasarana. “Kemudian kuantitas maupun kualitas tenaga kesehatan yang akan berimbas pada proses layanannya kepada masyarakat,” tutupnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)