Komisi IV DPRD Kaltim Monitoring Sapras dan Fasilitas RSUD Panglima Sebaya

Selasa, 15 Agustus 2023 80
DISKUSI : Rombongan Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan koordinasi dengan pihak RSDU Panglima Sebaya, Selasa (15/08/2023)
PASER. Dalam rangka monitoring Sarana, Prasarana dan Fasilitas Rumah Sakit, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja ke RSUD Panglima Sebaya, Tana Paser, Selasa (15/08/2023). Kunjungan Kerja Komoisi IV DPRD Kaltim ini dihadiri sejumlah anggota komisi, yakni Salehuddin, Sukmawati, Yenni Eviliana. Sementara kunjungan komisi diterima oleh dr. Safiuddin Rachman, SpA. M.Kes selaku Plt Wadir Pelayanan beserta direksi RSDU Panglima Sebaya.

Usai melakukan pertemuan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengapresiasi RSUD yang statusnya telah meningkat. “Sekarang rumah sakit sebaya ini secara bertahap semakin membaik, apalagi sekarang statusnya sudah naik dari kelas dari C jadi kelas B. Jadi kedepannya yang harus dipenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, kebutuhan alat,” ujarnya.

Menurut dia, secara menejemen peningkatan RSUD Panglima Sebaya ini sudah mulai membaik. Seperti yang telah disampaikan pihak dereksi rumah sakit bahwa selama ini tidak ada permasalahan yang krusial. “Hanya saja kebutuhan rumaha sakit seperti alat-alat kesehat yang memang perlu dipenuhi, sejalan dengan meningkatnya status rumah sakit dari tipe C ke tipe B,” beber Yenni.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin. Disampaikan dia, secara umum dari sisi pelayanan RSUD ini memang cukup baik, itu dibuktikan dari proses kelas rumah sakit tersebut yang tadinya statusnya C sekarang B. “Disamping itu manajemen rumah sakit juga melakukan pembenahan, termasuk misalnya memperluas ruang intermediet kemudian juga ada membuka khusus poli jiwa, saya pikir ini sudah cukup bagus tinggal melengkapi dari sisi sarana prasarana yang memang dasarnya sudah ada, tinggal proses pembenahan sarana berikutnya,” tuturnya.

Politikus Golkar ini mengaku, bahwa yang tidak kalah pentingnya mereka berkomitmen untuk bagaimana peningkatan jumlah maupun kualitas tenaga kesehatan termasuk ada melaksanakan tugas khusus pendidikan spesialis dan ini sudah berjalan dengan baik. “Tinggal bagaimana pihak Provinsi Kaltim, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk membeck up misalnya bagaimana harapan dari para nakes di rumah sakit tersebut minimal ada penyamaan insentif yang diterima sperti yang selama ini insentif teman-teman nakes di lingkup Puskesmas,” terang dia

Karena lanjut Salehuddin, bicara tanggung jawab dan beban kerja pada dasaranya sama dan tidak ada perbedaan yang signifikan. Ia juga berharap, pihak manajemen rumah sakit tersebut terus melakukan proses penyempurnaan sarana dan prasarana. “Kemudian kuantitas maupun kualitas tenaga kesehatan yang akan berimbas pada proses layanannya kepada masyarakat,” tutupnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)