Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Disdikbud Kaltim dan Tim Pengelola BKT 2024

Selasa, 19 Maret 2024 95
Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim dan Tim Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas 2024 di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/03/24).
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov.Kaltim dan Tim Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas 2024.

RDP dengan agenda pembahasan terkait program Beasiswa Kaltim Tuntas Tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati didampingi anggota diantaranya Salehuddin, Ananda Emira Moeis dan Rusman Ya'qub di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (19/03/24). 

"Beasiswa ini memang ditunggu-tunggu selalu oleh semua masyarakat. Tidak hanya tingkat SLTA/SMA/SMK, tetapi juga tingkat SD dan SMP," ucap Puji Setyowati saat membuka jalannya RDP.

Pada kesempatan tersebut Puji turut menyampaikan temuan hasil daripada reses serap  aspirasi masyarakat. Menurutnya sangat penting untuk diketahui  jajaran Disdikbud Kaltim dan Tim Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas yakni mengenai pencairan beasiswa khususnya pada penerima tingkat SD dan SMP. 

Disamping itu, Ia mengapresiasi Tim BP-BKT yang telah menyusun dan membuat program dengan baik melalui  pemetaan sehingga pengukuran penyebaran beasiswa pada wilayah jauh  lebih jelas. 

"Tim pengelola sudah membuat sebuah program-program, ada yang sama dan ada yang berubah. Setiap tahun pasti ada evaluasi, sekarang pada beasiswa tahun ini sudah jelas sekali ada pemetaan. Jadi masyarakat yang tidak mampu di suatu wilayah itu yang didorong untuk sosialisasi disana," terangnya.

Mengingat beasiswa sangatlah penting, lantaran  masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kalimantan Timur. Ia berharap peran orang tua dalam mendorong semangat belajar putra putrinya tidak putus. Sehingga masa depan gemilang dapat diraih bersama.

"Maka siswa-siswa mulai dari SD,SMP, SMA dan mahasiswa perguruan tinggi yang mendapatkan beasiswa, harapan kami orang tua juga berperan memacu putra putrinya untuk terus belajar. Karena belajar adalah jendela untuk keluar dari kemiskinan, belajar adalah jendela untuk memberikan kekuatan dalam pendidikan meraih apa yang diharapkan," pungkasnya.

Sebagai informasi rencana penerima beasiswa disampaikan Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT), Iman Hidayat sesuai RKA Tahun 2024 diantaranya yakni, Beasiswa Tuntas Mahasiswa sebanyak 3.467 penerima, Beasiswa Stimulan Mahasiswa sebanyak 6.852 penerima, Beasiswa Stimulan Siswa sebanyak 20.475 penerima dan Beasiswa Tuntas Kerjasama sebanyak 250 penerima. Total penerima beasiswa sebanyak 31.044 dengan anggaran 200 miliyar. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)