Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Disdikbud Kaltim dan Tim Pengelola BKT 2024

Selasa, 19 Maret 2024 102
Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim dan Tim Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas 2024 di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/03/24).
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov.Kaltim dan Tim Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas 2024.

RDP dengan agenda pembahasan terkait program Beasiswa Kaltim Tuntas Tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati didampingi anggota diantaranya Salehuddin, Ananda Emira Moeis dan Rusman Ya'qub di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (19/03/24). 

"Beasiswa ini memang ditunggu-tunggu selalu oleh semua masyarakat. Tidak hanya tingkat SLTA/SMA/SMK, tetapi juga tingkat SD dan SMP," ucap Puji Setyowati saat membuka jalannya RDP.

Pada kesempatan tersebut Puji turut menyampaikan temuan hasil daripada reses serap  aspirasi masyarakat. Menurutnya sangat penting untuk diketahui  jajaran Disdikbud Kaltim dan Tim Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas yakni mengenai pencairan beasiswa khususnya pada penerima tingkat SD dan SMP. 

Disamping itu, Ia mengapresiasi Tim BP-BKT yang telah menyusun dan membuat program dengan baik melalui  pemetaan sehingga pengukuran penyebaran beasiswa pada wilayah jauh  lebih jelas. 

"Tim pengelola sudah membuat sebuah program-program, ada yang sama dan ada yang berubah. Setiap tahun pasti ada evaluasi, sekarang pada beasiswa tahun ini sudah jelas sekali ada pemetaan. Jadi masyarakat yang tidak mampu di suatu wilayah itu yang didorong untuk sosialisasi disana," terangnya.

Mengingat beasiswa sangatlah penting, lantaran  masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kalimantan Timur. Ia berharap peran orang tua dalam mendorong semangat belajar putra putrinya tidak putus. Sehingga masa depan gemilang dapat diraih bersama.

"Maka siswa-siswa mulai dari SD,SMP, SMA dan mahasiswa perguruan tinggi yang mendapatkan beasiswa, harapan kami orang tua juga berperan memacu putra putrinya untuk terus belajar. Karena belajar adalah jendela untuk keluar dari kemiskinan, belajar adalah jendela untuk memberikan kekuatan dalam pendidikan meraih apa yang diharapkan," pungkasnya.

Sebagai informasi rencana penerima beasiswa disampaikan Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT), Iman Hidayat sesuai RKA Tahun 2024 diantaranya yakni, Beasiswa Tuntas Mahasiswa sebanyak 3.467 penerima, Beasiswa Stimulan Mahasiswa sebanyak 6.852 penerima, Beasiswa Stimulan Siswa sebanyak 20.475 penerima dan Beasiswa Tuntas Kerjasama sebanyak 250 penerima. Total penerima beasiswa sebanyak 31.044 dengan anggaran 200 miliyar. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)