Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Fasilitas Pendidikan SMK di Kutim: Perlunya Sarpras Praktikum yang Memadai

Rabu, 5 Maret 2025 514
Komisi IV lakukan monitoring & evaluasi ke SMKN 2 Sangatta Utara
SANGATTA. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Agus Aras dan Agusriansyah Ridwan, melaksanakan kunjungan kerja Monitoring dan Evaluasi Sarana dan Prasarana serta Tabulasi Data dan Tenaga Pendidikan di SMK Negeri 2 Sangatta Utara, Rabu (5/3/2025).

Kedatangan pihak Komisi IV DPRD Kaltim disambut hangat oleh Kepala SMKN 2 Sangatta Utara, Puji Astuti Rahayu Effendi, dan juga perwakilan Disdikbud Kutim, melalui Kabid Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Abbas Husaini, yang turut hadir menyambut kunker dari dewan provinsi tersebut.

Dalam kesempatannya, Agus Aras dan Agusriansyah Ridwan menggelar diskusi bersama jajaran tenaga pendidik SMKN 2 Sangatta. Hal ini bertujuan untuk mengulik perkembangan dan kebutuhan yang diperlukan dalam menunjang peningkatan pendidikan sekolah menengah di Kutim, yang mana kewenangannya ada di pemerintah provinsi.

Agus Aras mengakui perlunya ada peningkatan sarana dan prasarana untuk menunjang aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa SMKN 2 Sangatta Utara diproyeksikan untuk menjadi Sekolah Menengah Kejuruan unggulan di Kutim. “Tentu kami dari DPRD Provinsi akan mendorong terus untuk peningkatan sarana dan prasarana dan akses teknis lainnya yang diperlukan untuk peningkatan aktivitas belajar mengajar di sekolah ini,” terang Agus Aras.

Terkhusus untuk sarana dan prasarana praktikum yang belum memadai, pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut ke instansi pendidikan terkait di provinsi. “Yang menjadi prioritas ini workshop otomotif. Itu juga akan kami sampaikan nanti ke Dinas Pendidikan Provinsi pada saat rapat-rapat berikutnya ke depan,” tambahnya. “Perlunya sarana dan prasarana praktikum yang memadai, karena ini sangat menarik minat anak-anak kita yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah menengah kejuruan,” lanjutnya.

Dalam beberapa hal, pihaknya juga berharap akan perlunya peningkatan kerja sama antara sekolah kejuruan dengan pihak perusahaan swasta yang ada di Kutim, khususnya Sangatta Utara. “Sehingga siswa kita yang lulus dari sekolah kejuruan ini dapat terserap ke perusahaan yang ada di kawasan kita ini,” ucapnya. (hms7)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)