Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Fasilitas Pendidikan SMK di Kutim: Perlunya Sarpras Praktikum yang Memadai

Kamis, 6 Maret 2025 513
Komisi IV lakukan monitoring & evaluasi ke SMKN 2 Sangatta Utara
SANGATTA. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Agus Aras dan Agusriansyah Ridwan, melaksanakan kunjungan kerja Monitoring dan Evaluasi Sarana dan Prasarana serta Tabulasi Data dan Tenaga Pendidikan di SMK Negeri 2 Sangatta Utara, Rabu (5/3/2025).

Kedatangan pihak Komisi IV DPRD Kaltim disambut hangat oleh Kepala SMKN 2 Sangatta Utara, Puji Astuti Rahayu Effendi, dan juga perwakilan Disdikbud Kutim, melalui Kabid Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Abbas Husaini, yang turut hadir menyambut kunker dari dewan provinsi tersebut.

Dalam kesempatannya, Agus Aras dan Agusriansyah Ridwan menggelar diskusi bersama jajaran tenaga pendidik SMKN 2 Sangatta. Hal ini bertujuan untuk mengulik perkembangan dan kebutuhan yang diperlukan dalam menunjang peningkatan pendidikan sekolah menengah di Kutim, yang mana kewenangannya ada di pemerintah provinsi.

Agus Aras mengakui perlunya ada peningkatan sarana dan prasarana untuk menunjang aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa SMKN 2 Sangatta Utara diproyeksikan untuk menjadi Sekolah Menengah Kejuruan unggulan di Kutim. “Tentu kami dari DPRD Provinsi akan mendorong terus untuk peningkatan sarana dan prasarana dan akses teknis lainnya yang diperlukan untuk peningkatan aktivitas belajar mengajar di sekolah ini,” terang Agus Aras.

Terkhusus untuk sarana dan prasarana praktikum yang belum memadai, pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut ke instansi pendidikan terkait di provinsi. “Yang menjadi prioritas ini workshop otomotif. Itu juga akan kami sampaikan nanti ke Dinas Pendidikan Provinsi pada saat rapat-rapat berikutnya ke depan,” tambahnya. “Perlunya sarana dan prasarana praktikum yang memadai, karena ini sangat menarik minat anak-anak kita yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah menengah kejuruan,” lanjutnya.

Dalam beberapa hal, pihaknya juga berharap akan perlunya peningkatan kerja sama antara sekolah kejuruan dengan pihak perusahaan swasta yang ada di Kutim, khususnya Sangatta Utara. “Sehingga siswa kita yang lulus dari sekolah kejuruan ini dapat terserap ke perusahaan yang ada di kawasan kita ini,” ucapnya. (hms7)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)