Komisi IV DPRD Kaltim Awasi Pembayaran Jasa Pelayanan Medis Tenaga Kesehatan

Jumat, 24 November 2023 174
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pachlevi
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim akan mengawasi sepanjang tahun proses Pembayaran Jasa Pelayanan Medis Tenaga Kesehatan di rumah sakit Pemprov Kaltim, RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan, agar tepat waktu, atau tak terjadi lagi keterlambatan. Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pachlevi, pada Niaga.Asia, hari ini, Kamis (23/11/2023).

“Memang terjadi keterlambatan untuk pembayaran beberapa bulan lalu dari manajemen rumah sakit ke tenaga kesehatan, tapi pada Bulan Oktober sudah dilunasi semuanya,” kata Reza.

Menurut dia, Komisi IV telah menyampaikan kepada direksi RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan untuk terus memperhatikan Jasa Pelayanan Medis Tenaga Kesehatan di Kalimantan Timur, sesuai dengan Permenke sNomor 17 Tahun 2023 Tentang Jasa Pelayanan Kesehatan dan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2015 Tentang  Pelayanan Rumah Sakit.

Sampai dengan Bulan Oktober tahun 2023 sudah terdapat perbaikan dalam Pembayaran Jasa Pelayanan Medis dan sudah terbayarkan semua kepada Tenaga Medis. “Berkaitan dengan besaran Jasa Pelayanan Medis tentunya disesuaikan dengan kebijakan RSUD masing-masing dengan mempertimbangkan pendapatan RSUD,” katanya.

Reza meningatkan, Komisi IV DPRD Kaltim  akan terus berkomitmen untuk melakukan dukungan melalui fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran terhadap perbaikan serta peningkatan sektor Kesehatan untuk masyarakat Kaltim. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dukungan Penuh Pengembangan Kampus, DPRD Kaltim Kawal Kebutuhan Infrastruktur dan Lahan ITK
Berita Utama 25 Juni 2025
0
BALIKPAPAN. Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menggelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas sejumlah kebutuhan vital guna menunjang kegiatan akademik dan pengembangan kampus. Wakil Rektor Bidang Non Akademik ITK Khakim Ghozali memimpin jalannya audiensi ini sekaligus memaparkan perkembangan terkini ITK, termasuk capaian akademik, serta progres strategis ITK. Hal ini disambut baik oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba, dan Sekretaris Komisi IV M.Darlis Pattalongi beserta anggota Komisi IV diantaranya Makmur HAPK, Fuad Fahruddin, Hartono Basuki, dan Syahariah Mas’ud. Dalam audiensi tersebut, ITK menyoroti beberapa permasalahan infrastruktur yang mendesak. Pertama, ITK meminta bantuan penerangan jalan umum untuk menunjang aktivitas belajar mengajar, terutama di malam hari, serta perbaikan jalan dari gerbang masuk hingga kawasan kampus. Selain itu, ITK juga memohon dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembangunan gerbang ITK yang terintegrasi dengan Kebun Raya Sungai Wein di Km.15. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba meminta ITK untuk melakukan rapat konsultasi maupun audiensi ke Pemerintah Provinsi Kaltim. “Pada prinsipnya kami mendukung, namun hal ini hendaknya harus segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim. Bagaimana respon terkait dukungan-dukungan maupun program Gubernur yang dapat disinergikan dengan kebutuhan ITK,” ucap Baba di Ruang Rapat LPPM ITK, Rabu (25/6/25). Dukungan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap pembangunan gerbang ITK dari ruas jalan tol Kariangau di Km.13 juga dinilai tak kalah pentingnya. Ditambah isu krusial lainnya yang disampaikan pihak ITK mengenai status penetapan lokasi lahan kampus seluas 310 hektare yang sudah kedaluwarsa. “Kami Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur siap kawal dan memfasilitasi agar proses pembebasan lahan seluas sekitar 310 hektare yang tercantum dalam MoU dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat dilanjutkan,” tutur Baba. Dalam upaya percepatan penyelesaian berbagai persoalan ITK, melalui audiensi ini Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen akan memfasilitasi pertemuan antara ITK dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. (hms11)