Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Longsor di Batuah dan Pendingin

Selasa, 24 Juni 2025 63
Komisi III DPRD Kalimantan Timur meninjau langsung dua lokasi terdampak longsor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (24/6/2025).
KUTAI KARTANEGARA — Komisi III DPRD Kalimantan Timur meninjau langsung dua lokasi terdampak longsor di Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni area PT BSSR di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dan area operasional PT Indomining di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga. Kunjungan lapangan ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada (24/6/2025). Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penanganan pascabencana dilakukan secara menyeluruh, adil, dan transparan.

“Kita ingin semua persoalan ini diselesaikan secara adil, transparan, dan tuntas. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan sangat penting dalam proses pemulihan ini,” ujar Reza di lokasi kunjungan.

Di Desa Batuah, pemerintah kabupaten bersama pemerintah desa telah menyatakan komitmen untuk menyiapkan lahan relokasi bagi warga terdampak. Dinas Perkim telah melakukan pengukuran dan saat ini prosesnya memasuki tahap penganggaran.

Mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang disebut sebagai pemicu longsor oleh Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu, Komisi III dan Dinas ESDM Provinsi sepakat menyerahkannya kepada Inspektur Tambang untuk dikaji secara teknis dan objektif.

Dari sisi infrastruktur, BBPJN telah melaksanakan perbaikan sementara pada jalan nasional yang terdampak. Namun, perbaikan permanen masih menunggu dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Wilayah ini dinilai rawan longsor lanjutan karena kondisi tanah yang labil dan kontur yang miring.

Di lokasi kedua, PT Indomining diketahui telah memulai tahapan perbaikan di area longsor, sambil menunggu hasil kajian struktur tanah oleh Dinas PUPR Kukar. Komisi III menyoroti pentingnya peninjauan ulang terhadap kelayakan jalan umum yang saat ini digunakan kendaraan berat di wilayah tambang tersebut.

“Kita minta agar perbaikan dilakukan sejalan dengan kajian ilmiah, dan aspirasi warga juga menjadi bahan penting dalam pengambilan keputusan. Jika memang diperlukan pengalihan jalan, maka perlu ada rencana jangka panjang yang disusun bersama,” tegas Reza.

Warga sekitar juga mengusulkan agar akses jalan dialihkan ke jalur yang lebih aman untuk menghindari potensi bencana serupa ke depannya. Turut hadir dalam dua kunjungan ini sejumlah anggota Komisi III DPRD Kaltim, seperti J. Jahidin, Sugiyono, dan Husin Jufri. Dari unsur eksekutif, tampak Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Dinas PUPR Kukar Wiyono, serta perwakilan BPBD Kukar dan pemerintah desa setempat. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)