Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Longsor di Batuah dan Pendingin

Selasa, 24 Juni 2025 81
Komisi III DPRD Kalimantan Timur meninjau langsung dua lokasi terdampak longsor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (24/6/2025).
KUTAI KARTANEGARA — Komisi III DPRD Kalimantan Timur meninjau langsung dua lokasi terdampak longsor di Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni area PT BSSR di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dan area operasional PT Indomining di Desa Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga. Kunjungan lapangan ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada (24/6/2025). Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penanganan pascabencana dilakukan secara menyeluruh, adil, dan transparan.

“Kita ingin semua persoalan ini diselesaikan secara adil, transparan, dan tuntas. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan sangat penting dalam proses pemulihan ini,” ujar Reza di lokasi kunjungan.

Di Desa Batuah, pemerintah kabupaten bersama pemerintah desa telah menyatakan komitmen untuk menyiapkan lahan relokasi bagi warga terdampak. Dinas Perkim telah melakukan pengukuran dan saat ini prosesnya memasuki tahap penganggaran.

Mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang disebut sebagai pemicu longsor oleh Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu, Komisi III dan Dinas ESDM Provinsi sepakat menyerahkannya kepada Inspektur Tambang untuk dikaji secara teknis dan objektif.

Dari sisi infrastruktur, BBPJN telah melaksanakan perbaikan sementara pada jalan nasional yang terdampak. Namun, perbaikan permanen masih menunggu dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Wilayah ini dinilai rawan longsor lanjutan karena kondisi tanah yang labil dan kontur yang miring.

Di lokasi kedua, PT Indomining diketahui telah memulai tahapan perbaikan di area longsor, sambil menunggu hasil kajian struktur tanah oleh Dinas PUPR Kukar. Komisi III menyoroti pentingnya peninjauan ulang terhadap kelayakan jalan umum yang saat ini digunakan kendaraan berat di wilayah tambang tersebut.

“Kita minta agar perbaikan dilakukan sejalan dengan kajian ilmiah, dan aspirasi warga juga menjadi bahan penting dalam pengambilan keputusan. Jika memang diperlukan pengalihan jalan, maka perlu ada rencana jangka panjang yang disusun bersama,” tegas Reza.

Warga sekitar juga mengusulkan agar akses jalan dialihkan ke jalur yang lebih aman untuk menghindari potensi bencana serupa ke depannya. Turut hadir dalam dua kunjungan ini sejumlah anggota Komisi III DPRD Kaltim, seperti J. Jahidin, Sugiyono, dan Husin Jufri. Dari unsur eksekutif, tampak Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Dinas PUPR Kukar Wiyono, serta perwakilan BPBD Kukar dan pemerintah desa setempat. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)