Komisi III DPRD Kaltim Menggelar Raker Bersama Mitra Kerja

Senin, 13 Maret 2023 235
Komisi III DPRD Kaltim saat menggelar raker bersama mitra kerja, Senin (6/3).
BALIKPAPAN. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerja yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim dan Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim untuk membahas kegiatan program kerja tahun anggaran 2023 di Hotel Blue Sky Balikpapan, Senin (6/3).


Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin dan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim diantaranya Ali Hamdi, Andi Harahap, H Baba, Safuad, Romadhony Putra Pratama, Sutomo Jabir, Mimi Meriami Br Pane, Agus Suwandy, Saefuddin Zuhri, Bagus Susetyo, Jawad Sirajuddin, dan Amiruddin.

Tampak pula hadir dalam raker tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda bersama sejumlah bepala bidang dan kepala UPTD, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto bersama kepala bidang dan kepala UPTD KPHP, dan Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawwar bersama kepala bidang.

Raker dibagi dalam tiga sesi diskusi, dimana pada sesi pertama diisi dengan paparan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim kemudian dilanjut sesi kedua dengan paparan dari Dinas Kehutanan Kaltim dan terakhir di sesi ketiga yaitu paparan dari Dinas ESDM Kaltim.

Hasanuddin Mas’ud dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan tupoksi, tugas dan fungsi DPRD Kaltim, selain legislasi juga penganggaran dan pengawasan atau monitoring. “Tugas monitoring ini yang agak berat karena tugas ini kadang-kadang kita lalai. Padahal kita ini di provinsi mewakili 3,5 juta penduduk Kaltim. Dan kita ini terpilih, 55 ini dari 495 orang, jadi betul-betul sudah tersaring, dan punya tugas dan fungsi salah satunya sesuai dengan sumpah jabatan itu bagaimana kita memperjuangkan dapil dimana kita dipilih,” paparnya.

Selanjutnya Veridiana Huraq Wang mengatakan bahwa raker ini untuk membahas sejauh mana realisasi pekerjaan dari masing-masing dinas pada tahun 2022 dan program apa saja yang telah dan akan dikerjakan pada tahun 2023. Kemudian juga dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas DPRD Kaltim dengan mitra kerja agar selalu berjalan seiring dan bisa bekerja sama lebih erat dan lebih baik lagi.

Yang menjadi perhatian lanjutnya, bahwa ada sekitar 201 kilometer atau sekitar 22,5 persen jalan provinsi yang rusak. “Kami harap ini menjadi perhatian dan prioritas terutama pada koneksi jalan yang menjadi nadi ekonomi,” sebutnya saat diwawancara usai acara. Veridiana mengharapkan, pelaksanaan APBD jangan sampai tertunda agar daya serapnya maksimal dan pembangunan bisa berjalan dengan baik. “Kita meminta kepada pemerintah daerah agar menyusun anggaran secara proporsional, karena semua daerah membutuhkan anggaran yang sama, walaupun  ada hal-hal teknis yang dipertimbangkan,” harapnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)