Komisi III DPRD Kaltim Dorong Regulasi Sungai untuk Tingkatkan PAD

Senin, 4 Agustus 2025 43
Komisi III DPRD Kaltim menggelar RDP bersama Dinas Perhubungan, Dinas PUPR-PERA, Pelindo Samarinda, dan KSOP Samarinda, Senin (4/8/2025).
SAMARINDA — Komisi III DPRD Kaltim tengah menginisiasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan sungai dan perairan.

Selama lebih dari tiga dekade, potensi ekonomi dari alur sungai belum tergarap maksimal, meski aktivitas transportasi dan logistik terus berlangsung di wilayah tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota Komisi III Baharuddin Muin, Abdul Rakhman Bolong, dan Sayid Muziburrachman, serta sejumlah pemangku kepentingan, pada Senin (4/8/2025).

Abdulloh menegaskan bahwa, Ranperda ini bukan sekadar pengaturan teknis, melainkan upaya sistematis untuk menyelaraskan regulasi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

“Jangan sampai kita memelihara alur sungai, tetapi tidak mendapatkan apa pun dari situ. Inti dari perda ini adalah bagaimana Kaltim bisa mendapatkan PAD dari sektor yang selama ini belum tergarap,” ujarnya.

Ranperda ini juga akan merangkum seluruh regulasi yang telah ada, baik dari instansi pusat seperti Pelindo maupun dari pemerintah daerah. Sinkronisasi ini penting agar kebijakan yang dihasilkan bersifat komprehensif dan tidak bertentangan dengan aturan nasional.

Dalam tahap awal, Komisi III dijelaskan Abdulloh, masih melakukan pemetaan potensi bisnis di seluruh kabupaten dan kota yang memiliki akses ke sungai. Mekanisme pemungutan retribusi atau kontribusi daerah akan diatur lebih lanjut dalam regulasi turunan. “Kita belum tahu persis bentuk bisnisnya, tapi yang jelas ini akan menjadi sumber PAD baru yang selama ini belum pernah berkembang,” bebernya.

Selain aspek ekonomi, Ranperda ini juga menyentuh isu pengamanan infrastruktur seperti jembatan, yang selama ini masih bergantung pada penggunaan kayu sesuai standar pusat. Komisi III berharap regulasi ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengelolaan sungai secara berkelanjutan, aman, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Rancangan awal perda ini akan segera disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk masuk dalam agenda pembahasan resmi. Pemerintah seluruh daerah di Kaltim juga akan dilibatkan dalam proses penyusunan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Revisi Jadwal Kegiatan: Sejumlah Agenda Kedewanan Dijadwal Ulang
Berita Utama 17 September 2025
0
SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/9/2025). Memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Anggota Banmus Muhammad Samsun serta turut dihadiri Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, sejumlah pejabat fungsional yang disetarakan, tenaga ahli dan staf Banmus. Ekti Imanuel menyatakan bahwa rapat Banmus dilaksanakan mengacu pada permohonan Sekdaprov Kaltim, yang tertuang dalam surat Nomor : 900.1/2977/III/BPKAD/2025 perihal penjadwalan ulang rapat. Diuraikan dalam kegiatan, bahwa agenda rapat paripurna ke 36, 37, 38 dan 39 mengalami pergeseran waktu pelaksanaan. “Kira-kira sampai disini, apakah ada masukan-masukan terkait rapat-rapat ini dan terkait item yanga disampaikan oleh ibu Sekda ini, jadi saya kira kita fokus ke pergeseran empat kegiatan paripurna, kalau yang lain saya kira menyesuaikan,” papar Ekti. Menurutnya, kegiatan di DPRD Kaltim sudah sangat padat. Dalam seminggu semua kegiatan kedewanan sudah terpenuhi hingga tidak ada yang namanya hari libur dalam kalender kedewanan. Sementara, Muhammad Samsun mengatakan bahwa sudah sekian kalinya Banmus merubah agenda kedewanan untuk menyesuaikan tahapan dari TAPD Kaltim. Hal ini menurutnya sebagai tahapan yang terakhir dalam rangka menjaga maruah lembaga. “Kegiatan kita yang sudah terjadwal sedemikian rupa. Ini sudah kita soundingkan, kita sampaikan kepada semua pihak yang terkait, termasuk TAPD,” sebut Samsun. (hms8)