Komisi III Bahas Rusaknya Infrastruktur Jalan Empat Desa Di Kubar

Rabu, 5 April 2023 179
Komisi III DPRD Kaltim saat menggelar RDP bersama perangkat daerah terkait infrastruktur jalan empat desa di Kubar, Senin (3/4).
SAMARINDA. Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Perangkat Daerah Kubar.

Pertemuan yang digelar diruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, Senin (3/4) tersebut guna membahas permasalahan rusaknya infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya dan Desa Gerunggung yang berada di wilayah Kabupaten Kubar.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafruddin, dan Anggota Komisi III diantaranya Sutomo Jabir, Bagus Susetyo, Ekti Imanuel, Amiruddin, Mimi Meriami Br Pane, dan Safuad serta dihadiri Kadis PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi, Sekdakab Kubar Ayonius, dan sejumlah kepala perangkat daerah dan petinggi desa di Kubar.

Veridiana Huraq Wangn mengatakan bahwa infrastruktur jalan yang menghubungkan empat desa itu perlu diperjuangkan, pasalnya, kondisi jalan itu harus segera dibenahi dan memerlukan dana sebesar Rp 1,78 triliun untuk menjadikannya sebagai jalan mantap agar warganya tak tertinggal. “Sudah ada empat desa di wilayah tersebut yang bersurat ke kami dan menyatakan bahwa desanya masuk kategori tertinggal. Ini perlu diperjuangkan, dengan adanya jalan ini bisa mengurai sedikit ketertinggalan mereka,” sebutnya.
Ia mengatakan, status jalan di kawasan tersebut merupakan jalan kabupaten. Sehingga yang bisa dilakukan adalah melalui dana bantuan keuangan (bankeu) sebagai prioritas. Komisi III, lanjutnya, menyarankan untuk melapor ke pemerintah pusat, agar jalan tersebut masuk dalam inpress jalan dari Balai Jalan Nasional. “Karena sebagian jalan yang digunakan masyarakat adalah jalan kawasan hutan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah di empat desa tersebut juga ditengarai akibat aktivitas kegiatan perusahaan. Untuk itu, Komisi III akan memanggil perusahan yang ada di sana untuk membantu dana pemeliharaan jalan. Jalan tersebut akan dianggarkan pada tahun 2024 dengan estimasi anggaran Rp 187 miliar. Dengan panjang perbaikan jalan hingga 20 kilometer yang menghubungkan empat desa tersebut. Alokasi anggarannya tak hanya dari APBD Kaltim, tapi juga dengan sumber keuangan yang lainnya. “Rp 187 m itu bukan hanya dari kita saja, tapi nanti kita bagi-bagi juga,” ungkapnya.

Di lain pihak, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan, Pemkab Kubar ada mengusulkan jalan mulai Bukit Harapan Deraya hingga ke simpang KM 88. “Itu kan jalan kabupaten. Kawasannya masih kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Jadi pemprov belum bisa mengalokasikan di ruas jalan itu. Makanya diusulkan melalui Bankeu. Apalagi di situ ada desa tertinggal. Desa tertinggal itu kuncinya kembali ke fasilitas jalan,” uangkapnya.

Sementara itu, Sekda Ayonius mengakui, bahwa kondisi jalan yang menghubungkan empat desa itu sangat memprihatinkan. Dia berharap, melalui pertemuan dengan Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim ini ada komitmen dari seluruh pihak dan ada solusi. Diakuinya, kondisi keuangan Pemkab Kubar sangat terbatas, tahun ini pihaknya hanya bisa membantu sebanyak Rp 5 miliar saja. Sementara untuk menjadikannya sebagai jalan mantap, diperlukan dana sebesar Rp 1,78 triliun. Ia juga meminta perhatian dari pihak perusahaan agar memelihara jalannya. Sebab ada kawasan yang masuk ke wilayah pengembangan kayu. “Sekarang untuk akses ke kecamatan itu susah. Jalannya sudah hancur. Jembatannya rusak. Kami berharap, pihak perusahaan yang beroperasi di lingkungan itu minimal CSR bisa dibantu untuk masyarakat,” pungkas Sekda Ayonius. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.