KOMISI II SAMBANGI BP BUMD DKI JAKARTA

Rabu, 22 Juni 2022 185
Komisi II DPRD Kaltim dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nasiruddin menyambangi kantor BP BUMD di DKI Jakarta, Rabu (22/6) lalu
JAKARTA. Hasil diskusi dengan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD)Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nasiruddin menyebut bahwa terdapat beberapa saran terkait dengan persiapan IKN bahwa keterlibatan daerah juga sangat penting, yaitu keterlibatan BUMD dalam proses pembangunan IKN.

“Mereka menyarankan salah satu yang bisa dicoba yaitu melalui konsorsium yang terbentuk ataukah perusda yang dilibatkan dalam pembangunan IKN. Ini nantinya akan kita bahas lebih dulu di internal Komisi II, supaya hasil diskusi kita ini setidaknya bisa diterapkan di Kalimantan Timur,” sebutnya.

Nasir menambahkan, saran tersebut menjadi masukan yang sangat baik bagi Komisi II untuk kemajuan Kalimantan Timur melalui Perusda yang dimiliki Kaltim. Karena bisa kita lihat selama ini Kalimantan Timur terkesan hanya jadi penonton saja dalam berbagai sektor.

“Dengan adanya hasil studi banding ini, mendapat berbagai masukan yang nantinya bisa kita implementasikan di Kalimantan Timur,”, ungkap Nasir dalam pertemuan yang juga dihadiri Mashari Rais, Masykur Sarmian dan Puji Hartadi.

Sementara itu, sejumlah informasi yang didapat dalam diskusi di Kantor BP BUMD DKI Jakarta tersebut yaitu landasan hukum dalam mengelola Badan Pembinaan BUMD tersebut.

Diantaranya yaitu, tentang Kepengurusan BUMD dalam Pergub Nomor 109 Tahun 2011, Pergub 150 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyetoran Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Pergub Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Patungan.

Selain itu tentang Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran BUMD, Pengelolaan Investasi pada BUMD Provinsi DKI Jakarta serta beberapa landasan hukum terkait lainnya.

Dikatakan Rio, Kasubag Umum dan Kepegawaian BP BUMD yang menerima kunjungan Komisi II DPRD Kaltim saat itu. Bahwa disebutkan fungsi dan peran BP BUMD sangat penting bahkan sejajar dengan SKPD.

“Bagaimana targetnya yaitu dalam rangka pembangunan DKI Jakarta, selain itu dalam merekrut direksi harus professional dan independent. Begitupun
dalam rencana Penambahan Modal Dasar kepada BUMD harus berhati-hati sesuai rencana bisnisnya,” kata Rio.

Ia juga mendorong pentingnya keberadaan BP BUMD dalam mengelola BUMD yang ada agar mencapai sasaran, yaitu percepatan pembangunan, kemanfaatan umum barang dan jasa serta memperoleh laba. Dengan tujuan tersebut, melalui BP BUMD sejumlah tupoksi kerja yang dimiliki oleh BP BUMD agar sangat membantu dalam BUMD mencapai tujuan.

Untuk diketahui sejumlah tupoksi kerja BP BUMD diantaranya yaitu, perumusan dan penetapan kebijakan dibidang penyusunan inisiatif bisnis strategi, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas insfrastruktur bisnis BUMD.

Selain itu pengkajian dan pengajuan pembentukan BUMD baru, monitoring pengelolaan BUMD, monitoring evaluasi proyek penugasan strategis Gubernur pada BUMD dan juga pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian Direksi, Badan Pengawas dan Komisaris pada BUMD dan Perseroan Wakil Pemerintah Daerah. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)