KOMISI II SAMBANGI BP BUMD DKI JAKARTA

Rabu, 22 Juni 2022 219
Komisi II DPRD Kaltim dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nasiruddin menyambangi kantor BP BUMD di DKI Jakarta, Rabu (22/6) lalu
JAKARTA. Hasil diskusi dengan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD)Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nasiruddin menyebut bahwa terdapat beberapa saran terkait dengan persiapan IKN bahwa keterlibatan daerah juga sangat penting, yaitu keterlibatan BUMD dalam proses pembangunan IKN.

“Mereka menyarankan salah satu yang bisa dicoba yaitu melalui konsorsium yang terbentuk ataukah perusda yang dilibatkan dalam pembangunan IKN. Ini nantinya akan kita bahas lebih dulu di internal Komisi II, supaya hasil diskusi kita ini setidaknya bisa diterapkan di Kalimantan Timur,” sebutnya.

Nasir menambahkan, saran tersebut menjadi masukan yang sangat baik bagi Komisi II untuk kemajuan Kalimantan Timur melalui Perusda yang dimiliki Kaltim. Karena bisa kita lihat selama ini Kalimantan Timur terkesan hanya jadi penonton saja dalam berbagai sektor.

“Dengan adanya hasil studi banding ini, mendapat berbagai masukan yang nantinya bisa kita implementasikan di Kalimantan Timur,”, ungkap Nasir dalam pertemuan yang juga dihadiri Mashari Rais, Masykur Sarmian dan Puji Hartadi.

Sementara itu, sejumlah informasi yang didapat dalam diskusi di Kantor BP BUMD DKI Jakarta tersebut yaitu landasan hukum dalam mengelola Badan Pembinaan BUMD tersebut.

Diantaranya yaitu, tentang Kepengurusan BUMD dalam Pergub Nomor 109 Tahun 2011, Pergub 150 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyetoran Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Pergub Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Patungan.

Selain itu tentang Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran BUMD, Pengelolaan Investasi pada BUMD Provinsi DKI Jakarta serta beberapa landasan hukum terkait lainnya.

Dikatakan Rio, Kasubag Umum dan Kepegawaian BP BUMD yang menerima kunjungan Komisi II DPRD Kaltim saat itu. Bahwa disebutkan fungsi dan peran BP BUMD sangat penting bahkan sejajar dengan SKPD.

“Bagaimana targetnya yaitu dalam rangka pembangunan DKI Jakarta, selain itu dalam merekrut direksi harus professional dan independent. Begitupun
dalam rencana Penambahan Modal Dasar kepada BUMD harus berhati-hati sesuai rencana bisnisnya,” kata Rio.

Ia juga mendorong pentingnya keberadaan BP BUMD dalam mengelola BUMD yang ada agar mencapai sasaran, yaitu percepatan pembangunan, kemanfaatan umum barang dan jasa serta memperoleh laba. Dengan tujuan tersebut, melalui BP BUMD sejumlah tupoksi kerja yang dimiliki oleh BP BUMD agar sangat membantu dalam BUMD mencapai tujuan.

Untuk diketahui sejumlah tupoksi kerja BP BUMD diantaranya yaitu, perumusan dan penetapan kebijakan dibidang penyusunan inisiatif bisnis strategi, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas insfrastruktur bisnis BUMD.

Selain itu pengkajian dan pengajuan pembentukan BUMD baru, monitoring pengelolaan BUMD, monitoring evaluasi proyek penugasan strategis Gubernur pada BUMD dan juga pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian Direksi, Badan Pengawas dan Komisaris pada BUMD dan Perseroan Wakil Pemerintah Daerah. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)