Komisi II Komitmen Mendukung Swasembada Pangan Kaltim, RDP Bersama Dinas PTPH Kaltim

Kamis, 30 Juni 2022 96
Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar RDP bersama Dinas PTPH Kaltim di ruang rapat lantai 3 gedung D, Senin (27/6)
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim terkait realisasi anggaran yang terpakai oleh DPTPH pada APBD murni tahun anggaran 2022, Senin (27/6). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin didampingi Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono dan anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Muhammad Adam, Ismail dan Sapto Setyo Pramono.

Kadis PTPH Siti Farisyah Yana mengatakan bahwa program prioritas Dinas PTPH adalah penyedian sarana dan prasarana untuk peningkatan produksi tanaman pangan dan holtikultura. “Dalam program kami ada dua program prioritas yaitu penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dan sekaligus media pengembangan sarana dan prasarana termasuk SDM kami dalam penyuluhan pertanian. Untuk realisasinya, ada sekitar Rp 28 milyar atau sekitar 23,61 persen,” ujarnya.

Dalam RDP itu, Ismail mengatakan bahwa realisasi APBD Kaltim di bidang pangan dan pertanian akan di realisasikan. Akan tetapi masih ada tugas yang harus di tuntaskan terlebih dahulu. Pasalnya, ada beberapa kabupaten/kota yang belum memberikan kontribusinya pada swasembada pangan di Kaltim. “Masih menjadi PR kita adalah Perda nomor 1 tahun 2013. Sekarang ini baru tiga kabupaten/kota yang baru membuat Perda tentang perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Namun ia merasa ragu terhadap komitmen dari Pemerintah kabupaten/kota di Kaltim yang masih belum memperlihatkan kecendrungan dukungannya terhadap swasembada pangan. “Artinya kami meragukan komitmen kabupaten/kota untuk membangun swasembada pangan kaltim,” ucapnya.
Menurutnya, untuk mempercepat upaya swasembada pangan, maka segala permasalahan yang di hadapi harus di tuntaskan dahulu. Dalam waktu dekat ini, Komisi II akan melakukan diskusi terhadap seluruh pemerintahan kabupaten/kota di Kaltim. “Ini merupakan komitmen kita dalam mendukung swasembada pangan di Kaltim. Saat ini baru Bontang, Paser dan Samarinda yang ada dan sudah jalan Perda perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan tersebut. Masih ada tujuh kabupaten/kota yang kita harapkan akan membuat perda yang sama,” tandasnya.

Selanjutnya, Nidya Listiyono mengatakan, kondisi pangan di Kaltim sejauh ini masih cenderung bergantung dengan daerah luar, sementara penawaran dan permintaan alias supply and demand memiliki gap yang cukup tinggi, mengingat kebutuhan ke depan akan terus meningkat. "Makanya kami akan revisi Perda 1 Tahun 2013 untuk mendorong lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Kami akan bicara politik anggaran maupun politik kebijakannya," ujarnya.

Politisi partai Golkar ini menyebut, kondisi ini bisa memberikan perlindungan serta antisipasi dari dilakukannya pengalihfungsian lahan yang kerap terjadi. "Jadi masalah seperti beras, sayur mayur tidak lagi mengambil dari luar daerah. Masyarakat Kaltim bisa menanam sendiri," sebut Tio. Menurutnya, saat pemerintah mampu konsisten untuk mempertahankan luasan dari lahan pertanian dengan segala kewenangan demi perlindungan petani. Maka target berdaulat pada sektor pertanian dapat terwujud. "Jadi ada ketegasan wilayah-wilayah yang tidak boleh beralih fungsi. Kebijakan menyangkut ini juga diikuti di seluruh kabupaten kota," pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Shemmy Permata Sari Dorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan SDM di Bontang
Berita Utama 7 Juli 2025
0
SAMARINDA — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, menyampaikan komitmennya terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan peran perempuan dalam pembangunan daerah. Ia menyoroti sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi masyarakat Kaltim khususnya masyarakat Bontang, mulai dari ketimpangan gender hingga tantangan ketenagakerjaan. “Perempuan bukan sekadar pendamping, mereka adalah mitra strategis dalam pembangunan. Kita harus membuka ruang yang lebih luas bagi mereka untuk berkontribusi di sektor publik dan ekonomi,” ujar Shemmy. Shemmy juga menyoroti kenaikan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kalimantan Timur yang mencapai angka 0,441 pada tahun 2024, naik dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, tren ini menunjukkan perlunya intervensi kebijakan yang lebih kuat untuk mendorong kesetaraan. “Kenaikan IKG adalah sinyal bahwa kita belum cukup berhasil dalam memberdayakan perempuan. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pengambilan keputusan,” tegasnya. Selain isu gender, Politis Golkar ini juga menekankan pentingnya pelatihan berbasis industri bagi generasi muda di Bontang. Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan Blembaga pelatihan untuk menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja baru. “Kita perlu membekali pemuda dengan keterampilan yang aplikatif. Mereka harus bisa menjadi pelaku usaha, bukan hanya pencari kerja,” tambahnya. Meski demikian, Shemmy juga menyampaikan apresiasi terhadap organisasi perempuan di Bontang, seperti Gabungan Organisasi Wanita (GOW), yang dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor. (adv/hms6)