Komisi II Keluhkan Kinerja Perusda Minim Kontribusi

8 September 2021

Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD dengan BPKAD Kaltim dan Bappenda Kaltim, Senin
SAMARINDA. Kinerja perusahaan daerah menuai banyak kritikan, penyertaan modal yang besar tidak lantas membuat kontribusi kepada pendapatan asli daerah menjadi lebih baik. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang ketika rapat dengar pendapat Komisi II dengan BPKAD Kaltim dan Bependa Kaltim, Senin (6/9/2021).

Ia mencontohkan seperti Perusda PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Melati Bhakti Satya, dan beberapa lainnya yang minus dari target awal. Ini menunjukkan perlunya evaluasi baik program kerja maupun sumber daya manusia.

Oleh sebab itu pihaknya menaruh harapan besar kepada direksi yang baru terpilih di masing-masing perusda agar memberikan kerja yang profesional dan maksimal sehingga memberikan kontribusi yang maksimal.

“Persoalan belum setor dan lainnya ini menjadi kendala, karena itu rapat hari ini meminta kepada pemerintah agar bisa melakukan evaluasi dan mendorong perusda untuk bisa menyelesaikan kewajibannya karena Pemprov Kaltim merupakan pemegang saham terbesar,”harap Veridiana pada rapat yang dihadiri Baharuddin Demmu, Ismail, M Syahrun, Nidya Listiyono dan Bagus Susetyo.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati melaporkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor dari target Rp 1 triliun menjadi Rp 900 miliar di Perubahan APBD Kaltim 2021.

Hal Ini dipengaruhi karena kebijakan relaksasi untuk meringankan masyarakat khususnya yang terkena dampak pandemi covid-19. “Diharapkan melalui relaksasi ini bisa membuat sadar pajak, satu sisi masyarakat diringankan dan disisi lain PAD capai target,” jelasnya.

Namun demikian, faktanya kebijakan relaksasi tidak memberikan banyak manfaat termasuk kepada penerimaan daerah. Terbukti selama relaksasi penerimaan pajak dari kendaraan bermotor hanya maksimal Rp 2 miliar.

Melihat hal tersebut pihaknya mengambil kebijakan untuk menghilangkan relaksasi dan kemudian hasilnya justru memuaskan. “Sekarang Rp 4 miliar masuk ke kas daerah padahal sudah tidak diberikan diskon, artinya ada peningkatan kesadaran masyarakat,”imbuhnya.(adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)