Komisi II Keluhkan Kinerja Perusda Minim Kontribusi

Rabu, 8 September 2021 91
Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD dengan BPKAD Kaltim dan Bappenda Kaltim, Senin
SAMARINDA. Kinerja perusahaan daerah menuai banyak kritikan, penyertaan modal yang besar tidak lantas membuat kontribusi kepada pendapatan asli daerah menjadi lebih baik. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang ketika rapat dengar pendapat Komisi II dengan BPKAD Kaltim dan Bependa Kaltim, Senin (6/9/2021).

Ia mencontohkan seperti Perusda PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Melati Bhakti Satya, dan beberapa lainnya yang minus dari target awal. Ini menunjukkan perlunya evaluasi baik program kerja maupun sumber daya manusia.

Oleh sebab itu pihaknya menaruh harapan besar kepada direksi yang baru terpilih di masing-masing perusda agar memberikan kerja yang profesional dan maksimal sehingga memberikan kontribusi yang maksimal.

“Persoalan belum setor dan lainnya ini menjadi kendala, karena itu rapat hari ini meminta kepada pemerintah agar bisa melakukan evaluasi dan mendorong perusda untuk bisa menyelesaikan kewajibannya karena Pemprov Kaltim merupakan pemegang saham terbesar,”harap Veridiana pada rapat yang dihadiri Baharuddin Demmu, Ismail, M Syahrun, Nidya Listiyono dan Bagus Susetyo.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati melaporkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor dari target Rp 1 triliun menjadi Rp 900 miliar di Perubahan APBD Kaltim 2021.

Hal Ini dipengaruhi karena kebijakan relaksasi untuk meringankan masyarakat khususnya yang terkena dampak pandemi covid-19. “Diharapkan melalui relaksasi ini bisa membuat sadar pajak, satu sisi masyarakat diringankan dan disisi lain PAD capai target,” jelasnya.

Namun demikian, faktanya kebijakan relaksasi tidak memberikan banyak manfaat termasuk kepada penerimaan daerah. Terbukti selama relaksasi penerimaan pajak dari kendaraan bermotor hanya maksimal Rp 2 miliar.

Melihat hal tersebut pihaknya mengambil kebijakan untuk menghilangkan relaksasi dan kemudian hasilnya justru memuaskan. “Sekarang Rp 4 miliar masuk ke kas daerah padahal sudah tidak diberikan diskon, artinya ada peningkatan kesadaran masyarakat,”imbuhnya.(adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)