Komisi II Gelar RDP Bersama DPTPH, Bahas Program Kerja Strategis Sektor Pertanian Tahun 2024

Kamis, 1 Februari 2024 228
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DRPD Kaltim dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Kaltim, Kamis (01/02).
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (01/02/2024).

Rapat ini digelar dalam rangka membahas Program Kerja Strategis Sektor Pertanian Tahun 2024.

RDP ini dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Sapto Setyo Pramono dan dihadiri Sekretaris Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim Rini Susilawati, beserta staf dan jajarannya.

Sapto Setyo Pramono mengatakan, pihaknya merasa perlu melakukan sinkronisasidata terutama persoalanturunnya hasil produksi pertanian di Kaltim.

Menurut Sapto, jika terjadi penurunan produksi dikarenakan musim kemarau yang menyebabkan kurangnya pasokan air bagi lahan pertanian maka harus dicarikan solusi.Misalnya, sumur bor yang menjadi sarana air baku untuk lahan pertanian.

Kemudian lanjutnya, kebiasaan masyarakat yang tidak mengacu pada tata kelola sektor pertanian yang benar membuat produksi menjadi terbatas.Selain itu, dikarenakan sosialisasi ke masyarakat yang kurang membuat mereka terus menerus memakai budaya pengelolaan pertanian secara tradisional.

“Kemudian banyak hal lain, termasuk masalah pendataan, dan luasan cakupan. Maka tadi saya minta mengusulkan dari pihak pertanian untuk membuat single data identity.Nanti saya membuat kajian dan itu harus segera mungkin dilaksanakan,” ujar Politikus Golkar itu.

Ia juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan revitalisasi masalah irigasi lahanpertanian karena masalah lahan bukan hanya pertanian saja akan tetapi ada pula hubungannya dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).“Kedepannya, akan ada rapat koordinasi melibatkan Badan Pusat Statistik, Dinas PU dan dinas terkait lainnya” tandasnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)