Komisi II Gelar RDP Bersama DPTPH, Bahas Program Kerja Strategis Sektor Pertanian Tahun 2024

1 Februari 2024

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DRPD Kaltim dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Kaltim, Kamis (01/02).
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (01/02/2024).

Rapat ini digelar dalam rangka membahas Program Kerja Strategis Sektor Pertanian Tahun 2024.

RDP ini dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Sapto Setyo Pramono dan dihadiri Sekretaris Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim Rini Susilawati, beserta staf dan jajarannya.

Sapto Setyo Pramono mengatakan, pihaknya merasa perlu melakukan sinkronisasidata terutama persoalanturunnya hasil produksi pertanian di Kaltim.

Menurut Sapto, jika terjadi penurunan produksi dikarenakan musim kemarau yang menyebabkan kurangnya pasokan air bagi lahan pertanian maka harus dicarikan solusi.Misalnya, sumur bor yang menjadi sarana air baku untuk lahan pertanian.

Kemudian lanjutnya, kebiasaan masyarakat yang tidak mengacu pada tata kelola sektor pertanian yang benar membuat produksi menjadi terbatas.Selain itu, dikarenakan sosialisasi ke masyarakat yang kurang membuat mereka terus menerus memakai budaya pengelolaan pertanian secara tradisional.

“Kemudian banyak hal lain, termasuk masalah pendataan, dan luasan cakupan. Maka tadi saya minta mengusulkan dari pihak pertanian untuk membuat single data identity.Nanti saya membuat kajian dan itu harus segera mungkin dilaksanakan,” ujar Politikus Golkar itu.

Ia juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan revitalisasi masalah irigasi lahanpertanian karena masalah lahan bukan hanya pertanian saja akan tetapi ada pula hubungannya dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU).“Kedepannya, akan ada rapat koordinasi melibatkan Badan Pusat Statistik, Dinas PU dan dinas terkait lainnya” tandasnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)