Komisi II Gelar RDP Bersama Dinas PPKUKM Kaltim, Bahas Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun

Minggu, 5 November 2023 98
GELAR RDP : Komisi II DPRD Kaltim yang dipimpin Nidya Listiyono menggelar RDP bersama Dinas PPKUKM Kaltim, Jumat (3/11).
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kaltim diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jumat (3/11).

RDP tersebut digelar dalam rangka membahas realisasi program kerja 2023 dan rencana program kerja 2024 serta ketersediaan bahan pokok menjelang akhir tahun 2023.

Memimpin rapat, Ketua Komisi II Nidya Listiyono didampingi Anggota Komisi II yakni, A Komariah, Encik Wardani, dan Sapto Setyo Pramono.

Sementara, hadir mewakili Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Ronny Suhendra selaku Kabid Industri bersama jajarannya.

Dikatakan Nidya Listiyono, RDP digelar untuk membahas serapan anggaran dan programprogram prioritas Dinas PPKUKM Kaltim pada tahun 2024-2025 dan kinerjanya.

“Saya ingin memastikan juga ketersediaan pangan kita sampai dengan 2024. Dan akhir 2023 ini aman, sehingga jangan ada kelangkaan-kelangkaan yang kemarin terjadi, misalnya seperti minyak, beras dan lain sebagainya,” ujar Tio sapaan akrabnya.

Ia juga meminta kepada dinas agar pro aktif. Dan pihak DPRD Kaltim, lanjutnya, siap menerima aspirasi maupun suporting terkait anggaran dan sidak-sidak di lapangan.

Ia juga meminta kepada pelaku bisnis ataupun pelaku usaha, agar jangan sampai melakukan penimbunan.

“Kepada pelaku bisnis atau pelaku usaha, untuk stok makanan pokok di Kaltim untuk kemudian jangan sampai ada penimbunan dan lain sebagainya,” tegasnya.

Kemudian, untuk penyerapan realisasi anggaran termasuk OPD  yang masih on progres ada sekitar 50 sampai 60 persen. 

“Jadi terkendalanya, salah satunya di gedung galeri. Itu yang cukup pokoknya agar besar disana. Jadi kalau itu terserap, harusnya bisa 86 persen katanya. Saya bilang, ya udah di kebut aja, makanya saya minta nanti kedepan, karena ini sifatnya fisik pembangunan, saya pikir kedepannya serahkan saja ke PU, yang memang punya teknisnya,” pungkasnya. (hms8)
  
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)