Komisi II Gelar RDP Bersama Dinas PPKUKM Kaltim, Bahas Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun

Minggu, 5 November 2023 97
GELAR RDP : Komisi II DPRD Kaltim yang dipimpin Nidya Listiyono menggelar RDP bersama Dinas PPKUKM Kaltim, Jumat (3/11).
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kaltim diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Jumat (3/11).

RDP tersebut digelar dalam rangka membahas realisasi program kerja 2023 dan rencana program kerja 2024 serta ketersediaan bahan pokok menjelang akhir tahun 2023.

Memimpin rapat, Ketua Komisi II Nidya Listiyono didampingi Anggota Komisi II yakni, A Komariah, Encik Wardani, dan Sapto Setyo Pramono.

Sementara, hadir mewakili Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Ronny Suhendra selaku Kabid Industri bersama jajarannya.

Dikatakan Nidya Listiyono, RDP digelar untuk membahas serapan anggaran dan programprogram prioritas Dinas PPKUKM Kaltim pada tahun 2024-2025 dan kinerjanya.

“Saya ingin memastikan juga ketersediaan pangan kita sampai dengan 2024. Dan akhir 2023 ini aman, sehingga jangan ada kelangkaan-kelangkaan yang kemarin terjadi, misalnya seperti minyak, beras dan lain sebagainya,” ujar Tio sapaan akrabnya.

Ia juga meminta kepada dinas agar pro aktif. Dan pihak DPRD Kaltim, lanjutnya, siap menerima aspirasi maupun suporting terkait anggaran dan sidak-sidak di lapangan.

Ia juga meminta kepada pelaku bisnis ataupun pelaku usaha, agar jangan sampai melakukan penimbunan.

“Kepada pelaku bisnis atau pelaku usaha, untuk stok makanan pokok di Kaltim untuk kemudian jangan sampai ada penimbunan dan lain sebagainya,” tegasnya.

Kemudian, untuk penyerapan realisasi anggaran termasuk OPD  yang masih on progres ada sekitar 50 sampai 60 persen. 

“Jadi terkendalanya, salah satunya di gedung galeri. Itu yang cukup pokoknya agar besar disana. Jadi kalau itu terserap, harusnya bisa 86 persen katanya. Saya bilang, ya udah di kebut aja, makanya saya minta nanti kedepan, karena ini sifatnya fisik pembangunan, saya pikir kedepannya serahkan saja ke PU, yang memang punya teknisnya,” pungkasnya. (hms8)
  
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)