Komisi II Gelar Diskusi Bersama BPK Perwakilan Kaltim, Terkait Hasil Pemeriksaan BPK Dan Kedudukan DPRD Kaltim Pada BUMD Kaltim

14 Juni 2021

Komisi II DPRD Kaltim saat berdiskusi dengan Kepala BPK Perwakilan Kaltim diruang rapat kantor BPK Perwakilan Kaltim, Rabu (9/6) lalu
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim berkunjung sekaligus menggelar diskusi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim terkait hasil pemerikasaan BPK terhadap BUMD Kaltim tahun 2020 dan diskusi terkait kedudukan DPRD Kaltim pada BUMD Kaltim diruang rapat kantor BPK Perwakilan Kaltim Jalan M. Yamin, Rabu (9/6) lalu.

Dalam kunjungan tersebut Komisi II DPRD Kaltim yang dipimpin Veridiana Huraq Wang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Dadek Nandemar. Diawal pembahasan, Veridiana mengatakan, hampir semua BUMD di Kaltim mengalami masalah dan minim kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkecuali Bank Kaltimtara. “Kemudian terkait dengan rencana pembuatan peraturan daerah terkait dua perusda, yakni Melati Bhakti Satya dan Bara Kaltim Sejahtera,” kata Veridiana.

Kemudian lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, terkait dengan kewenangan DPRD Kaltim, dalam hal ini Komisi II pada Reperda tersebut masih menunggu keterangan tertulis dari BPK Perwakilan Kaltim. Di sisi lain, pihak BPK telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). “Tinggal kita tunggu hasil dari tindak lanjut dari pemerintah Provinsi Kaltim. Karena menurut hemat kami, ini sangat serius terutama mengenai keuangan daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Dadek Nandemar menyampaikan rasa terima kasih atas beberapa masukan dan informasi yang disampaikan Komisi II DPRD Kaltim dan juga dari Pansus Aset DPRD Kaltim. Dari semua masukan dan informasi itu, Ia bersama tim akan mengkaji dan mempelajarinya lebih lanjut. “Terkait pemasalahan perusda dan perdanya, ini akan kita kaji, apakah boleh karena ini
terkait hukum, kami masih perlu waktu,” tandasnya.

Turut hadir dalam diskusi tersebut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo, dan Anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Ismail, Sapto Setyo Pramono dan Nidya Listiyono. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)