Komisi II Gelar Diskusi Bersama BPK Perwakilan Kaltim, Terkait Hasil Pemeriksaan BPK Dan Kedudukan DPRD Kaltim Pada BUMD Kaltim

Senin, 14 Juni 2021 173
Komisi II DPRD Kaltim saat berdiskusi dengan Kepala BPK Perwakilan Kaltim diruang rapat kantor BPK Perwakilan Kaltim, Rabu (9/6) lalu
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim berkunjung sekaligus menggelar diskusi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim terkait hasil pemerikasaan BPK terhadap BUMD Kaltim tahun 2020 dan diskusi terkait kedudukan DPRD Kaltim pada BUMD Kaltim diruang rapat kantor BPK Perwakilan Kaltim Jalan M. Yamin, Rabu (9/6) lalu.

Dalam kunjungan tersebut Komisi II DPRD Kaltim yang dipimpin Veridiana Huraq Wang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Dadek Nandemar. Diawal pembahasan, Veridiana mengatakan, hampir semua BUMD di Kaltim mengalami masalah dan minim kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkecuali Bank Kaltimtara. “Kemudian terkait dengan rencana pembuatan peraturan daerah terkait dua perusda, yakni Melati Bhakti Satya dan Bara Kaltim Sejahtera,” kata Veridiana.

Kemudian lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, terkait dengan kewenangan DPRD Kaltim, dalam hal ini Komisi II pada Reperda tersebut masih menunggu keterangan tertulis dari BPK Perwakilan Kaltim. Di sisi lain, pihak BPK telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). “Tinggal kita tunggu hasil dari tindak lanjut dari pemerintah Provinsi Kaltim. Karena menurut hemat kami, ini sangat serius terutama mengenai keuangan daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Dadek Nandemar menyampaikan rasa terima kasih atas beberapa masukan dan informasi yang disampaikan Komisi II DPRD Kaltim dan juga dari Pansus Aset DPRD Kaltim. Dari semua masukan dan informasi itu, Ia bersama tim akan mengkaji dan mempelajarinya lebih lanjut. “Terkait pemasalahan perusda dan perdanya, ini akan kita kaji, apakah boleh karena ini
terkait hukum, kami masih perlu waktu,” tandasnya.

Turut hadir dalam diskusi tersebut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo, dan Anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Ismail, Sapto Setyo Pramono dan Nidya Listiyono. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)