Komisi II DPRD Kaltim Siap Dukung Penyertaan Modal Bankaltimtara

27 Mei 2021

RDP : Komisi II DPRD Kaltim bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat melakukan rapat bersama Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin beserta jajarannya membaha usulan penyertaan modal Bankaltimtara, Selasa (25/5/2021).
SAMARINDA. Guna menunjang dan mengoptimalkan pendapatan daerah, Komisi II DPRD Kaltim siap mendukung penyertaan modal Bankaltimtara. Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana H Wang usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bankaltimtara, Selasa (25/5) lalu.

Dijelaskan Veri, sapaan akrabnya, pertemuan Komisi II dengan pihak Bankaltimtara membahas terkait usulan penambahan modal. Karena memang hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan pihak Pemprov Kaltim sebagai pemilik saham mayoritas, bahwa Kaltim harus menambag modal hingga lima triliun.

“Tapi ini untuk tahap awal, dan juga ada relaksasi untuk Bankaltimtara, sehingga hanya tiga triliun. Karena saat ini modal dari Pemprov Kaltim baru satu triliun lebih, jadi secara bertahap ini akan ditambahkan,” bebernya

Selain itu memang sudah kewajiban Pemprov Kaltim sebagai pemilk saham 51 persen, Bankaltimtara juga berencana melakukan spin off Bank Syariah atau konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah. “Rencananya, usulan penyertaan modal ini untuk menambah modal ke Bank Syariah milik Bankaltimtara pada tahun 2023 mendatang, yang mana harus sudah berdiri di Kaltim,” terang Veri.

Saat ini lanjut dia, Bank Syariah milik Bankaltimtara sudah terbentuk, tetapi belum memenuhi syarat untuk berdiri sendiri. “Masih digandeng oleh Bankaltimtara. Nah, ini menjadi tanggungjawab mereka,” sebut Politisi PDI Perjuangan ini.

Tak bisa dipungkiri bahwa Komisi II DPRD Kaltim memang tidak bisa mencapuri terlalu jauh masuk dalam keputusan RUPS. Hanya saja, dirinya berharap pihak Bankaltimtara turut memberikan penjelasan kepada legislatif ketika ada rencana penyertaan modal.

“Kalaupun ada penyertaan modal, tentu menggunakan APBD. Nah, kami legislatif tentu harus mengetahui juga, alasannya apa, untuk apa dan hasil akhirnya seperti apa,” jelas Wakil Rakyat Dapil Kubar dan Mahulu ini.

Meski demikian, dari hasil penjelasan pihak Bankaltimtara, Veri menyebutkan bahwa sebenarnya pemerintah selama ini sangat diuntungkan. “Sebenarnya sangat menguntungkan kalau memang kita bisa memenuhi penyertaan modal sesuai dengan porsinya pemerintah,” tuturnya.

Mengacu pada penjelasan pihak Bankaltimtara, dari modal 1,1 triliun milik Pemprov Kaltim, sekarang sudah bisa memberikan kontribusi hingga 1,2 triliun, lebih dari modal awal. “Sangat rugi sekali kalau tidak menambah (modal) itu,” kata Veri.

Maka dari itu, Komisi II sebut Veri, akan memberi dukungan untuk pernyataan modal yang disuslkan. “Sejauh memang pihak Bankaltimtara menyampaikan penjelasan terlebih dahulu kepada DPRD Kaltim. Sehingga, koordinasi yang baik tetap jalan,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)