Komisi II DPRD Kaltim Monitoring UPTD SPAPAL Manggar Balikpapan

Kamis, 17 April 2025 55
MONITORING : Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja ke UPTD Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut (SPAPAL) Manggar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, pada Kamis (17/04).
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja ke UPTD Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut (SPAPAL) Manggar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, pada Kamis (17/04) lalu.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka Monitoring Pelaksanaan Program UPTD Tahun 2024 dan Program Kerja Tahun 2025. Rombongan diterima langsung oleh Endah Sismiaty selaku Kepala UPTD SPAPAL Manggar didampingi jajarannya.
Dalam kegiatan ini hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra, serta Anggota Komisi II antara lain Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Sulasih dan Sigit Wibowo.
Sabaruddin menyatakan, bahwa kunjungan ini didasari oleh program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan ketahanan pangan serta kesejahteraan para nelayan yang perlu ditingkatkan.
"Komisi II sebagai mitra ingin mendengarkan serta menggali secara rinci apa saja yang menjadi kendala agar dapat terwujudnya kesejahteraan nelayan," jelasnya.
Dalam monitoring, Sabaruddin menilai masih banyak hal yang perlu dibenahi, salah satunya adalah sarana dan prasarana yang harus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan jumlah produksi. Namun dikarenakan adanya efisiensi anggaran, proses tersebut harus dilakukan secara bertahap.
Menanggapi hal tersebut, Sabaruddin Panrecalle selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim mengatakan, "Komisi II akan meminta pihak terkait untuk ikut mendorong dan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi kendala."
"Jika UPTD tersebut tidak menguntungkan bahkan cenderung membebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) , kita bisa saja mencari solusi melalui pihak ketiga untuk membantu di sana," lanjutnya.
Politisi Gerindra itu menuturkan, sekiranya terdapat pelatihan kepada para petani dan nelayan, harus ada penjelasan secara detail mengenai bantuan yang diperlukan.
"Sesuai dengan arahan Presiden tentang efisiensi anggaran, tetapi perlu ada catatan bahwa harus sejalan juga dengan program Pak Presiden mengenai ketahanan pangan, ini yang perlu kita dorong bersama-sama," pungkasnya.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dua Pansus Resmi di Bentuk, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda. Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil ketua). “Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)