Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Ekspor Ikan

Kamis, 17 April 2025 35
RAPAT : Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, di Ruang Rapat VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kamis (17/04).
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, bertempat di Ruang Rapat VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kamis (17/04).

Rapat yang membahas monitoring program kerja strategis bidang kelautan dan perikanan Kaltim tahun 2025, khususnya dalam sektor ekspor ikan, dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, dan Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra.

Sejumlah anggota Komisi II lainnya juga hadir, di antaranya Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Sulasih, dan Sigit Wibowo. Selain itu, pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Mutu KKP Kalimantan Timur dan Badan Karantina Indonesia.

Dalam rapat tersebut dibahas beberapa permasalahan ekspor perikanan yang dihadapi Kaltim, meliputi laju pertumbuhan ekspor yang menurun akibat tingginya pengenaan pajak impor dari negara tujuan, kualitas SDM, di mana nelayan tangkap, pembudidaya, dan supplier masih menghadapi kendala karena pelatihan dan pengembangan pemahaman sistem jaminan mutu hasil perikanan yang belum optimal, serta ketergantungan pada beberapa pelaku usaha eksportir, dan sulitnya mendapatkan nomor registrasi terhadap produk ekspor di negara tujuan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, S.Sn, menyarankan agar dilakukan peningkatan kualitas dan standarisasi produk perikanan sehingga dapat menembus pasar ekspor di Amerika dan Eropa.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membudidayakan ikan lokal sebagai produk unggulan, aktif mengikuti pameran dan ekshibisi untuk promosi produk-produk unggulan, serta memperhatikan ekosistem dan lingkungan kelautan.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Jajaki Penguatan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD Jatim
Berita Utama 23 Juli 2025
0
SURABAYA — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Rabu (23/7/2025), dalam rangka penguatan kelembagaan Banmus serta pendalaman tata beracara dan efektivitas penyusunan agenda kedewanan. Rombongan Banmus DPRD Kaltim dihadiri Subandi, Fadly Imawan, dan Didik Agung Eko Wahono. Mereka diterima langsung oleh Anggota Banmus DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, di Ruang Rapat Banmus DPRD Jatim. Dalam diskusi, Subandi menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pertukaran gagasan terkait formulasi agenda kerja kedewanan. “Kalau berbicara Banmus itu, mungkin kurang lebih sama saja ya, yaitu terkait penyusunan agenda-agenda kedewanan,” ujar Subandi. Ia menerangkan bahwa pada Banmus DPRD Kaltim, semua jadwal yang sudah di agendakan untuk satu hingga dua bulan ke depan akan disahkan pada rapat paripurna. Namun, apabila di tengah jalan ada perubahan atau revisi terhadap agenda kegiatan, maka akan dilakukan pengesahan pada rapat paripurna kembali. “Berdasarkan pengalaman saya dua periode di DPRD kota, penjadwalan agenda Banmus cukup disahkan melalui rapat Banmus tanpa harus dibawa ke paripurna. Ini tentu lebih efisien dan fleksibel,” terang dia. Menanggapi hal tersebut, Lilik Hendarwati menjelaskan bahwa di DPRD Jatim, pengesahan agenda Banmus tidak melalui paripurna, sesuai dengan tata tertib kelembagaan setempat. “Banmus di Jatim rutin dilakukan di akhir bulan, dan hasilnya langsung menjadi acuan pelaksanaan kegiatan. Tidak perlu paripurna, karena Banmus memang berfungsi menetapkan agenda,” ungkap Lilik. Sementara, Fadli Imawan berpendapat bahwa praktik kelembagaan Banmus dapat berbeda di setiap daerah, sehingga penting bagi Banmus DPRD Kaltim untuk mengkaji tata tertib dari berbagai wilayah sebagai referensi. “Praktek-praktek ini kan berbeda di setiap provinsi maupun kabupaten kota. “Kami berharap bisa mendapatkan draf tatib DPRD Jatim sebagai bahan masukan. Selanjutnya, Banmus akan berkonsultasi dengan Kemendagri untuk menyelaraskan mekanisme yang berlaku,” jelas Fadly. Politisi Golkar ini menegaskan bahwa keberlanjutan kinerja Banmus sangat bergantung pada kepatuhan terhadap tata aturan yang berlaku. Ia menyampaikan kekhawatiran apabila dalam praktiknya tata beracara Banmus tidak sepenuhnya selaras dengan regulasi, maka dapat berimplikasi serius terhadap produk hukum yang dihasilkan. “Ketika suatu produk rapat paripurna berpotensi cacat hukum, maka konsekuensinya bisa berdampak luas, baik bagi individu anggota DPRD maupun kelembagaan Banmus itu sendiri,” ujar Fadly. Ia pun berharap agar kunjungan ke DPRD Jatim menjadi ruang pembelajaran dan pengayaan perspektif. Selain sebagai upaya benchmarking, forum ini diharapkan mampu memberikan masukan konkret bagi Banmus DPRD Kaltim dalam menyempurnakan mekanisme kerja, khususnya dalam penataan agenda kedewanan yang akuntabel, efisien, dan berbasis aturan hukum yang berlaku. (hms8)