Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Ekspor Ikan

Kamis, 17 April 2025 46
RAPAT : Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, di Ruang Rapat VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kamis (17/04).
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, bertempat di Ruang Rapat VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kamis (17/04).

Rapat yang membahas monitoring program kerja strategis bidang kelautan dan perikanan Kaltim tahun 2025, khususnya dalam sektor ekspor ikan, dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, dan Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra.

Sejumlah anggota Komisi II lainnya juga hadir, di antaranya Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Sulasih, dan Sigit Wibowo. Selain itu, pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Mutu KKP Kalimantan Timur dan Badan Karantina Indonesia.

Dalam rapat tersebut dibahas beberapa permasalahan ekspor perikanan yang dihadapi Kaltim, meliputi laju pertumbuhan ekspor yang menurun akibat tingginya pengenaan pajak impor dari negara tujuan, kualitas SDM, di mana nelayan tangkap, pembudidaya, dan supplier masih menghadapi kendala karena pelatihan dan pengembangan pemahaman sistem jaminan mutu hasil perikanan yang belum optimal, serta ketergantungan pada beberapa pelaku usaha eksportir, dan sulitnya mendapatkan nomor registrasi terhadap produk ekspor di negara tujuan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, S.Sn, menyarankan agar dilakukan peningkatan kualitas dan standarisasi produk perikanan sehingga dapat menembus pasar ekspor di Amerika dan Eropa.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membudidayakan ikan lokal sebagai produk unggulan, aktif mengikuti pameran dan ekshibisi untuk promosi produk-produk unggulan, serta memperhatikan ekosistem dan lingkungan kelautan.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)