Komisi II DPRD Kaltim Akan Lebih Intens Dalam Pengawasan Perusda Kaltim

Selasa, 21 September 2021 161
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu sebut seluruh anak perusahanan di BMS akan di evaluasi dan di maksimalkan.Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Baharuddin Demmu, sebut pertemuan adalah langkah awal dalam membangun kerjasama dan saling kepedulian terhadap Perusda di Kaltim.“Jadi ini direktur baru, manajemen baru. Pertama rapat ini bertujuan saling silaturrahim,” ucapnya.

Setelah pertemuan awal tersebut, maka nanti akan di lakukan pertemuan-pertemuan yang lebih mendalam untuk membahas hal yang lebih detail, lanjutnya.

“Baru nanti kita akan mendengar rencana bisnisnya BMS, kita buka lah satu, namanya Puskib,” jelasnya.
Terkait dengan Puskib, Baharuddin menyampaikan akan ada kemungkinan-kemungkinan yang terjadi jika tidak ada keberlanjutan untuk meningkatkan PAD Kaltim.“Kemungkinan besar nanti bisa di putus, artinya ada isi perjanjian itu 10 tahun. Tapi tetap rencananya dia ini diskusi kembali,” tambahnya.

Terkait pemutusan kontrak, Wakil Komisi II tersebut mengatakan jika itu merupakan keputusan dari Pemprov.“Kalau di putus ya tergantung gubernur, kalau PAD sudah gak ada puskib itu,” jelasnya.

Hal ini di sebutkan oleh Baharuddin Demmu, jika kontraktor yang menangani hal itu mendapatkan kerugian yang cukup besar.“Katanya rugi kontraktornya, karena tertanam 200M,” bebernya.

Begitu juga dengan aset yang lain, permasalahan dan penyelesaian akan di buka dan di bahas secara berkelanjutan, guna memberikan solusi yang efektif.“Kayak pesawat, rencana masalah itu satu di Temindung sama bandara di Apt. Pranoto, samarinda. Ada rencana komunikasi lagi dengan mitranya, apakah ada kemungkinan pesawat ini di terbangkan lagi,” tambahnya.

Politisi muda PAN tersebut pun bersikap tegas terhadap seluruh BUMD Kaltim dalam melakukan kontrak atau hal lainnya.“Kalau memang gak bisa di apa-apain, mending di putus aja kontraknya,” tegasnya.

Ia pun memberikan pesan kepada MBS, agar tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku.“Saya pesan buat MBS, kerja saja sesuai aturan, jangan bekerja di luar peraturan,” pesannya.

Hal ini juga di sampaikan kepada seluruh perusda, untuk terus meningkatkan pendapatan, agar dapat memberikan PAD besar ke Kaltim.“Yang memang sudah mau habis dan kontribusi PAD besar, itu mau di tinjau ulang kontrak itu,” tambahnya.

Karena pertemuan ini baru langkah awal, Komisi II DPRD Kaltim selanjutnya akan memanggil anak perusahaan lainnya secara bertahap untuk di evaluasi.“Karena ini baru awal, nanti akan di panggil yang lain juga seperti KKT, Puskib, Pandhurata, maloy, kalau di buka langsung semua, waktunya nggak sanggup, pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)