Komisi II DPRD Kaltim Akan Lebih Intens Dalam Pengawasan Perusda Kaltim

21 September 2021

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu sebut seluruh anak perusahanan di BMS akan di evaluasi dan di maksimalkan.Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Baharuddin Demmu, sebut pertemuan adalah langkah awal dalam membangun kerjasama dan saling kepedulian terhadap Perusda di Kaltim.“Jadi ini direktur baru, manajemen baru. Pertama rapat ini bertujuan saling silaturrahim,” ucapnya.

Setelah pertemuan awal tersebut, maka nanti akan di lakukan pertemuan-pertemuan yang lebih mendalam untuk membahas hal yang lebih detail, lanjutnya.

“Baru nanti kita akan mendengar rencana bisnisnya BMS, kita buka lah satu, namanya Puskib,” jelasnya.
Terkait dengan Puskib, Baharuddin menyampaikan akan ada kemungkinan-kemungkinan yang terjadi jika tidak ada keberlanjutan untuk meningkatkan PAD Kaltim.“Kemungkinan besar nanti bisa di putus, artinya ada isi perjanjian itu 10 tahun. Tapi tetap rencananya dia ini diskusi kembali,” tambahnya.

Terkait pemutusan kontrak, Wakil Komisi II tersebut mengatakan jika itu merupakan keputusan dari Pemprov.“Kalau di putus ya tergantung gubernur, kalau PAD sudah gak ada puskib itu,” jelasnya.

Hal ini di sebutkan oleh Baharuddin Demmu, jika kontraktor yang menangani hal itu mendapatkan kerugian yang cukup besar.“Katanya rugi kontraktornya, karena tertanam 200M,” bebernya.

Begitu juga dengan aset yang lain, permasalahan dan penyelesaian akan di buka dan di bahas secara berkelanjutan, guna memberikan solusi yang efektif.“Kayak pesawat, rencana masalah itu satu di Temindung sama bandara di Apt. Pranoto, samarinda. Ada rencana komunikasi lagi dengan mitranya, apakah ada kemungkinan pesawat ini di terbangkan lagi,” tambahnya.

Politisi muda PAN tersebut pun bersikap tegas terhadap seluruh BUMD Kaltim dalam melakukan kontrak atau hal lainnya.“Kalau memang gak bisa di apa-apain, mending di putus aja kontraknya,” tegasnya.

Ia pun memberikan pesan kepada MBS, agar tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku.“Saya pesan buat MBS, kerja saja sesuai aturan, jangan bekerja di luar peraturan,” pesannya.

Hal ini juga di sampaikan kepada seluruh perusda, untuk terus meningkatkan pendapatan, agar dapat memberikan PAD besar ke Kaltim.“Yang memang sudah mau habis dan kontribusi PAD besar, itu mau di tinjau ulang kontrak itu,” tambahnya.

Karena pertemuan ini baru langkah awal, Komisi II DPRD Kaltim selanjutnya akan memanggil anak perusahaan lainnya secara bertahap untuk di evaluasi.“Karena ini baru awal, nanti akan di panggil yang lain juga seperti KKT, Puskib, Pandhurata, maloy, kalau di buka langsung semua, waktunya nggak sanggup, pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)