Komisi II DPRD Kabupaten Paser Bertandang, Lakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Kamis, 25 Januari 2024 192
Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Paser ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (25/01/24)
SAMARINDA – Mewakili pimpinan Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari dan Mohammad Andayani beserta Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Vidi Gatot Setiadi didampingi dengan Tim Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo menerima
kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Kamis (25/01/24).

Kunjungan kerja tersebut ialah dalam rangka berdiskusi dengan DPRD Kaltim, bagaimana upaya DPRD untuk menangani konflik sosial yang ada di masyarakat. Hadir diantaranya Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan, Ketua  Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari, Wakil Ketua Komisi II Arlina, Sekretaris Elly Ermayanti beserta jajaran anggota Komisi II DPRD Paser diantaranya Lamaludin,Supian, Abdul Aziz, Yairus Pawe, Aspiana, dan Sri Nordianti.

“Suatu kebanggaan dan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu atas kedatangannya tidak lain ini adalah guna menjaga dan mempererat tali silaturahim,” ucap Analis Kebijakan Ahli Muda Set. DPRD Kaltim  Azhari saat menerima kunjungan anggota DPRD Paser di Ruang Rapat Gedung E Lantai Satu DPRD Kaltim.

Menanggapi apa yang menjadi kendala dari pengalaman Komisi II DPRD Paser dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan atau konflik sosial yang terjadi pada masyarakat. Tim Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo dalam hal ini menjelaskan untuk menangani suatu konflik, sangatlah penting untuk mencari tahu akar permasalahannya.

“Memang tidak gampang menyelesaikan masalah itu, kita harus menelusuri siapa yang salah siapa yang benar inilah yang krusial. Kemudian sejarahnya bagaimana, kita harus telusuri terlebih dahulu. Lalu pihak-pihak yang terlibat siapa saja. Mengenai permasalahan mungkin sama, kita (DPRD Kaltim) juga di dalam mengurai masalah, memfasilitasi konflik ini tentunya kita perlu mencari akar masalahnya, siapa-siapa pihak yang terlibat, lalu kita undang. Bahkan dalam rapat tidak sekali dua kali, bisa berkali-kali sampai bertahun-tahun,” tutur TA DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo.

Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan pengalamannya dalam membantu DPRD Kaltim menangani dan menyelesaikan beberapa kasus. Salah satunya ialah terkait kerusakan tanah datar akibat kegiatan tambang di dekat Bandara APT. Pranoto, pembebasan lahan, peselisihan antara masyarakat dengan perusahaan dan sebagainya.

“Kita harus sabar mengawal,  kita harus libatkan siapa-siapa saja pihaknya. Kita tidak bosan-bosannya Rapat. Setelah rapat kita rekomendasikan tahapan berikutnya, kapan dilakukan lanjutan rapatnya sampai tuntas. Memang Panjang tapi memang harus saling sinergi,” pungkasnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser Fadly Imawan dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser Ikhwan Antasari mengucapkan terima kasih atas diterimanya kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Paser serta telah berkenan berdiskusi dan berbagi ilmu dalam penanganan konflik.

“Tentu saja kunjungan kami kali ini, kita mencari refrensi, mencari ilmu berkenaan hal yang berkaitan dengan cara-cara menangani konflik. Pertemuan ini menjadi bahan untuk kita kedepan menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai anggota DPRD Paser. Hari ini menjadi hari dimana kami bertambah ilmu, refrensi dan belajar dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kami ucapkan terima kasih, atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Paser beserta anggota atas diterimanya kami pada hari ini,” tutup Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser Fadly Imawan. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)