Komisi II DPRD Kabupaten Paser Bertandang, Lakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Kamis, 25 Januari 2024 188
Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Paser ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (25/01/24)
SAMARINDA – Mewakili pimpinan Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari dan Mohammad Andayani beserta Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Vidi Gatot Setiadi didampingi dengan Tim Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo menerima
kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Kamis (25/01/24).

Kunjungan kerja tersebut ialah dalam rangka berdiskusi dengan DPRD Kaltim, bagaimana upaya DPRD untuk menangani konflik sosial yang ada di masyarakat. Hadir diantaranya Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan, Ketua  Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari, Wakil Ketua Komisi II Arlina, Sekretaris Elly Ermayanti beserta jajaran anggota Komisi II DPRD Paser diantaranya Lamaludin,Supian, Abdul Aziz, Yairus Pawe, Aspiana, dan Sri Nordianti.

“Suatu kebanggaan dan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu atas kedatangannya tidak lain ini adalah guna menjaga dan mempererat tali silaturahim,” ucap Analis Kebijakan Ahli Muda Set. DPRD Kaltim  Azhari saat menerima kunjungan anggota DPRD Paser di Ruang Rapat Gedung E Lantai Satu DPRD Kaltim.

Menanggapi apa yang menjadi kendala dari pengalaman Komisi II DPRD Paser dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan atau konflik sosial yang terjadi pada masyarakat. Tim Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo dalam hal ini menjelaskan untuk menangani suatu konflik, sangatlah penting untuk mencari tahu akar permasalahannya.

“Memang tidak gampang menyelesaikan masalah itu, kita harus menelusuri siapa yang salah siapa yang benar inilah yang krusial. Kemudian sejarahnya bagaimana, kita harus telusuri terlebih dahulu. Lalu pihak-pihak yang terlibat siapa saja. Mengenai permasalahan mungkin sama, kita (DPRD Kaltim) juga di dalam mengurai masalah, memfasilitasi konflik ini tentunya kita perlu mencari akar masalahnya, siapa-siapa pihak yang terlibat, lalu kita undang. Bahkan dalam rapat tidak sekali dua kali, bisa berkali-kali sampai bertahun-tahun,” tutur TA DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo.

Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan pengalamannya dalam membantu DPRD Kaltim menangani dan menyelesaikan beberapa kasus. Salah satunya ialah terkait kerusakan tanah datar akibat kegiatan tambang di dekat Bandara APT. Pranoto, pembebasan lahan, peselisihan antara masyarakat dengan perusahaan dan sebagainya.

“Kita harus sabar mengawal,  kita harus libatkan siapa-siapa saja pihaknya. Kita tidak bosan-bosannya Rapat. Setelah rapat kita rekomendasikan tahapan berikutnya, kapan dilakukan lanjutan rapatnya sampai tuntas. Memang Panjang tapi memang harus saling sinergi,” pungkasnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser Fadly Imawan dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser Ikhwan Antasari mengucapkan terima kasih atas diterimanya kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Paser serta telah berkenan berdiskusi dan berbagi ilmu dalam penanganan konflik.

“Tentu saja kunjungan kami kali ini, kita mencari refrensi, mencari ilmu berkenaan hal yang berkaitan dengan cara-cara menangani konflik. Pertemuan ini menjadi bahan untuk kita kedepan menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai anggota DPRD Paser. Hari ini menjadi hari dimana kami bertambah ilmu, refrensi dan belajar dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kami ucapkan terima kasih, atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Paser beserta anggota atas diterimanya kami pada hari ini,” tutup Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser Fadly Imawan. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)