Komisi II DPRD Kabupaten Paser Bertandang, Lakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur

25 Januari 2024

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Paser ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (25/01/24)
SAMARINDA – Mewakili pimpinan Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari dan Mohammad Andayani beserta Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Vidi Gatot Setiadi didampingi dengan Tim Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo menerima
kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Kamis (25/01/24).

Kunjungan kerja tersebut ialah dalam rangka berdiskusi dengan DPRD Kaltim, bagaimana upaya DPRD untuk menangani konflik sosial yang ada di masyarakat. Hadir diantaranya Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan, Ketua  Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari, Wakil Ketua Komisi II Arlina, Sekretaris Elly Ermayanti beserta jajaran anggota Komisi II DPRD Paser diantaranya Lamaludin,Supian, Abdul Aziz, Yairus Pawe, Aspiana, dan Sri Nordianti.

“Suatu kebanggaan dan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu atas kedatangannya tidak lain ini adalah guna menjaga dan mempererat tali silaturahim,” ucap Analis Kebijakan Ahli Muda Set. DPRD Kaltim  Azhari saat menerima kunjungan anggota DPRD Paser di Ruang Rapat Gedung E Lantai Satu DPRD Kaltim.

Menanggapi apa yang menjadi kendala dari pengalaman Komisi II DPRD Paser dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan atau konflik sosial yang terjadi pada masyarakat. Tim Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo dalam hal ini menjelaskan untuk menangani suatu konflik, sangatlah penting untuk mencari tahu akar permasalahannya.

“Memang tidak gampang menyelesaikan masalah itu, kita harus menelusuri siapa yang salah siapa yang benar inilah yang krusial. Kemudian sejarahnya bagaimana, kita harus telusuri terlebih dahulu. Lalu pihak-pihak yang terlibat siapa saja. Mengenai permasalahan mungkin sama, kita (DPRD Kaltim) juga di dalam mengurai masalah, memfasilitasi konflik ini tentunya kita perlu mencari akar masalahnya, siapa-siapa pihak yang terlibat, lalu kita undang. Bahkan dalam rapat tidak sekali dua kali, bisa berkali-kali sampai bertahun-tahun,” tutur TA DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo.

Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan pengalamannya dalam membantu DPRD Kaltim menangani dan menyelesaikan beberapa kasus. Salah satunya ialah terkait kerusakan tanah datar akibat kegiatan tambang di dekat Bandara APT. Pranoto, pembebasan lahan, peselisihan antara masyarakat dengan perusahaan dan sebagainya.

“Kita harus sabar mengawal,  kita harus libatkan siapa-siapa saja pihaknya. Kita tidak bosan-bosannya Rapat. Setelah rapat kita rekomendasikan tahapan berikutnya, kapan dilakukan lanjutan rapatnya sampai tuntas. Memang Panjang tapi memang harus saling sinergi,” pungkasnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser Fadly Imawan dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser Ikhwan Antasari mengucapkan terima kasih atas diterimanya kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Paser serta telah berkenan berdiskusi dan berbagi ilmu dalam penanganan konflik.

“Tentu saja kunjungan kami kali ini, kita mencari refrensi, mencari ilmu berkenaan hal yang berkaitan dengan cara-cara menangani konflik. Pertemuan ini menjadi bahan untuk kita kedepan menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai anggota DPRD Paser. Hari ini menjadi hari dimana kami bertambah ilmu, refrensi dan belajar dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kami ucapkan terima kasih, atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Paser beserta anggota atas diterimanya kami pada hari ini,” tutup Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser Fadly Imawan. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)