Komisi II Akan Undang Sekda dan BPKAD Terkait Penambahan Modal Bank Kaltimtara sub

Selasa, 5 Oktober 2021 85
Komisi II DPRD Kaltim saat melakukan rapat bersama dengan BPD Kaltimtara belum lama ini
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (BPD Kaltimtara) belum laam ini. Rapat tersebut membahas rencana pengajuan penambahan modal senilai Rp 500 miliar. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengaku, belum lama ini pihaknya menerima mitra kerja dari Bank Kaltimtara. Dirinya mengatakan, Bank Kaltimtara ada rencana untuk melakukan penambahan modal.

“Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April lalu, itu disetujui bahwa Bank Kaltimtara akan ada panambahan modal sekitar 500 miliar, dan penambahan modal itu dibebankan kepada 17 pemegang saham,” ujarnya. Dalam rangka untuk menindkalanjuti itu, Bahar, sapaan akrabnya menuturkan, Komisi II dalam waktu dekat akan berdisuksi dan memanggil Sekda Prov. Kaltim dan Kepala BPKAD untuk berdiskusi ulang membicarakan tentang rencana-rencana penambahan modal itu. 

“Dari pertemuan dengan pihak Bank Kaltimtara, memang ada keharusan menambal modal pada posisi hingga empat triliun. Karena nanti, modal itu selanjutnya akan membantu pengembangan bank syariahnya sekitar Rp 700 miliar. Kalau misalkan itu tidak ada penambahan modal, maka bank ini akan turun kelasnya,” terang Politikus PAN ini.

Meski demikian, lanjut dia, apa yang didiskusikan, prosesnya masih panjang, karena masih akan ada pembahasan lanjutan. “Setelah itu pun, Komisi II akan melaporakan kepada pimpinan, dan nantinya kalau ada penambahan modal untuk diajukan di APBD selanjutnya pasti akan dibahas dalam rapat badan anggaran,” jelas Bahar.
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)