Komisi II Akan Undang Sekda dan BPKAD Terkait Penambahan Modal Bank Kaltimtara sub

Selasa, 5 Oktober 2021 102
Komisi II DPRD Kaltim saat melakukan rapat bersama dengan BPD Kaltimtara belum lama ini
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (BPD Kaltimtara) belum laam ini. Rapat tersebut membahas rencana pengajuan penambahan modal senilai Rp 500 miliar. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengaku, belum lama ini pihaknya menerima mitra kerja dari Bank Kaltimtara. Dirinya mengatakan, Bank Kaltimtara ada rencana untuk melakukan penambahan modal.

“Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April lalu, itu disetujui bahwa Bank Kaltimtara akan ada panambahan modal sekitar 500 miliar, dan penambahan modal itu dibebankan kepada 17 pemegang saham,” ujarnya. Dalam rangka untuk menindkalanjuti itu, Bahar, sapaan akrabnya menuturkan, Komisi II dalam waktu dekat akan berdisuksi dan memanggil Sekda Prov. Kaltim dan Kepala BPKAD untuk berdiskusi ulang membicarakan tentang rencana-rencana penambahan modal itu. 

“Dari pertemuan dengan pihak Bank Kaltimtara, memang ada keharusan menambal modal pada posisi hingga empat triliun. Karena nanti, modal itu selanjutnya akan membantu pengembangan bank syariahnya sekitar Rp 700 miliar. Kalau misalkan itu tidak ada penambahan modal, maka bank ini akan turun kelasnya,” terang Politikus PAN ini.

Meski demikian, lanjut dia, apa yang didiskusikan, prosesnya masih panjang, karena masih akan ada pembahasan lanjutan. “Setelah itu pun, Komisi II akan melaporakan kepada pimpinan, dan nantinya kalau ada penambahan modal untuk diajukan di APBD selanjutnya pasti akan dibahas dalam rapat badan anggaran,” jelas Bahar.
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.