Komisi I Tinjau Lokasi Lahan Sengketa Warga Dengan PT BSSR

Rabu, 22 Juni 2022 579
Komisi I DPRD Kaltim bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat meninjau lokasi lahan sengketa antara warga dengan PT BSSR, Rabu (22/6)
KUKAR. Terkait adanya aduan masyarakat tentang adanya penggusuran lahan dan tanam tumbuh warga yang diduga dilakukan oleh PT Baramulti Suskes Sarana Tbk (BSSR) di Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk itu Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan atau peninjauan ke lokasi yang dimaksud.

Dalam peninjauan tersebut, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo serta anggota Komisi I yaitu Jahidin, Harun Al Rasyid, , Marthinus, Herliana Yanti, Muhammad Udin dan Rima Hartati diterima langsung oleh Dadong Setia Gerusi selaku Kepala Bagian Eksternal di kantor/site PT BSSR, Rabu (22/6).

Komisi I menemukan sejumlah fakta di lapangan, di antaranya lahan warga yang bernama La Gessa seluas 3,5 hektar diklaim sudah dibebaskan oleh perusahaan.

Kemudian lahan seluas 1 hektar yang telah dibebaskan bukan berada di lokasi yang ditinjau tersebut. Baharuddin Demmu menjelaskan, hasil tinjauan Komisi I ke lahan yang dipermasalahkan akan dibahas dalam pertemuan dengan Polres Kukar terkait dengan perkembangan kasus tersebut.

“Jadi kita akan jadwalkan menemui polres Kukar secepatnya, untuk mengetahui kasusnya sudah sampai di mana. Seperti permintaan gelar perkaralah,” ujar Baharudin Demmu.

Menurut politisi PAN ini, saat melihat di lokasi, kondisi lahan sudah rusak akibat sudah ditambang oleh perusahaan. “Seperti kita lihat, dilapangan telah terjadi pengrusakan dengan terjadinya penambangan. Cuma yang menarik, dari pihak perusahaan kalau misalnya nanti kalah artinya milik Pak La Gessa maka perusahaan siap mengganti dan duduk bareng untuk membicarakan berapa sih hak-hak yang diminta Pak La Gessa,” ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa dalam waktu dekat Komisi I akan ke Polres Kukar lagi untuk mendengar seperti apa proses perkembangan dari kasus yang ditangani ini.

Di lokasi yang sama, Jahidin memperlihatkan dokumen yang diduga tanda tangan La Gessa yang dipalsukan. “Coba lihat ini dokumen ada tanda tangan La Gessa dipalsukan. Saya tau persis ini, karena pendidikan La Gessa, tidak mungkin sebagus ini,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)