Komisi I Tinjau Lokasi Lahan Sengketa Warga Dengan PT BSSR

Rabu, 22 Juni 2022 601
Komisi I DPRD Kaltim bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat meninjau lokasi lahan sengketa antara warga dengan PT BSSR, Rabu (22/6)
KUKAR. Terkait adanya aduan masyarakat tentang adanya penggusuran lahan dan tanam tumbuh warga yang diduga dilakukan oleh PT Baramulti Suskes Sarana Tbk (BSSR) di Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk itu Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan atau peninjauan ke lokasi yang dimaksud.

Dalam peninjauan tersebut, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo serta anggota Komisi I yaitu Jahidin, Harun Al Rasyid, , Marthinus, Herliana Yanti, Muhammad Udin dan Rima Hartati diterima langsung oleh Dadong Setia Gerusi selaku Kepala Bagian Eksternal di kantor/site PT BSSR, Rabu (22/6).

Komisi I menemukan sejumlah fakta di lapangan, di antaranya lahan warga yang bernama La Gessa seluas 3,5 hektar diklaim sudah dibebaskan oleh perusahaan.

Kemudian lahan seluas 1 hektar yang telah dibebaskan bukan berada di lokasi yang ditinjau tersebut. Baharuddin Demmu menjelaskan, hasil tinjauan Komisi I ke lahan yang dipermasalahkan akan dibahas dalam pertemuan dengan Polres Kukar terkait dengan perkembangan kasus tersebut.

“Jadi kita akan jadwalkan menemui polres Kukar secepatnya, untuk mengetahui kasusnya sudah sampai di mana. Seperti permintaan gelar perkaralah,” ujar Baharudin Demmu.

Menurut politisi PAN ini, saat melihat di lokasi, kondisi lahan sudah rusak akibat sudah ditambang oleh perusahaan. “Seperti kita lihat, dilapangan telah terjadi pengrusakan dengan terjadinya penambangan. Cuma yang menarik, dari pihak perusahaan kalau misalnya nanti kalah artinya milik Pak La Gessa maka perusahaan siap mengganti dan duduk bareng untuk membicarakan berapa sih hak-hak yang diminta Pak La Gessa,” ungkapnya.

Ia melanjutkan bahwa dalam waktu dekat Komisi I akan ke Polres Kukar lagi untuk mendengar seperti apa proses perkembangan dari kasus yang ditangani ini.

Di lokasi yang sama, Jahidin memperlihatkan dokumen yang diduga tanda tangan La Gessa yang dipalsukan. “Coba lihat ini dokumen ada tanda tangan La Gessa dipalsukan. Saya tau persis ini, karena pendidikan La Gessa, tidak mungkin sebagus ini,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)