Komisi I Terima Kunjungan Peserta PKDN Sespimti Polri

Selasa, 25 Juli 2023 34
Komisi I DPRD Kaltim ketika menerima kunjungan PKDN Sespimti Polri, Selasa (25/7).
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim menerima kunjungan Peserta Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg Ke - 32 Tahun 2023 di DPRD Kaltim. Kunjungan yang diterima
diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (25/7) tersebut dengan mengusung tema “Strategi Pengelolaan Dinamika Kamtibmas Menghadapi Pesta Demokrasi
2024 dalam rangka Indonesia Maju”.

Peserta PKDN Sespimti Polri yang dipimpin Kombes Pol Subandriyo diterima langsung oleh Ketua Komisi I Baharuddin Demmu didampingi Anggota Komisi I yakni Jahidin, Harun Al
Rasyid dan Muhammad Udin serta sejumlah Pejabat Fungsional dari Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya Baharuddin Demmu menyampaikan selamat kepada para Perwira yang terpilih menjadi siswa atau peserta didik Sekolah Staf dan Perwira Tinggi Polri Tahun 2023.

“Hal ini tentu suatu tahapan yang patut disyukuri dan kesempatan ini mesti dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendidikan Sespimti ini salah satu tujuannya adalah melahirkan perwira-perwira tinggi Polri untuk menjadi pemimpin-pemimpin yang handal di masa mendatang.

“Oleh sebab itu, kami menyambut positif kedatangan Bapak-bapak sekalian ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Tentunya kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan bertukar
informasi yang diperlukan dalam rangka mensukseskan kegiatan Praktik Kerja Sespimti Polri di DPRD Kalimantan Timur,” ungkap Politisi PAN ini.

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kaltim, yang terus berkerja dan bersinergi dengan berbagai stakeholder pemangku kepentingan dalam
rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kaltim.

“Khususnya menjelang pesta demokrasi tahun 2024. Kami DPRD Kalimantan Timur khususnya Komisi I terbuka untuk bersinergi dalam rangka merumuskan kebijakan dan dukungan yang diperlukan oleh Polda Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Selanjutnya, Kombes Pol Subandriyo dalam sambutannya mengatakan, dipilihnya Kaltim sebagai salah satu obyek diskusi oleh karena situasi yang aman dan damai. Selain itu ia juga
menambahkan bahwa Kaltim sebagai IKN dan juga untuk menghadapi pemilu nanti.

Kemudian, lanjutnya, Sespimti Polri merupakan suatu pendidikan yang paling tinggi di Polri.

“Beliau-beliau inilah akan memimpin estafet pimpinan Polri kedepan,” sebutnya. Ia juga menjelaskan bahwa peserta didik Sespimti saat ini berjumlah 9 orang, yang terdiri dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, Jaksa dan dari Kemenkumham.

“Dan itu menjadi program pusat dalam rangka integrasi. Jadi memang disana diberikan suatu keilmuan-keilmuan yang sifatnya strategis di level top manager,” jelasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum terhadap RSHD Siap Dilanjutkan
Berita Utama 24 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan tidak akan lagi membuka forum mediasi terkait perselisihan hubungan industrial antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Advokat dan Konsultan Hukum ex karywan, serta perwakilan eks karyawan RSHD, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa forum mediasi dinyatakan ditutup setelah pihak manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah, bahkan tidak menghadiri empat kali undangan resmi dari DPRD. “Kami sudah menyimpulkan bahwa forum ini tidak akan dibuka kembali. Pihak manajemen RSHD telah melecehkan lembaga DPRD dengan tidak menghadiri empat kali undangan RDP. Padahal Disnakertrans selalu hadir dan DPRD tetap memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini,” kata Darlis, sapaan akarabnya. Dalam RDP tersebut, Disnakertrans Kaltim menyampaikan bahwa telah diterbitkan Nota Pemeriksaan II sebagai konsekuensi atas pengabaian kewajiban oleh pihak manajemen RSHD. Nota tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak hari ini dan akan berakhir pada 2 Oktober 2025. “Kami memilih untuk menunggu hingga tenggat waktu berakhir. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak RSHD, maka proses hukum akan dilanjutkan dan DPRD akan mengawal sepenuhnya bersama Disnakertrans,” terang Darlis. Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi para eks karyawan RSHD yang hingga kini belum menerima hak-haknya. Dalam forum RDP, perwakilan karyawan menyampaikan langsung dampak sosial dan ekonomi yang mereka alami akibat belum terpenuhinya kewajiban perusahaan. “Mereka bukan lagi calon korban, mereka sudah menjadi korban. Ketika pengusaha bermain-main dengan aturan, karyawanlah yang selalu dirugikan. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum,” jelas Politisi PAN ini. Darlis memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan hukum nantinya harus benar-benar berpihak kepada keadilan bagi para karyawan. “Kami pastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses hukum ini. Keputusan hukum nantinya harus benar-benar adil dan berpihak pada karyawan. RSHD wajib melunasi seluruh tunggakan setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap,” tutup Darlis. Total kewajiban RSHD terhadap eks karyawannya tercatat mencapai Rp 1,3 miliar per Oktober 2025, dan nilai tersebut dipastikan akan bertambah seiring waktu jika tidak segera diselesaikan. (adv/akb)