Komisi I Terima Berkas Hasil Seleksi Uji Kompetensi

Selasa, 16 November 2021 125
SERAH TERIMA : Ketua Komisi I DPRD Kaltim saat serah terima berkas hasil seleksi uji kompetensi Timsel KPID 2022 – 2025 dari Sekretaris Timsel KPID Kaltim Akbar Ciptanto.
SAMARINDA. Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim menyerahkan hasil seleksi uji kompetensi (wawancara) Timsel KPID 2022 – 2025 kepada Komisi I DPRD Kaltim diruang rapat Komisi I DPRD Kaltim gedung D lantai 3, Senin (15/11).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin didampingi Anggota Komisi I diantaranya Agiel Suwarno, Muhammad Udin, Sukmawati, dan Romadhony Putra Pratama menerima langsung berkas dari Sekretaris Timsel KPID Kaltim Akbar Ciptanto.

Jahidin menyampaiakan rasa syukur atas kelancaran dan kerja keras dari setiap tahapan - tahapan yang telah dilakukan oleh Timsel sampai batas waktu yang telah ditentukan dapat terlaksana dengan baik.

“Walaupun ada riak – riak yang kita hadapi termasuk Timsel, tetapi itu adalah suatu khasanah, perbedaan – perbedaan yang tentu kita hormati dan hargai, tapi tidak berarti bahwa hal itu menghambat kelancaran dari pelaksanaan seleksi,” sebut Jahidin.

Terkait dengan adanya komplain, lanjut Jahidin, sesungguhnya kita tidak perlu kaget akan hal itu. Dan perlu dipahami bahwa apa yang di komplain adalah tidak benar. “Kita sudah cek bersama, kita sudah croscek dengan panitia komisioner dan didukung dengan fakta yang ada,” tegasnya.

Politisi PKB ini mengatakan, terhitung hari ini setelah menerima berkas hasil seleksi maka akan segera diumumkan sesuai tahapan. Begitu tahapan selesai segera akan di uji publik dengan harapan segera diserahterimakan dari pejabat komisioner yang telah habis masa baktinya kepada pejabat komisioner yang telah ditetapkan Gubernur. “Insha Allah bulan ini juga kita akan selesaikan,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)