Komisi I Terima Berkas Hasil Seleksi Uji Kompetensi

Selasa, 16 November 2021 211
SERAH TERIMA : Ketua Komisi I DPRD Kaltim saat serah terima berkas hasil seleksi uji kompetensi Timsel KPID 2022 – 2025 dari Sekretaris Timsel KPID Kaltim Akbar Ciptanto.
SAMARINDA. Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim menyerahkan hasil seleksi uji kompetensi (wawancara) Timsel KPID 2022 – 2025 kepada Komisi I DPRD Kaltim diruang rapat Komisi I DPRD Kaltim gedung D lantai 3, Senin (15/11).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin didampingi Anggota Komisi I diantaranya Agiel Suwarno, Muhammad Udin, Sukmawati, dan Romadhony Putra Pratama menerima langsung berkas dari Sekretaris Timsel KPID Kaltim Akbar Ciptanto.

Jahidin menyampaiakan rasa syukur atas kelancaran dan kerja keras dari setiap tahapan - tahapan yang telah dilakukan oleh Timsel sampai batas waktu yang telah ditentukan dapat terlaksana dengan baik.

“Walaupun ada riak – riak yang kita hadapi termasuk Timsel, tetapi itu adalah suatu khasanah, perbedaan – perbedaan yang tentu kita hormati dan hargai, tapi tidak berarti bahwa hal itu menghambat kelancaran dari pelaksanaan seleksi,” sebut Jahidin.

Terkait dengan adanya komplain, lanjut Jahidin, sesungguhnya kita tidak perlu kaget akan hal itu. Dan perlu dipahami bahwa apa yang di komplain adalah tidak benar. “Kita sudah cek bersama, kita sudah croscek dengan panitia komisioner dan didukung dengan fakta yang ada,” tegasnya.

Politisi PKB ini mengatakan, terhitung hari ini setelah menerima berkas hasil seleksi maka akan segera diumumkan sesuai tahapan. Begitu tahapan selesai segera akan di uji publik dengan harapan segera diserahterimakan dari pejabat komisioner yang telah habis masa baktinya kepada pejabat komisioner yang telah ditetapkan Gubernur. “Insha Allah bulan ini juga kita akan selesaikan,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)