Komisi I Terima Berkas Hasil Seleksi Uji Kompetensi

Selasa, 16 November 2021 139
SERAH TERIMA : Ketua Komisi I DPRD Kaltim saat serah terima berkas hasil seleksi uji kompetensi Timsel KPID 2022 – 2025 dari Sekretaris Timsel KPID Kaltim Akbar Ciptanto.
SAMARINDA. Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim menyerahkan hasil seleksi uji kompetensi (wawancara) Timsel KPID 2022 – 2025 kepada Komisi I DPRD Kaltim diruang rapat Komisi I DPRD Kaltim gedung D lantai 3, Senin (15/11).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin didampingi Anggota Komisi I diantaranya Agiel Suwarno, Muhammad Udin, Sukmawati, dan Romadhony Putra Pratama menerima langsung berkas dari Sekretaris Timsel KPID Kaltim Akbar Ciptanto.

Jahidin menyampaiakan rasa syukur atas kelancaran dan kerja keras dari setiap tahapan - tahapan yang telah dilakukan oleh Timsel sampai batas waktu yang telah ditentukan dapat terlaksana dengan baik.

“Walaupun ada riak – riak yang kita hadapi termasuk Timsel, tetapi itu adalah suatu khasanah, perbedaan – perbedaan yang tentu kita hormati dan hargai, tapi tidak berarti bahwa hal itu menghambat kelancaran dari pelaksanaan seleksi,” sebut Jahidin.

Terkait dengan adanya komplain, lanjut Jahidin, sesungguhnya kita tidak perlu kaget akan hal itu. Dan perlu dipahami bahwa apa yang di komplain adalah tidak benar. “Kita sudah cek bersama, kita sudah croscek dengan panitia komisioner dan didukung dengan fakta yang ada,” tegasnya.

Politisi PKB ini mengatakan, terhitung hari ini setelah menerima berkas hasil seleksi maka akan segera diumumkan sesuai tahapan. Begitu tahapan selesai segera akan di uji publik dengan harapan segera diserahterimakan dari pejabat komisioner yang telah habis masa baktinya kepada pejabat komisioner yang telah ditetapkan Gubernur. “Insha Allah bulan ini juga kita akan selesaikan,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke-41 DPRD Kaltim
Berita Utama 3 November 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengesahkan agenda kegiatan Masa Sidang III Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-41 yang digelar pada Senin (3/11). Agenda tersebut mencakup rangkaian kegiatan strategis sepanjang bulan November hingga awal tahun mendatang. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim.  Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa agenda yang disahkan merupakan tindak lanjut dari rencana kerja yang telah disepakati sebelumnya. “Agenda ini mencakup pelaporan hasil reses, pembentukan panitia khusus pembahas rencana kerja, serta pansus pokok-pokok pikiran DPRD menjelang awal tahun depan,” ujar Ananda. Selain itu, agenda kegiatan juga memuat jadwal rapat alat kelengkapan dewan, termasuk koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyesuaian tanggal pelaksanaan dilakukan untuk memastikan sinkronisasi dengan tahapan perencanaan dan penganggaran daerah. Pengesahan agenda Masa Sidang III tersebut, menjadi penanda komitmen DPRD Kaltim dalam menjaga ritme kerja kelembagaan menjelang tutup tahun, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.(hms4)