Komisi I Terima Berkas Hasil Seleksi Uji Kompetensi

Selasa, 16 November 2021 205
SERAH TERIMA : Ketua Komisi I DPRD Kaltim saat serah terima berkas hasil seleksi uji kompetensi Timsel KPID 2022 – 2025 dari Sekretaris Timsel KPID Kaltim Akbar Ciptanto.
SAMARINDA. Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim menyerahkan hasil seleksi uji kompetensi (wawancara) Timsel KPID 2022 – 2025 kepada Komisi I DPRD Kaltim diruang rapat Komisi I DPRD Kaltim gedung D lantai 3, Senin (15/11).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin didampingi Anggota Komisi I diantaranya Agiel Suwarno, Muhammad Udin, Sukmawati, dan Romadhony Putra Pratama menerima langsung berkas dari Sekretaris Timsel KPID Kaltim Akbar Ciptanto.

Jahidin menyampaiakan rasa syukur atas kelancaran dan kerja keras dari setiap tahapan - tahapan yang telah dilakukan oleh Timsel sampai batas waktu yang telah ditentukan dapat terlaksana dengan baik.

“Walaupun ada riak – riak yang kita hadapi termasuk Timsel, tetapi itu adalah suatu khasanah, perbedaan – perbedaan yang tentu kita hormati dan hargai, tapi tidak berarti bahwa hal itu menghambat kelancaran dari pelaksanaan seleksi,” sebut Jahidin.

Terkait dengan adanya komplain, lanjut Jahidin, sesungguhnya kita tidak perlu kaget akan hal itu. Dan perlu dipahami bahwa apa yang di komplain adalah tidak benar. “Kita sudah cek bersama, kita sudah croscek dengan panitia komisioner dan didukung dengan fakta yang ada,” tegasnya.

Politisi PKB ini mengatakan, terhitung hari ini setelah menerima berkas hasil seleksi maka akan segera diumumkan sesuai tahapan. Begitu tahapan selesai segera akan di uji publik dengan harapan segera diserahterimakan dari pejabat komisioner yang telah habis masa baktinya kepada pejabat komisioner yang telah ditetapkan Gubernur. “Insha Allah bulan ini juga kita akan selesaikan,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)