Komisi I Temui Pemkab Kutim

Minggu, 4 April 2021 2058

SAMARINDA.  Setelah memanggil PT Wira Inova Nusantara (WIN) dan Kelompok Tani Karya Bersama untuk dalam pertemuan beberapa waktu lalu, Komisi I memutuskan menemui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, (1/4/2021).

Rombongan Komisi I terdiri dari Jahidin (ketua) dan Agiel Suwarno tersebut diterima Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kutim Suko Buono beserta jajarannya, serta dihadiri manajemen PT WIN dan kelompok tani.

Jahidin mengatakan kedatangannya dalam rangka menjelaskan terkait adanya persoalan antara PT WIN dan Kelompok Tani Karya Bersama tentang lahan perusahaan yang digunakan petani untuk melakukan tanam tumbuh.

Menurutnya, Pemkab Kutim wajib mengetahui karena wilayah yang menjadi persoalan tersebut secara administrasi masuk bagian Kutim.

“Memang mekanismenya seharusnya masalah ini diselesaikan terlebih dahulu di tingkat kecamatan kemudian ke Pemkab secara berjenjang. Namun, karena masalah ini sudah dilaporakan ke Komisi I maka pihaknya juga berkewajiban untuk membantu penyelesaiannya,” tuturnya.

Pada dasarnya, sebut dia persoalan antara perusahaan dan kelompok tani tersebut sudah menemui titik temu karena pihak perusahaan bersedia memberikan ganti rugi tanam tumbuh melalui beberapa persyaratan.

Persoalan dimaksud terjadi disebabkan baik petani maupun perusahaan tidak saling singkron terkait batas wilayah Desa Kerayaan. Sebab itu, untuk menghindari persoalan yang mungkin timbul kemudian hari maka meminta penjelasan Pemkab Kutim terkait batas wilayah.

Menanggapi hal tersebut Asisten I Sekkab Kutim Suko Buono menyampaikan bahwa lahan dimaksud secara administrasi masuk ke dalam wilayah Desa Kerayaan. Terkait rencana pemekaran kecamatan baru yang Kerayaan masuk di dalamnya tentu tidak mempengaruhi persoalan tersebut.

"Pemkab Kutim akan memberikan dukungan agar persoalan yang berkaitan dengan batas wilayah. Kami akan buatkan peta kecamatan sebagai salah satu dokumen yang bisa membantu penyelesaian," tutupnya. (adv)

TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.