Komisi I Temui Pemkab Kutim

Minggu, 4 April 2021 2049

SAMARINDA.  Setelah memanggil PT Wira Inova Nusantara (WIN) dan Kelompok Tani Karya Bersama untuk dalam pertemuan beberapa waktu lalu, Komisi I memutuskan menemui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, (1/4/2021).

Rombongan Komisi I terdiri dari Jahidin (ketua) dan Agiel Suwarno tersebut diterima Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kutim Suko Buono beserta jajarannya, serta dihadiri manajemen PT WIN dan kelompok tani.

Jahidin mengatakan kedatangannya dalam rangka menjelaskan terkait adanya persoalan antara PT WIN dan Kelompok Tani Karya Bersama tentang lahan perusahaan yang digunakan petani untuk melakukan tanam tumbuh.

Menurutnya, Pemkab Kutim wajib mengetahui karena wilayah yang menjadi persoalan tersebut secara administrasi masuk bagian Kutim.

“Memang mekanismenya seharusnya masalah ini diselesaikan terlebih dahulu di tingkat kecamatan kemudian ke Pemkab secara berjenjang. Namun, karena masalah ini sudah dilaporakan ke Komisi I maka pihaknya juga berkewajiban untuk membantu penyelesaiannya,” tuturnya.

Pada dasarnya, sebut dia persoalan antara perusahaan dan kelompok tani tersebut sudah menemui titik temu karena pihak perusahaan bersedia memberikan ganti rugi tanam tumbuh melalui beberapa persyaratan.

Persoalan dimaksud terjadi disebabkan baik petani maupun perusahaan tidak saling singkron terkait batas wilayah Desa Kerayaan. Sebab itu, untuk menghindari persoalan yang mungkin timbul kemudian hari maka meminta penjelasan Pemkab Kutim terkait batas wilayah.

Menanggapi hal tersebut Asisten I Sekkab Kutim Suko Buono menyampaikan bahwa lahan dimaksud secara administrasi masuk ke dalam wilayah Desa Kerayaan. Terkait rencana pemekaran kecamatan baru yang Kerayaan masuk di dalamnya tentu tidak mempengaruhi persoalan tersebut.

"Pemkab Kutim akan memberikan dukungan agar persoalan yang berkaitan dengan batas wilayah. Kami akan buatkan peta kecamatan sebagai salah satu dokumen yang bisa membantu penyelesaian," tutupnya. (adv)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Perkuat Fungsi Pengawasan Anggaran, Dorong Kemandirian Fiskal Melalui Optimalisasi PAD
Berita Utama 11 Maret 2026
0
BALIKPAPAN – Di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional yang menuntut kemandirian anggaran daerah, optimalisasi sektor pendapatan asli kini menjadi prioritas utama guna memastikan keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur.  Sebagai bagian dari mandat konstitusional dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan langkah proaktif untuk memastikan setiap potensi pajak dan retribusi dikelola secara maksimal demi mendukung kemajuan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat Bumi Etam. Guna memastikan fungsi tersebut berjalan optimal, Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor UPTD PPRD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Balikpapan, Jalan Mulawarman, pada Rabu (11/3/26). Kunjungan ini difokuskan pada monitoring dan evaluasi capaian pendapatan daerah, khususnya realisasi pajak dan retribusi terhadap target yang telah ditetapkan dalam Perda APBD Tahun Anggaran 2026. Rombongan Banggar yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Wakil Ketua III Yenni Eviliana serta anggota Banggar lainnya Sayid Muziburrahman, Baba, Safuad, Sarkowi V. Zahry, Muhammad Darlis Pattalongi, dan Selamat Ari Wibowo disambut hangat oleh Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Balikpapan, Willy, serta Kabid P2 STDP Bapenda Kaltim, Purwanto. Dalam arahannya, Ananda Emira Moeis menekankan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan strategis dewan yang meliputi perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan realisasi di lapangan. Ia menggarisbawahi pentingnya kemandirian fiskal Kalimantan Timur di tahun 2026, mengingat adanya kebijakan pusat terkait pengalihan dana transfer. "Tahun 2026 ini kita diminta oleh Pemerintah Pusat untuk lebih mandiri secara PAD. Berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, porsi PAD kini mencapai 70,59% dari total postur APBD kita," ujar Ananda. Ia menambahkan bahwa Banggar ingin memastikan apakah target yang telah disepakati pada triwulan pertama ini sudah berjalan sesuai harapan dibandingkan dengan performa tahun sebelumnya. Melengkapi hal tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, memberikan pandangan bijaksana terkait pentingnya pendekatan yang humanis namun tetap tegas dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia menyoroti perlunya solusi bagi masyarakat yang mungkin terlewat atau lupa akan kewajiban perpajakannya. "Peningkatan kepatuhan pajak bukan sekadar masalah angka, melainkan bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah. Kita harus mampu merangkul mereka yang mungkin terlewat atau lupa dengan kewajibannya melalui keseimbangan antara punishment (sanksi) dan reward (penghargaan). Dengan adanya apresiasi bagi yang patuh, kita membangun budaya sadar pajak yang lebih positif," tutur Yenni. Yenni juga menyatakan keprihatinannya atas tren penurunan PAD yang dimulai sejak tahun 2025 dan potensi berlanjutnya tren tersebut di tahun 2026. Ia pun mempertanyakan langkah-langkah strategis yang akan diambil pemerintah untuk memitigasi risiko tersebut. "Mengingat realisasi pajak pada 2025 sempat tumbuh negatif sebesar -19,64%, kami ingin memastikan langkah konkret apa yang akan dilakukan untuk mengatasi potensi penurunan di tahun ini agar target pembangunan tidak terhambat," tambahnya. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, target Pendapatan Daerah Kaltim TA 2026 ditetapkan sebesar Rp14,25 Triliun, dengan realisasi per 10 Maret 2026 mencapai Rp1,76 Triliun (12,35%). Khusus untuk sektor Pajak Daerah, realisasi berada di angka Rp1,09 Triliun (12,08%) dari target Rp9,06 Triliun, sementara Retribusi Daerah menunjukkan progres yang lebih cepat yakni sebesar 16,37% atau senilai Rp184,44 Miliar. Menanggapi hal tersebut, Bapenda Kaltim telah menyiagakan langkah optimalisasi melalui status "Digital" dengan skor Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) mencapai 97%. Berbagai program inovatif seperti layanan SIMPATOR, E-SAMSAT, hingga pemberian insentif berupa Reward Emas bagi wajib pajak taat pada periode 1 Maret - 30 Juni 2026, diharapkan menjadi jawaban atas kekhawatiran penurunan pendapatan di wilayah Balikpapan dan sekitarnya. "Kami berharap diskusi hari ini menghasilkan langkah konkret yang membawa manfaat luas bagi pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tutup Ananda. (Hms11)