Komisi I Temui Pemkab Kutim

4 April 2021

SAMARINDA.  Setelah memanggil PT Wira Inova Nusantara (WIN) dan Kelompok Tani Karya Bersama untuk dalam pertemuan beberapa waktu lalu, Komisi I memutuskan menemui Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, (1/4/2021).

Rombongan Komisi I terdiri dari Jahidin (ketua) dan Agiel Suwarno tersebut diterima Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kutim Suko Buono beserta jajarannya, serta dihadiri manajemen PT WIN dan kelompok tani.

Jahidin mengatakan kedatangannya dalam rangka menjelaskan terkait adanya persoalan antara PT WIN dan Kelompok Tani Karya Bersama tentang lahan perusahaan yang digunakan petani untuk melakukan tanam tumbuh.

Menurutnya, Pemkab Kutim wajib mengetahui karena wilayah yang menjadi persoalan tersebut secara administrasi masuk bagian Kutim.

“Memang mekanismenya seharusnya masalah ini diselesaikan terlebih dahulu di tingkat kecamatan kemudian ke Pemkab secara berjenjang. Namun, karena masalah ini sudah dilaporakan ke Komisi I maka pihaknya juga berkewajiban untuk membantu penyelesaiannya,” tuturnya.

Pada dasarnya, sebut dia persoalan antara perusahaan dan kelompok tani tersebut sudah menemui titik temu karena pihak perusahaan bersedia memberikan ganti rugi tanam tumbuh melalui beberapa persyaratan.

Persoalan dimaksud terjadi disebabkan baik petani maupun perusahaan tidak saling singkron terkait batas wilayah Desa Kerayaan. Sebab itu, untuk menghindari persoalan yang mungkin timbul kemudian hari maka meminta penjelasan Pemkab Kutim terkait batas wilayah.

Menanggapi hal tersebut Asisten I Sekkab Kutim Suko Buono menyampaikan bahwa lahan dimaksud secara administrasi masuk ke dalam wilayah Desa Kerayaan. Terkait rencana pemekaran kecamatan baru yang Kerayaan masuk di dalamnya tentu tidak mempengaruhi persoalan tersebut.

"Pemkab Kutim akan memberikan dukungan agar persoalan yang berkaitan dengan batas wilayah. Kami akan buatkan peta kecamatan sebagai salah satu dokumen yang bisa membantu penyelesaian," tutupnya. (adv)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)