Komisi I Kembali Tindaklanjuti Masalah Tanam Tumbuh Lahan Warga Sungai Merdeka

Senin, 8 Februari 2021 579
: Komisi I DPRD Kaltim bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim menggelar rapat, membahas soal tuntutan ganti untung tanam tumbuh milik warga Desa Sungai Merdeka terkait pembangunan Jaln Tol Samarinda-Balikpapan
SAMARINDA. Kembali menindaklanjuti pertemuan pekan lalu membahas soal tuntutan ganti untung tanam tumbuh milik warga Desa Sungai Merdeka terkait pembangunan Jaln Tol Samarinda-Balikpapan. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Ketua serta Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin dan Yusuf Mustafa. Pertemuan tersebut berupaya terus mencarikan solusi untuk menuntaskan permasalahan yang timbul karena perluasan Tol Samarinda-Balikpapan.

Politisi PDI-Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menanggapi bahwa pertemuan, Senin (8/2) DPRD Kaltim berharap semua pihak terkait dapat bekerjasama menuntaskan masalah. “Termasuk tim satgas yang menangani yaitu satgas A dan Satgas B, hanya sayangnya satgas tidak hadir harini. Yang jelas terkait tanah di Sungai Merdeka Kilometer 38 itu karena ada perluasan tol.  Sehingga belum dibentuk satgas dan pembebasannya belum dilakukan. Sehingga nanti kami akan koordinasi dengan pihak Dinas PUPR,” urai Samsun.

Ia menambahkan terkait seperti apa prosesnya, seperti pertimbangan perlu tidaknya dibentuk satgas dulu atau langsung dieksekusi oleh Dinas PUPR Kaltim. Samsun menjelaskan bahwa akan mendorong pihak PUPR unutk menuntaskan jika belum ada rencana penyelesaian. Sementara untuk pihak BPN Kanwil Kaltim, pihak BPN  sifatnya membantu untuk legalitas tanah, dasar hukum dan hal lain yang berkaitan.

Dipertemuan yang sama, Jahidin secara tegas mengatakan bahwa terkait tuntutan tanam tumbuh oleh masyarakat, hal ini tidak bisa dikesampingkan. “Sebab ada hak masyarakat yang melekat didalam sana. Yang perlu dipahami juga bahwa pemerintah perlu hati-hati. Sehingga untuk tanam tumbuh kita dorong pemerintah untuk membayar tanam tumbuh milik masyarakat yang berasal dari jerih payah perjuangan masyarakat,” kata Jahidin dalam pertemuan yang juga dihadiri Anggota Komisi I lain yakni Rima Harati, M Udin dan Mashari Rais. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pemerataan Pembangunan Wujud dari Keadilan
Berita Utama 23 April 2025
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menuturkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah merupakan wujud dari keadilan sehingga harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalam arti luas. ”Tidak boleh pembangunan hanya berfokus pada satu daerah saja, setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah,”tutur Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pengarahan pada kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029 dan Renja Tahun 2026, Rabu (23/4/2025). Ia mengingatkan agar pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Untuk itu pentingnya meninggalkan ego sektoral dan berfokus serta bersinergi guna mencapai hasil maksimal. “Tidak bisa misalnya, PU melaksanakan pembangunan jalan kemudian setelah tak berapa lama jalan harus dibongkar karena membangun saluran air. Ini program tidak pas karena tidak ada sinergi sebelumnya. Lalu kemudian misalnya, membangunan jalan yang jarang digunakan masyarakat, ini menjadi mubazir. Disinilah pentingnya perencanaan, dan bekerja lebih profesional,”ujarnya. Menurutnya, pendekatan pembangunan dan rencana kerja pembangunan harus memenuhi beberapa pendekatan, diantaranya teknokrat misal dengan melihat skala prioritas karena tidak semua aspirasi dan program masuk RPJMD. Kemudian pendepatan politis, contohnya visi dan misi Gubernur Kaltim, termasuk didalamnya usulan bersifat aspiratif seperti pada musyawarah pembangunan. “Musrenbang itu mewakili aspirasi masyarakat, yang didalamnya juga memuat pokok-pokok pikiran DPRD,”terangnya. Politikus Golkar itu menerangkan bahwa semua itu dimaksudkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efesien efektif, keselarasan dan berkeadilan. (hms4)