Komisi I dan III DPRD Kaltim Fasilitasi Warga Bukit Merdeka

Selasa, 20 Desember 2022 52
Komisi I dan III DPRD Kaltim saat rapat bersama Warga Bukit Merdeka, PT Lembuswana Perkasa, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Inspektur Tambang Kaltim, Selasa (20/12)
SAMARINDA. Komisi I bersama Komisi III DPRD Kaltim kembali memfasilitasi penyelesaian aduan Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Bukit Merdeka (APLH-BM) terkait dampak lubang Tambang Batu Bara milik PT Lembuswana Perkasa yang berdekatan dengan pemukiman, Selasa (20/12).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, serta sejumlah anggota komisi. Juga hadir sejumlah warga dari Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, dan pihak PT Lembuswana Perkasa, Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, serta Inspektur Tambang Kaltim.

Disampaikan Baharuddin Demmu, kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari APLH-BM, bahwa Tambang Batu Bara milik PT Lembuswana Perkasa di Kelurahan Bukit Merdeka, terletak sangat dekat dengan permukiman warga.

“Selain itu, dari laporan yang kami terima, lubang tambang tersebut juga belum direklamasi, serta keberadaan lubang tambang menimbulkan dampak pencemaran dan ancaman keselamatan terhadap warga dan lingkungan sekitar,” sebut pria yang akrab disapa Bahar ini.

Atas dasar laporan tersebut, komisi II berkoordinasi dengan komisi III untuk memanggil pihak-pihak terkait, sehingga kasus ini dapat segera terselesaikan. Politisi PAN ini menyampaikan, pihak PT Lembuswana bersedia menyerahkan dokumen AMDAL dan PPM kegiatan pertambangannya kepada DPRD Kaltim.

“Pihak perusahaan juga telah berkomitmen akan memberikan ganti rugi terhadap warga yang terdampak kegiatan pertambangan.

Selain itu, mereka juag diminta meningkatkan manajemen pengelolaan air lubang tambangnya agar tidak berdampak buruk terhadap warga dan lingkungan sekitar, serta PT Lembuswana juga akan melakukan pembaharuan papan pengumuman dan pagar
pembatas atau penutup lubang tambang serta meningkatkan patroli pengamanan,” jelas dia.

Terkait dengan reklamasi, Bahar menyebut, pihak perusahaan berkomitmen melakukan penutupan void tambang A7 atau AE3 yang materialnya diambil dari galian lubang tambang yang baru akan dibuka.

“Apabila nantinya kembali terjadi bencana akibat pertambangan, pihak PT Lembuswana akan bertanggungjawab penuh,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan penyelesaian kasus tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menyebutkan bahwa komisi I dan komisi III akan melakukan pengawasan progress penanganan aduan dari warga secara berkala dengan melibatkan instansi pemerintah dan stakeholder terkait

“Apabila tidak terdapat tindak lanjut nyata dari PT Lembuswana, maka DPRD Kaltim akan melaporkan permasalahan ini ke Kementerian ESDM dan ditembuskan ke DPR RI yang membidangi urusan pertambangan dan instansi penegak hukum,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)