Ketua DPRD Kaltim Ikuti Pembekalan Antikorupsi dari KPK

Jumat, 24 November 2023 87
Ketua DPRD Prov. Kaltim, Hasanuddin Mas’ud
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud mengikuti kegiatan pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI, Jakarta, Rabu – Kamis (22-23/11). Kegiatan tersebut bertajuk Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2023.

PAKU Integritas adalah salah satu program pendidikan yang dilaksanakan oleh KPK untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Program ini meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara. Selain itu, program ini juga menyediakan pembekalan antikorupsi bagi pasangan penyelenggara negara, istri atau suami.

Adapun peserta kegiatan yang diselenggarakan KPK RI itu, pimpinan dan pejabat struktural Eselon 1 di lingkungan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang menjadi fokus area KPK 2023. Fokus area tersebut meliputi sumber daya alam, tata kelola keuangan, birokrasi dan hukum, politik dan pelayanan publik.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa ia merasa terbantu dan terinspirasi oleh program PAKU Integritas. Ia mengaku bahwa sebagai penyelenggara negara, ia memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah dan memberantas korupsi di daerahnya. Ia juga berharap agar program ini dapat menumbuhkan komitmen dan integritas yang tinggi di kalangan para penyelenggara negara.

“Saya sangat mengapresiasi program ini karena sangat bermanfaat bagi kami yang berkecimpung di pemerintahan. Kami mendapatkan banyak ilmu dan wawasan tentang bagaimana mencegah dan menangani korupsi secara efektif dan profesional. Kami juga mendapatkan motivasi dan dukungan dari KPK dan pasangan kami untuk berintegritas dalam menjalankan tugas dan amanah kami,” ujar Hasanuddin.

Ia menambahkan bahwa program ini juga memberikan kesempatan bagi para penyelenggara negara untuk berinteraksi dan berdiskusi dengan KPK dan sesama peserta. Ia berharap agar program ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke daerah-daerah lain agar semakin banyak penyelenggara negara yang terlibat dan teredukasi.

“Kami berterima kasih kepada KPK yang telah menyelenggarakan program ini dengan baik dan profesional. Kami berharap agar program ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi penyelenggara negara lainnya. Kami juga berharap agar KPK dapat terus bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi,” tutup Hasanuddin. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)