Ketua DPRD Kaltim Ikuti Pembekalan Antikorupsi dari KPK

Jumat, 24 November 2023 87
Ketua DPRD Prov. Kaltim, Hasanuddin Mas’ud
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud mengikuti kegiatan pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI, Jakarta, Rabu – Kamis (22-23/11). Kegiatan tersebut bertajuk Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2023.

PAKU Integritas adalah salah satu program pendidikan yang dilaksanakan oleh KPK untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Program ini meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara. Selain itu, program ini juga menyediakan pembekalan antikorupsi bagi pasangan penyelenggara negara, istri atau suami.

Adapun peserta kegiatan yang diselenggarakan KPK RI itu, pimpinan dan pejabat struktural Eselon 1 di lingkungan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang menjadi fokus area KPK 2023. Fokus area tersebut meliputi sumber daya alam, tata kelola keuangan, birokrasi dan hukum, politik dan pelayanan publik.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa ia merasa terbantu dan terinspirasi oleh program PAKU Integritas. Ia mengaku bahwa sebagai penyelenggara negara, ia memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah dan memberantas korupsi di daerahnya. Ia juga berharap agar program ini dapat menumbuhkan komitmen dan integritas yang tinggi di kalangan para penyelenggara negara.

“Saya sangat mengapresiasi program ini karena sangat bermanfaat bagi kami yang berkecimpung di pemerintahan. Kami mendapatkan banyak ilmu dan wawasan tentang bagaimana mencegah dan menangani korupsi secara efektif dan profesional. Kami juga mendapatkan motivasi dan dukungan dari KPK dan pasangan kami untuk berintegritas dalam menjalankan tugas dan amanah kami,” ujar Hasanuddin.

Ia menambahkan bahwa program ini juga memberikan kesempatan bagi para penyelenggara negara untuk berinteraksi dan berdiskusi dengan KPK dan sesama peserta. Ia berharap agar program ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke daerah-daerah lain agar semakin banyak penyelenggara negara yang terlibat dan teredukasi.

“Kami berterima kasih kepada KPK yang telah menyelenggarakan program ini dengan baik dan profesional. Kami berharap agar program ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi penyelenggara negara lainnya. Kami juga berharap agar KPK dapat terus bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi,” tutup Hasanuddin. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)