Ketua DPRD Kaltim Ikuti Pembekalan Antikorupsi dari KPK

Jumat, 24 November 2023 87
Ketua DPRD Prov. Kaltim, Hasanuddin Mas’ud
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud mengikuti kegiatan pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI, Jakarta, Rabu – Kamis (22-23/11). Kegiatan tersebut bertajuk Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2023.

PAKU Integritas adalah salah satu program pendidikan yang dilaksanakan oleh KPK untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Program ini meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan diklat pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara. Selain itu, program ini juga menyediakan pembekalan antikorupsi bagi pasangan penyelenggara negara, istri atau suami.

Adapun peserta kegiatan yang diselenggarakan KPK RI itu, pimpinan dan pejabat struktural Eselon 1 di lingkungan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang menjadi fokus area KPK 2023. Fokus area tersebut meliputi sumber daya alam, tata kelola keuangan, birokrasi dan hukum, politik dan pelayanan publik.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa ia merasa terbantu dan terinspirasi oleh program PAKU Integritas. Ia mengaku bahwa sebagai penyelenggara negara, ia memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah dan memberantas korupsi di daerahnya. Ia juga berharap agar program ini dapat menumbuhkan komitmen dan integritas yang tinggi di kalangan para penyelenggara negara.

“Saya sangat mengapresiasi program ini karena sangat bermanfaat bagi kami yang berkecimpung di pemerintahan. Kami mendapatkan banyak ilmu dan wawasan tentang bagaimana mencegah dan menangani korupsi secara efektif dan profesional. Kami juga mendapatkan motivasi dan dukungan dari KPK dan pasangan kami untuk berintegritas dalam menjalankan tugas dan amanah kami,” ujar Hasanuddin.

Ia menambahkan bahwa program ini juga memberikan kesempatan bagi para penyelenggara negara untuk berinteraksi dan berdiskusi dengan KPK dan sesama peserta. Ia berharap agar program ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke daerah-daerah lain agar semakin banyak penyelenggara negara yang terlibat dan teredukasi.

“Kami berterima kasih kepada KPK yang telah menyelenggarakan program ini dengan baik dan profesional. Kami berharap agar program ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi penyelenggara negara lainnya. Kami juga berharap agar KPK dapat terus bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi,” tutup Hasanuddin. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)