Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Tegas Tolak Tawaran Berau Pindah ke Kaltara

Rabu, 23 November 2022 344
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menolak tawaran Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang untuk mengajak Berau pindah ke Kaltara. Berau ditegaskan Hasanuddin Mas’ud harus tetap berada di wilayah Provinsi Kaltim. Hasanuddin Mas’ud bahkan minta agar Pemprov Kaltim tegas menolak tawaran tersebut.

Sebab, dari 10 kabupaten dan kota, jika berkurang satu akan berdampak negatif. Kemungkinan juga postifi. Namun melepas satu kabupaten, menurut Hasanuddin Mas’ud, harus benar-benar dipertimbangkan Kaltim. “Berau harus tetap di Kaltim. Di luar daripada apapun itu, harus ada kesatuan dan persatuan 10 kabupaten dan kota tetap di Kaltim,” tegas Hasanuddin Mas’ud.

Ketika ditanya terkait hal negatif apa yang akan didapat Kaltim jika Berau pindah ke Kaltara, Hasanuddin Mas’ud tiddak memberikan tanggapan lebih lanjut. Namun Hasanuddin Mas’ud menegaskan, jangan sampai Berau lepas dari Kaltim. Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menanggapi santai tawaran berulang ke Pemkab Berau agar pindah ke Kaltara. Tawaran itu disampaikan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Isran Noor mengatakan keputusan tetap di Kaltim atau pindah ke Kaltara itu merupakan keputusan warga Berau. “Siapa yang menawarkan? Oh, terserah saja. Kita ini kan rakyatnya yang mengatur. Rakyatnya (Berau) mau atau enggak,” jawab Isran Noor saat dikonfirmasi. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)