Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Meresmikan Asrama Santri Putri Pondok Pesantren Hidayatullah

Kamis, 11 Januari 2024 240
RESMIKAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud meresmikan asrama Santri Putri Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, Kamis (11/1/24).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud secara langsung menghadiri undangan silaturahmi sekaligus meresmikan Asrama Santri Putri Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, Kamis (11/1/24).

Acara yang dihadiri ratusan santriwati Hidayatullah tersebut berlangsung di area putri Kampus Induk Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak (Gutem), Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Turut hadir pada kegiatan itu antara lain Pemimpin Umum Hidayatullah KH Abdurrahman Muhammad, Ketua YPPH Balikpapan Ustadz KH Hamzah Akbar, Anggota DPRD Kota Balikpapan H Subari, Camat Balikpapan Timur Mustamin, , para pembimbing Hidayatullah, pengurus yayasan, dan para guru pengajar.

Secara simbolis, peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian di bawah tenda acara kemudian pengalungan surban dan penyerahan proposal Asrama Tahfizul Qur’an Bani Mas’ud serta pengguntingan pita di depan pintu masuk gedung asrama tersebut oleh Hasanuddin Mas’ud dan Ustadz KH Hamzah Akbar.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi atas dibangunnya gedung tersebut. Ia pun tak menyangka jika acara penyambutan dirinya digelar secara meriah.

“Saya kira tadi tidak semeriah ini,” ujarnya pada saat memberikan kata sambutan.

Ia pun mengaku selama ini sudah memiliki kedekatan moral dan personal dengan Pondok Pesantren Hidayatullah sejak lama.

“SMA kelas dua saya sudah masuk Pondok Hidayatullah. Saya merasa berterima kasih banyak” akunya.
Ia pun menjanjikan untuk turut serta memberikan sumbangsih terhadap pembangunan Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, baik secara personal maupun dalam posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltim.

“Harapannya ke depan pemerintah provinsi dan kota bisa membantu pembangunan di Pondok Pesantren Hidayatullah karena ini adalah pusat peradaban di Kalimantan Timur,” ujar politisi partai Golkar ini. 

Dalam sambutannya, Ustadz KH Hamzah Akbar menerangkan bahwa gedung senilai Rp 3,2 miliar yang diresmikan itu dibangun secara mandiri dan kolektif oleh para wali santri Hidayatullah Getem. Terdiri dari dua lantai yang diperuntukkan sebagai asrama.

“Harapan kita semuanya jadi berkah, semuanya jadi tanda mata, jadi catatan sejarah,” ucapnya mengapresiasi peresmian tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pembangunn gedung dimulai sejak masa pandemi Covid-19 lalu dan berlangsung sekitar 3 tahun lamanya. “Nilainya tentu tidak sedikit untuk kerja-kerja kemandirian. Alhamdulillah bisa diresmikan hari ini,” ujarnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)