Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Meresmikan Asrama Santri Putri Pondok Pesantren Hidayatullah

Kamis, 11 Januari 2024 156
RESMIKAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud meresmikan asrama Santri Putri Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, Kamis (11/1/24).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud secara langsung menghadiri undangan silaturahmi sekaligus meresmikan Asrama Santri Putri Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, Kamis (11/1/24).

Acara yang dihadiri ratusan santriwati Hidayatullah tersebut berlangsung di area putri Kampus Induk Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak (Gutem), Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Turut hadir pada kegiatan itu antara lain Pemimpin Umum Hidayatullah KH Abdurrahman Muhammad, Ketua YPPH Balikpapan Ustadz KH Hamzah Akbar, Anggota DPRD Kota Balikpapan H Subari, Camat Balikpapan Timur Mustamin, , para pembimbing Hidayatullah, pengurus yayasan, dan para guru pengajar.

Secara simbolis, peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian di bawah tenda acara kemudian pengalungan surban dan penyerahan proposal Asrama Tahfizul Qur’an Bani Mas’ud serta pengguntingan pita di depan pintu masuk gedung asrama tersebut oleh Hasanuddin Mas’ud dan Ustadz KH Hamzah Akbar.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi atas dibangunnya gedung tersebut. Ia pun tak menyangka jika acara penyambutan dirinya digelar secara meriah.

“Saya kira tadi tidak semeriah ini,” ujarnya pada saat memberikan kata sambutan.

Ia pun mengaku selama ini sudah memiliki kedekatan moral dan personal dengan Pondok Pesantren Hidayatullah sejak lama.

“SMA kelas dua saya sudah masuk Pondok Hidayatullah. Saya merasa berterima kasih banyak” akunya.
Ia pun menjanjikan untuk turut serta memberikan sumbangsih terhadap pembangunan Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, baik secara personal maupun dalam posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltim.

“Harapannya ke depan pemerintah provinsi dan kota bisa membantu pembangunan di Pondok Pesantren Hidayatullah karena ini adalah pusat peradaban di Kalimantan Timur,” ujar politisi partai Golkar ini. 

Dalam sambutannya, Ustadz KH Hamzah Akbar menerangkan bahwa gedung senilai Rp 3,2 miliar yang diresmikan itu dibangun secara mandiri dan kolektif oleh para wali santri Hidayatullah Getem. Terdiri dari dua lantai yang diperuntukkan sebagai asrama.

“Harapan kita semuanya jadi berkah, semuanya jadi tanda mata, jadi catatan sejarah,” ucapnya mengapresiasi peresmian tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pembangunn gedung dimulai sejak masa pandemi Covid-19 lalu dan berlangsung sekitar 3 tahun lamanya. “Nilainya tentu tidak sedikit untuk kerja-kerja kemandirian. Alhamdulillah bisa diresmikan hari ini,” ujarnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)